Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

PELAKSANAAN HUKUM KEWARISAN ISLAM PADA MASYARAKAT ADAT KARAMPUANG DI KECAMATAN BULUPODDO KABUPATEN SINJAI St. Hadijah Wahid; Eril
Jurnal Al-Ahkam: Jurnal Hukum Pidana Islam Vol 2 No 1 (2020): Al-Ahkam Volume 2 Nomor 1 Maret Tahun 2020
Publisher : Institut Agama Islam Muhammadiyah Sinjai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (375.252 KB) | DOI: 10.47435/al-ahkam.v2i1.326

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui praktik pembagian harta kewarisan adat, dan pelaksanaa hukum kewarisan Islam pada masyarakat adat Karampuang, di Kecamatan Bulupoddo Kabupaten Sinjai. Jenis penelitian ini deskriftif kualitatif (field research) dan pendekatan penelitian yang digunakan; normatif (syar’i), pendekatan yuridis formal, pendekatan sosiologis, pendekatan normatif, pendekatan fenomenologis. Adapun sumber data penelitian ini adalah para tokoh adat, ahli waris, tokoh agama dan tokoh masyarakat, selanjutnya metode pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dokumentasi dan penulusuran referensi. Lalu, teknik pengolahan dan analisis data dilakukuan melalui tiga tahap, yaitu; reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Berdasarkan penelitian yang penyusun lakukan, bahwa kewarisan pada masyarakat adat Karampuang menganut Sistem keturunan dengan memberikan secara otomatis pengelolaan harta warisan jatuh kepada anak laki-laki tertua atau anak perempuan tertua yang diberikan mandat kepada pewaris dalam mengatur harta warisan setelah pewaris wafat, hanya saja pada harta tertentu seperti sawah, kebun, uang dan emas tetap diadakan pembagian kepada ahli waris lainnya. Hal ini bertujuan untuk memberikan bekal bagi para ahli waris tersebut, hanya saja bagian harta warisan untuk anak laki-laki tertua atau anak perempuan tertua lebih banyak. sistem dan praktik pembagian harta warisan pada masyarakat adat Karampuang tidak sesuai dengan farâ’id. Namun berdasarkan tasâluh, hal ini terjadi karena telah menajdi adat istiadat pada masyarakat adat Karampuang yang diwariskan oleh nenek moyangnya secara turun temurun hingga saat ini, demi terciptanya kedamaian masyarakat dan terwujudnya kemaslahatan umat.
ANALISIS HUKUM ISLAM TERHADAP PROSES IJAB QOBUL DI KALANGAN DARUL ISTIQAMAH KABUPATEN SINJAI Syamsu Alam; Misbahuddin Misbahuddin; Hasyim Aidid; Eril Eril
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 4 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (362.858 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v9i4.2052-2065

