Raynaldo Sembiring
Indonesian Center for Environmental Law

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

MEMBERANTAS KEJAHATAN ATAS SATWA LIAR: REFLEKSI ATAS PENEGAKAN HUKUM UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1990 Raynaldo Sembiring; Wenni Adzkia
Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia Vol 2 No 2 (2015): DESEMBER
Publisher : Indonesian Center for Environmental Law

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38011/jhli.v2i2.25

Abstract

AbstrakKejahatan atas satwa liar merupakan kejahatan yang bersifat transnasional dan terorganisasi yang telah mengakibatkan dampak negatif terhadap ekosistem Indonesia. Perkembangan kejahatan atas satwa liar yang saat ini juga merupakan kejahatan teroganisasi, lintas negara dan berbasis elektronik, membuat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tidak lagi efektif dan telah gagal untuk mengatasinya. Kegagalan ini salah satunya disebabkan oleh rendahnya sanksi pidana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990. Pada tataran praktek, rendahnya tuntutan Penuntut Umum dan putusan Majelis Hakim membuat tidak adanya efek jera bagi pelaku kejahatan atas satwa liar. Tulisan ini membahas secara spesifik mengenai perkembangan kejahatan atas satwa liar dan kegagalan penegakan hukum atasnya. Tulisan ini juga memberikan masukan konstruktif untuk perbaikan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 sebagai sarana untuk memberantas kejahatan atas satwa liar di Indonesia. AbstractWildlife Crime is a transnational and organized crime that has given the negative impact for Indonesia’s ecosystem. Evolution of wildlife crime as organized crime, transnational crime, and cyber crime makes Law No. 5 Year 1990 ineffective and has failed to combat it. This failure is caused by the lack of criminal sanction in Law No. 5 Year 1990. In the implementation, low of demand and verdict by prosecutor and judge couldn’t give the deterrent effect for the criminal. This paper discusses specifically about evolution of wildlife crime modus and the failure of law enforcement. This paper also gives input to revise Law No. 5 Year 1990 for combating wildlife crime in Indonesian context.
Menyoal Pengaturan Anti Eco-SLAPP Dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Raynaldo Sembiring
Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia Vol 3 No 2 (2017): MARET
Publisher : Indonesian Center for Environmental Law

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38011/jhli.v3i2.40

Abstract

Anti Eco-SLAPP telah diadopsi dan dirumuskan dalam Pasal 66 Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU 32/2009). Ketentuan Anti Eco-SLAPP merupakan bentuk perlindungan bagi masyarakat untuk berperan serta dalam memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Hanya saja penjelasan Pasal 66 UU 32/2009 memiliki perbedaan dengan konsep dasar Anti Eco-SLAPP. Selain itu, ketiadaan interpretasi secara resmi terhadap penjelasan Pasal 66 UU 32/2009 berpotensi memberikan menghambat implementasi Anti Eco-SLAPP di Indonesia