Siti Maryam J
Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik, Universitas Muara Bungo, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Akuntabilitas Publik Anggota DPRD Kabupaten Tebo Terhadap Konstituennya Siti Maryam J
Jurnal Politik dan Pemerintahan Daerah Vol 2, No 1 (2020): Juni
Publisher : Universitas Muara Bungo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (410.857 KB) | DOI: 10.36355/jppd.v2i1.18

Abstract

Prinsip akuntabilitas digunakan untuk menciptakan sistem kontrol yang efektif berdasarkan distribusi kekuasaan. Jadi secara definisi umum akuntabilitas publik adalah kewajiban pihak pemegang amanah untuk memberikan pertanggungjawaban, menyajikan, melaporkan, dan mengungkapkan segala aktivitas dan kegiatan yang menjadi tanggungjawab kepada pihak yang memberikan amanah. Politik merupakan sebuah konsep dimana cara yang sah untuk mendapatkan, mempertahankan, atau melegalkan legitimasi yang sudah tentu tidak bisa jauh-jauh realitanya dikehidupan sekitar kita sehari-hari baik dari tingkat Desa sampai pemilu presiden sekalipun, tidak terkecuali pemilu legislatif tingkat Kabupaten. Dalam politik semua elemen tidak bisa dihindarkan dari sebuah kompetisi baik mulai dari partainya sendiri, peserta/kandidat, dan masyarakat kelompok pendukung. Maka dari situlah akan lahir sebuah pemimpin atau perwakilan dari sebuah kelompok masyarakat tertentu. Dalam partai politik ada mekanisme partai yang harus ikuti, disisi lain ada rakyat yang memilihnya dengan janji –janji atau program kerja yang sudah jauh-jauh  hari dicanangkan pada waktu kampanye dalam bentuk sosialisasi kepada masyarakat. Disamping itu adanya ongkos politik yang mahal dan loyalitas yang berlebihan kepada masyarakat pemilih diwaktu pemilu berjalan seperti pemberian sarana infrastruktur yang belum waktunya, money politik, dan lainnya yang kesemuanya itu bertujuan agar masyarakat memilihnya seharusnya proses itu dilakukan dengan perang adu gagasan atau ide-ide untuk merubah pola pikir masyarakat agar maju serta berkembang maju. Akuntabilitas publik dewan bukan hanya terletak balas jasanya kepada konstituen memberikan sarana publik untuk kelangsungan dan kelancaran jalannya perekonomian diwilayahnya, akan tetapi bentuk transparansi, konsilidasi, serta pertanggungjawaban tentang apa saja yang sudah mereka perbuat untuk konstituennya.
Legiminasi Kepala Desa Terpilih Tahun 2016 Di Desa Air Liki Baru Kecamatan Tabir Barat, Kabupaten Merangin Siti Maryam J; Rano Saputra
Jurnal Politik dan Pemerintahan Daerah Vol 3, No 2 (2021): Desember
Publisher : Universitas Muara Bungo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (451.456 KB) | DOI: 10.36355/jppd.v3i2.34

Abstract

Permasalahan umum pasca pilkades memang sering terjadi di Indonesia, permasalahan pasca pilkades desa air liki baru, latar belakang penilitian ini yaitu bentuk konfilk yang muncul pasca pilkades tahun 2016 dan upaya yang dilakaukan kades dalam penyelesaiaan konflik internal didesa air liki baru kecamatan tabir barat kabupaten merangin dan upaya yang dilakukan kades dalam  menyelesaikan konflik didesa air liki baru kecamatan tabit barat kabupaten merangin, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penyelesaiaan konflik pasca pilkades desa air liki baru.Metode yang dilakukan dalam penelitian ini dengan pendekatan diskriptif kualitatif dimana peneliti ini menggambarkan permasalahan yang ada disana, teknik pengumpulan data, ovservasi, wawancara, dan dokumentasi, teknik pemilihan informan yang menggunakan purposive sampling, analisis hasil dan wawancara dan data dibagi menjadi satu persatu sesuai dengan elemen leguistik dan data disempurnakan digolongkan sesuia dengan katogorinya berdasarkan hasil wawancara serta pengamatan dapat disimpulkan bentuk-bentuk konflik yang muncul pasca pilkades tahun 2016 yaitu konfilik pertentangan pribadi tidak mau menerima program-program pembagunan desa tidak mau ikut gotong royong, tidak mau ikut muslembangdes dan pertentangan politik, pelanggaran perdes, politik uang dan nepotisme ada  pun dampak yang terjadi terhadap pembaunan desa yaitu terhambatnya pembangunan desa di bidang insprastrukktur jalan desa. Sedangkan upaya penyelesaiaanya melalui concialiation yaitu mempertemukan keinginan-keinginan dari pihak-pihak yang berselisih demi tercapainya suatu persetujuan bersama dan  compromise dimana pihak-pihak yang terlibat mengurangi tuntutanya agar tercapainya suatu penyelesaiaan konflik yang terjadi.
Strategi Pemerintah Desa Dalam Mengelola Sawah Tanah Kas Desa Di Desa Seling Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin Siti Maryam J; Mila Adrianis
Jurnal Politik dan Pemerintahan Daerah Vol 3, No 1 (2021): Juni
Publisher : Universitas Muara Bungo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (386.089 KB) | DOI: 10.36355/jppd.v3i1.28

Abstract

Tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui strategi pemerintah desa dalam mengelola sawah TKD (Tanah Kas Desa) di Desa Seling Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin, dan mengetahui kendala yang dihadapi pemerintahan desa dalam mengelola sawah TKD (Tanah Kas Desa) di Desa Seling Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin. Metode yang digunakan dalam penelitian ini penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif yang bersifat dengan studi deskriptif. Metode yang digunakan dalam penelitian ini penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif yang bersifat dengan studi deskriptif. Teknik pemilihan informan yang digunakan oleh peneliti dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan metode purposive sampling (teknik penentuan sampel dengan pertimbangan tertentu). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa strategi pemerintah desa dalam mengelola sawah TKD (Tanah Kas Desa) di Desa Seling Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin yaitu: Melakukan optimalisasi pemasukan, Melakukan optimalisasi penggunaan lahan, dan melakukan pengajuan perbaikan irigasi kepada Pemerintah Daerah. Adapun kendala yang dihadapi pemerintahan desa dalam mengelola sawah TKD (Tanah Kas Desa) di Desa Seling Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin adalah:  Minimnya infrastrukur pertanian serta belum terbentuknya BUMDes