Putri Septiana, Afifah Kusumadara,SH,LL.M,SJD, Moch. Zairul Alam,SH.,MH. Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya Email: Putriseptianaaa@yahoo.com  ABSTRAK Pengetahuan tradisional merupakan pengetahuan yang digunakan secara turun-temurun dan diciptakan secara bersama-sama oleh masyarakat lokal berabad-abad yang lalu. pengetahuan tradisional dapat dikatakan sebagai sebuah kekayaan intelektual, karena pengetahuan tradisional berasal dari sebuah ide, gagasan, dan pikiran dari masyarakat suatu negara. Penelitian ini bertujuan untuk melakukan analisis terhadap rezim hak kekayaan intelektual diantaranya hukum Paten dan hukum Perlindungan Varietas Tanaman dan juga upaya pemerintah dalam melakukan perlindungan pengetahuan tradisional, khususnya pengetahuan tradisional yang digunakan tanpa izin oleh pihak asing (Misappropriation). Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis normatif, yang memfokuskan pada studi literatur dan perundang-undangan dengan spesifikasi penelitian deskriptif analisis dan diintrepretasikan dengan metode intrepretasi gramatikal. Hasil dari penelitian menunjukan bahwa pengetahuan tradisional di Indonesia masih kurang mendapatkan perlindungan hukum. Jika ditinjau dari rezim hukum paten dan hukum perlindungan varietas tanaman akan terlihat beberapa kekurangan seperti tidak terpenuhinya syarat-syarat subtantif dari Paten dan PVT yaitu novelty, inventive step, dan industrially applicable. Perlunya upaya alternatif yang harus dilakukan oleh pemerintah untuk melindungi pengetahuan tradisional di Indonesia, seperti pembentukan undang-undang yang bersifat sui generis, menerapkan mekanisme benefit sharing, dan juga melakukan defensive protection seperti pendokumentasian pengetahuan tradisional. Kata kunci: Pengetahuan Tradisional, Perlindungan Hukum, Rezim HKI, Paten, Upaya Alternatif Pemerintah. ABSTRACT Traditional knowledge is passed from generation to generation and it is created by local society for centuries. Traditional knowledge can be categorised into intellectual property, for it stems from an idea and a thought of a group of people of a nation. This research aims to analyse the regime of intellectual property rights which involves patent law and legal protection for plant varieties and efforts done by the government in terms of providing protection for traditional knowledge, especially that used illegally by foreign society (Misappropriation). The method used in this research was normative-juridical, which is focused on literary studies and Laws in which descriptive analysis and grammatical interpretation were applied in the research. It is concluded based on the research result that there is a lack of protection given to traditional knowledge of Indonesia. Seen from the regime of patent law and the law of plant varieties protection, substantive requirement regarding the patent and PVT such as novelty, inventive step, and industrial application is not yet fulfilled. It is considered essential that the government take some alternative measures in order to protect traditional knowledge in Indonesia, such as forming a Law which is sui generis, implementing benefit sharing mechanism, and defensive protection which involves documenting traditional knowledge. Keywords: traditional knowledge, legal protection, intellectual property rights regime, patent, government’s alternative measures Â