This Author published in this journals
All Journal AL-Daulah
Marilang M Marilang
Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

KEADILAN SOSIAL TERHADAP ANAK LUAR NIKAH Marilang M Marilang
Al Daulah : Jurnal Hukum Pidana dan Ketatanegaraan Vol 7 No 2 (2018)
Publisher : Jurusan Hukum Tatanegara Fakultas Syari'ah dan Hukum UIN Alauddin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/ad.v7i2.7549

Abstract

Pasal 43 (1) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang mengandung norma hukum “Anak luar nikah hanya memiliki hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya” telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) melalui putusannya Nomor 46/PUU-VIII/2010 dengan pertimbangan bahwa norma hukum dalam pasal ini melanggar konstitusi karena menimbulkan ketidakadilan sosial (diskriminasi)terhadap anak luar nikah dibandingkan dengan anak sah. Kemudian, melalui putusan tersebut, MK mengganti dengan norma hukum baru bahwa “Anak luar nikah tidak hanya memiliki hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya, melainkan juga terhadap ayah biologisnya dan keluarga ayah biologisnya sepanjang dapat dibuktikan bahwa mereka memiliki hubungan darah”. Secara yuridis normatif, putusan MK tersebut memberikan landasan jaminan keadilan sosial hukum terhadap anak luar nikah seperti juga anak sah dalam bentuk pemenuhan hak-hak keperdataannya oleh ayah biologisnya sekalipun dalam batas-batas tertentu. Namun ketika hendak dikontekstualkan, ternyata putusan MK tersebut menghadapi permasalahan-permasalahan mendasar yang membutuhkan pencermatan secara akademik, terutama:1. Sejauh manakah keadilan sosial hukum terhadap anak luar nikah yang dimaksud putusan Mahkamah Konstitusi? 2. Dalam bentuk keadilan sosial bagaimanakah terhadap anak luar nikah yang dimaksud putusan MK? 3. Bagaimanakah putusan MK memberikan jaminan pemenuhan hak-hak keperdataan dalam mewujudkan keadilan soaial terhadap anak luar nikah? Beberapa permasalahan ini akan diteliti dan dikaji melalui metode penelitian pustaka dengan pendekatan filsafat keadilan sosial. Kajian terhadap masalah tersebut ditemukan bahwa: 1. Keadilan yang dimaksud putusan MK adalah keseimbangan distribusi hak-hak keperdataan antara anak sah dengan anak luar nikah oleh ayahnya; 2. Bentuk keadilan dimaksud putusan MK adalah meliputi hak-hak keperdataan yang terbatas bagi anak luar nikah dibandingkan dengan anak sah; 3. Putusan MK belum memberikan jaminan perlindungan terhadap perwujudan hak-hak keperdataan anak luar nikah terhadap ayah biologisnya dan keluarga ayah biologisnya. Hasil penelitian diharapkan memberikan kontribusi bagi pengembangan ilmu hukum.