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk ijab qabul dalam pernikahan dikalangan Darul Istiqamah Kabupaten Sinjai, pandangan Darul Istiqamah tentang Ijab qabul dan pandangan hukum Islam terhadap Ijab Qabul dikalangan Darul Istiqamah di Kabupaten Sinjai. Penelitian ini adalah menelaah dan meneliti pelaksanaan Ijab dalam pernikahan dikalangan Darul Istiqamah Kabupaten Sinjai. Tulisan ini bersifat diskriktif deskriktif yakni menguraikan sumber yang di peroleh kemudian dianalisis. Pengumpulan data dilakukan dengan cara studi lapangan. Pendekatan normatif Teologis yaitu mengulas dan mengalisis data berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan dilapangan berdasarkan ketentuan-ketentuan yang digariskan dalam Al-Qur’an dan Hadis. Pendekatan sosiologis dimaksudkan mempelajari masyarakat, perilaku masyarakat, perilaku sosial manuasia dengan mengamati kelompok. Pendekatan antropologi dimaksudkan menjelaskan pandangan hidup manusia dikalangan Darul Istiqamah. Metode Analisis data yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode diskriktif kualitatif yang memberikan gambaran tentang alur logika analisis data sekaligus memberikan masukan terhadap tehnik analisis data kualitatif yang digunakan. Setelah itu dilakukan komparasi yakni  menganalisa data yang beragam dan kemudian menganlisa  satu dengan yang lainnya, sehingga dapat mengetahui unsur unsur yang relevan dan yang tidak relevan antara hukum Islam dengan pelaksanaan Ijab qobul dikalangan Darul Istiqamah guna menarik kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan  bahwa pelaksanaan ijab qobul dikalangan Darul Istiqamah dilakukan dengan melafazkan Ijab dari perwalian perempuan tampa adanya qabul dari pihak laki-laki. Anggapan kalangan Darul Istiqamah terhadap Ijab qobul adalah wajib, namun pemahaman mereka terhadap Ijab qobul cukup dengan ijab  tampa diakhiri dengan qabul, karena ijab qabul adalah satu kesatuan yang tidak terpisahkan, maka meskipun tidak dilafazkan  ucapan qabul dianggap telah menyertainya.
HUKUM MENONTON FILM PORNO BAGI SUAMI ISTRI DALAM PANDANGAN HUKUM ISLAM Eril Eril; Karina Alifiana Karunia
Jurnal Al-Ahkam: Jurnal Hukum Pidana Islam Vol 4 No 1 (2022): Al-Ahkam Volume 4 Nomor 1 Maret Tahun 2022
Publisher : Institut Agama Islam Muhammadiyah Sinjai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (311.017 KB) | DOI: 10.47435/al-ahkam.v4i1.838

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hukum menonton film porno bagi suami istri untuk membangkitkan gairah seks, jenis penelitian ini studi pustaka (library research). Penelitian menjawab tiga permasalahan hukum islam yaitu bagaimana dalil tentang menonton film porno bagi suami istri untuk meningkatkan gairah seks, bagaimana pendapat ulama tentang menonton film porno bagi suami istri untuk meningkatkan gairah seks, bagaimana kedudukan hukum menonton film porno bagi suami istri. Data penelitian ini diperoleh dari beberapa kitab atau buku yang membahas tentang hukum menonton film porno bagi suami istri dalam pandangan islam. Penelitian tersebut dianalisis dengan menggunakan tekhnik deskriftif analisis dengan pola pikir induktif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa menonton film porn adalah tidak dibolehkan berdasarkan dalil Rasulullah saw. yang artinya Seseorang wanita yang memandang laki-laki yang bukan suaminya dengan syahwat, maka kedua matanya akan dipaku pada hari kiamat. Terdapat beberapa pendapat mengenai melihat video porno ini, pendapat yang pertama mengatakan bahwa melihat video porno bagi pasangan suami istri diperbolehkan. Pandangan ini dirujukan kepada apa yang dikemukakan oleh Syihabuddin al-Qalyubi. Beliau berpendapat bahwa haram melihat sesuatu dari anggota badan perempuan ajnabiyah, meskipun itu sudah terpisah darinya, seperti kuku atau rambut kemaluannya. Keharaman melihat ini juga meliputi melihatnya dari balik kaca atau kain tenun yang tipis atau dari dalam air yang jernih. Namun jika melihat sosok yang terpantul dari dalam air atau cermin tidaklah diharamkan walaupun disertai dengan dengan syahwat. Adapun video porno diqiyaskan dengan tayangan yang merupakan hasil dari pantulan cermin sehingga aurat tidak dilihat secara langsung. Melihat video porno bagi suami istri hukumnya haram dengan dasar surah An-Nur/24:30-31. Ayat ini memerintahkan untuk menjaga pandangan yang berlaku baik laki-laki maupun perempuan tanpa memperhatikan apakah keduanya dalam hubungan sebagai suami istri atau tidak. Hukum ini merupakan hukum ‘ainiyah tanpa memandang relasi kekeluargaan dan sejenisnya. Hubungan suami istri tidak kemudian menghalalkan semua yang haram sebelum terjadinya akad nikah seperti hubungan badan, melihat aurat suami atau istri, dan sebagianya.Hubungan suami istri tidak berimplkasi pada kebolehan melihat aurat wanita atau pria ajnabiyah sekalipun untuk kepentingan hubungan suami istri.