Utji Sri Wulan Wuryandari
Fakultas Hukum Universitas Pancasila

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Nasionalisasi PT Inalum Menurut Undang-Undang Penanaman Modal (Undang-Undang U No. 25 Tahun 2007) Pro Kontra Indonesia Dan Jepang Utji Sri Wulan Wuryandari
Jurnal Hukum dan Bisnis (Selisik) Vol 1 No 2 (2015): Desember
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Pancasila

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (530.771 KB) | DOI: 10.35814/selisik.v1i2.630

Abstract

Penelitian di bidang Penanaman Modal Asing (PMA) kiranya masih sangat sedikit di Indonesia, dalam penelitian ini mengkaji proses badan hukum patungan Jepang dengan Indonesia yaitu PT. Inalum yang memiliki aset sangat potensial dalam menunjang peningkatan perekonomian rakyat. Selain itu PT Inalum yang bergerak di bidang peleburan biji alumunium di Sumatera Utara memiliki PLTA (Pembangkit Tenaga Listrik Air) yang dapat menghasilkan 600 megawatt listrik. Dalam UU nomer 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal pasal 7: menyatakan adanya nasionalisasi terhadap perusahaan PMA dengan persyaratan, karenanya pada penelitian ini mengkaji tentang “nasionalisasi PT Inalum menurut UU Penanaman Modal di Indonesia.” Sekalipun penelitian ini bersifat normatif namun dilakukan wawancara terhadap nara sumber dari pihak Jepang dalam hal ini Ibu Haruna Hiroko dan dilakukan pengiriman pedoman wawancara melalui email untuk nara sumber Prof. Yuketa dari Touin University Yokohama Jepang. Hasil dari penelitian diketahui bahwa penyelesaian nasionalisasi PT Inalum di Indonesia tidak melalui Badan Arbitrase Asing sebagaimana amanah UU, namun dilakukan dengan cara musyawarah.
ANALISIS WEWENANG OJK DALAM PEMBERIAN SANKSI KEPADA PT. HANSON INTERNATIONAL TBK YANG DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1995 (STUDI KASUS SURAT PENGUMUMAN OJK NOMOR : PENG 3/PM.1/2019 TENTANG SANKSI ADMINISTRATIF TERHADAP PT. HANSON INTERNASIONAL) Utji Sri Wulan Wuryandari; Agatha Beatrice; Betsy Jouva Putri Arisandi; Deva Syafiyo Analin; Gagas Purya Dinata; Graceanne Olivia Amabel; Herangga Herangga; Naomi Dominique
Jurnal Legal Reasoning Vol 5 No 2 (2023): Juni
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Pancasila

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35814/jlr.v5i2.4804

Abstract

Kasus pelanggaran yang dilakukan oleh PT. Hanson International Tbk. Dimana Benny Tjokrosaputro menjadi Direktur Utama pada perusahaan tersebut. Akibat kasus Jiwasraya yang menyeret nama Benny Tjokrosaputro membuat harga saham PT. Hanson International Tbk. Menjadi turun hingga harga Rp 50. OJK menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh PT. Hanson International Tbk. yaitu karena tidak menyampaikan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) kepada auditor. Hingga pada Januari 2020, BEI melakukan suspensi terhadap saham MYRX. Ketidakjujuran dalam pembuatan Laporan Keuangan ini tentu tidak hanya merugikan pihak kreditur maupun investor, namun juga internal perusahaan. Dengan demikian, langkah yang diambil oleh Bursa Efek Indonesia sudah cukup tegas. Suspensi yang dilakukan oleh pihak BEI terhadap penjualan saham MYRX ini akan membuat pihak PT. Hanson International Tbk memperbaiki kesalahan mereka.