Dalam era demokratisasi hak untuk berotonomi yang bertanggung jawab merupakan asas desentralisasi yang mutlak diterapkan di tataran pemerintahan daerah atau local government, untuk itu perlu direncanakan suatu strategi pembangunan yang berbasis pada kebijakan inovasi, karena inovasi dikenali sebagai model kebijakan yang dianggap berhasil saat ini. Agar kebijakan inovasi bisa sampai kepada stakeholder pembangunan di daerahnya maka diperlukan komunikasi, yang menurut Edward III Komunikasi adalah salah satu variable keberhasilan implementasi kebijakan, terdapat 3 (tiga) Faktor penentu keberhasilan komunikasi dalam implementasi kebijakan yaitu adanya proses transmisi (trasmission), kejelasan (clarity) dan konsistensi (consistency). Ketiga faktor penentu komunikasi tersebut dapat laksanakan dengan berdasarkan kepada strategi komunikasi dari Quinn (Ruslan 2008) yang menyatakan, agar suatu strategi komunikasi agar dapat efektif dilaksanakan dalam sebauh program, maka ia harus mencakup 7 (tujuh) hal: Mempercepat Tujuan yaitu harus Objektif yang jelas, Memelihara inisiatif yaitu Strategi membuat inisiatif, Konsentrasi yaitu Konsentrasi dengan melemahkan kekuatan yang besar, Fleksibilitas yaitu Strategi persenjataan, Kepemimpinan yaitu kepemimpinan yang memiliki komitmen dan terkoordinasi, Kejujuran yaitu Strategi itu disiapkan untuk memanfaatkan kerahasiaan dan kecerdasan, Keamanan yaitu Strategi itu harus mengamankan seluruh organisasi. Apabila kebijakan inovasi daerah yang sudah digulirkan oleh pemerintah dapat dilaksanakan dengan strategi komunikasi tersebut maka akan mempercepat tujuan pembangunan di daerah.