Frans Hendra Winarta
Program Magister Ilmu Hukum Sekolah Pasca Sarjana Universitas Pancasila

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Prinsip Proses Dan Praktik Arbitrase Di Indonesia Yang Perlu Diselaraskan Dengan Kaidah Internasional Frans Hendra Winarta
Jurnal Hukum dan Bisnis (Selisik) Vol 1 No 1 (2015): Juni
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Pancasila

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1043.963 KB) | DOI: 10.35814/selisik.v1i1.622

Abstract

Pada saat ini arbitrase telah berkembang menjadi salah satu metode penyelesaian sengketa yang diminati oleh para pelaku usaha. Hal ini dikarenakan karakteristik dari arbitrase, yaitu putusan yang final dan mempunyai kekuatan hukum tetap, fleksibel dan kerahasiaan telah menjadi suatu solusi yang tepat untuk menyelesaikan sengketa perdagangan. Profesi sebagai arbiter bukan merupakan suatu jenjang karier layaknya hakim karier pada pengadilan negeri. Arbiter merupakan hakim partikelir yang berasal dari sektor-sektor swasta, seperti firma hukum (law firm), firma teknik, akuntan publik dan perusahaan. Pada hakekatnya setiap pihak yang bersengketa menginginkan kepentingannya diutamakan. Sering kali untuk mencapai hal tersebut para pihak tidak dapat mencapai kesepakatan atas suatu prosedur dalam arbitrase. Dalam hal ini, peranan arbiter yang baik dan berpengalaman menjadi sangat penting. Seorang arbiter yang baik harus dapat memberikan kesempatan yang sama bagi para pihak untuk menyampaikan perkara mereka dihadapan majelis dan memberikan arahan (direction) yang tegas dan sesuai dengan peraturan dari arbitrase yang dipilih oleh para pihak.