Julio Castor Achmadi
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Berbagai Wajah Fenomena SLAPP di Indonesia Marsya Mutmainah Handayani; Julio Castor Achmadi; Prilia Kartika Apsari
Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia Vol 8 No 1 (2021): Oktober
Publisher : Indonesian Center for Environmental Law

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38011/jhli.v8i1.369

Abstract

Indonesia telah memiliki mekanisme Anti-SLAPP (Strategic Lawsuit Against Public Participation) di sektor lingkungan sebagaimana diatur dalam Pasal 66 Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH). Akan tetapi, SLAPP terhadap pembela HAM atas lingkungan kian marak dan muncul dalam berbagai bentuk. Kondisi ini disebabkan oleh kesenjangan pemahaman mengenai Anti-SLAPP oleh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah dan aparat penegak hukum. Ditambah, ketiadaan informasi mengenai bentuk-bentuk SLAPP yang terjadi berkontribusi pada kurangnya pemahaman cara mengidentifikasi jenis-jenis SLAPP yang dilakukan secara terselubung. Tulisan ini mengategorikan SLAPP menjadi tiga bentuk, yakni SLAPP textbook, SLAPP terselubung, dan SLAPP licik. Penulis juga merekomendasikan cara menanggapi masing-masing bentuk SLAPP tersebut dan menawarkan solusi jangka panjang untuk pengaturan mekanisme Anti-SLAPP di Indonesia.
Telaah Kritis Efektivitas Pasal 66 UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Bagi Perempuan Pembela Hak Asasi Manusia Atas Lingkungan Etheldreda E L T Wongkar; Julio Castor Achmadi; Theresia Iswarini
Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia Vol 8 No 1 (2021): Oktober
Publisher : Indonesian Center for Environmental Law

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38011/jhli.v8i1.371

Abstract

Pasal 66 UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU 32/2009) menjamin perlindungan bagi pembela hak asasi manusia (HAM) atas lingkungan dalam menjalankan partisipasi publik pada pengelolaan lingkungan hidup. Pasal tersebut melindungi pembela HAM Lingkungan baik dalam gugatan perdata maupun tuntutan pidana yang dikenal dengan Strategic Litigation Against Public Participation (SLAPP). Namun faktanya, kasus-kasus SLAPP masih terus meningkat di Indonesia. Perempuan pembela HAM atas lingkungan (PPHAM Lingkungan) mengalami kerentanan berlapis dan tidak mendapat perlindungan dari pasal tersebut ketika terjadi SLAPP. Tulisan ini menganalisis Pasal 66 UU 32/2009 dengan menggunakan pendekatan Feminist Legal Theory (Teori Hukum Feminis) untuk menyelisik implementasi mekanisme Anti-SLAPP bagi PPHAM Lingkungan di Indonesia. Tulisan ini menemukan permasalahan substantif mulai dari tidak berlakunya perlindungan yang dijaminkan oleh Pasal 66 UU 32/2009 bagi PPHAM Lingkungan serta; lemahnya pemahaman aparat penegak hukum yang menjadi aktor pemidanaan PPHAM Lingkungan; hingga kuatnya budaya patriarki di Indonesia berkontribusi meningkatkan kerentanan berlapis PPHAM Lingkungan dalam berpartisipasi mengelola lingkungan hidup.