Tujuan pendampingan keahlian untuk akselerasi pembahasan RAPBD, menganalisis kendala pelaksanaan fungsi anggaran DPRD, secara khusus ditujukan untuk mencari model dukungan keahlian dalam rangka peningkatan kapasitas Badan Anggaran DPRD dalam pembahasan dan penetapan APBD.Pendampingan dalam perspektif metodologimerupakan cara untuk mengembangkan peran masyarakat, sifat utama pendamping adalah sebagai “animator”.Dalam proses pendampingan, menggunakan metode participatory action research (PAR). Bahwa participatory action research adalah kombinasi sosial, kerja pendidikan, dan aksi politik menggunakan konsep penelitian partisipatif dalam konteks metodologi materialis historis, yang didefinisikan sebagai penelitian interaksi demokratis. Model yang dibangun untuk akselerasi penetapan APBD mengikuti siklus anggaran, kata kuncinya adalah hubungan harmonis antara legislasi dan eksekutif. Pendampingan keahlian untuk membangun komitmen legislatif dan eksekutif, kemampuan tenaga ahli adalah menjembatani kepentingan Kepala daerah dan DPRD. Untuk pengkuatan Badan Anggaran DPRD perlu didampingi tenaga ahli yang memiliki kompetensi bidang ahli keuangan daerah dan auditing , peran Sekretariat DPRD menjadi krusial dalam merekrutasi dan menyiapkan kelompok pakar sesuai kapasitas yang dibutuhkan.Peran pendampingan keahlian untuk akselerasi pembahasan anggaran pendapatan dan belanja daerah, faktor dominan yang menentukan adalah harmonisasi Kepala Daerah dan DPR. Kata kunci : Pendampingan Keahlian, Kelompok Pakar, Banggar.