Wilsen Wilsen
Fakultas Hukum Universitas Airlangga

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Kepastian Hukum Hak Preferensi Pemegang Hak Tanggungan dalam Kasus Kepailitan Evie Christy; Wilsen Wilsen; Dewi Rumaisa
Kanun Jurnal Ilmu Hukum Vol 22, No 2 (2020): Vol. 22, No. 2, Agustus 2020
Publisher : Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24815/kanun.v22i2.14909

Abstract

Penelitian ini dilakukan untuk menemukan adanya pertentangan/konflik norma antara Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Kewajiban Penundaan Pembayaran Utang dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas Tanah Beserta Benda-benda yang Berkaitan Dengan Tanah, yang menggunakan metode yuridis normatif, dengan harapan untuk dapat menjelaskan bahwa kepastian hukum atas hak kebendaan/hak preferensi yang lahir dari pemberian jaminan oleh debitur kepada kreditur sebagai jaminan kebendaan secara eksplisit dihilangkan oleh Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan. Disatu sisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan memberikan hak bagi Kreditur untuk mengeksekusi benda jaminan tersebut untuk melunasi hutang debitur, sejak lahirnya Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan hak untuk menjual tersebut ditangguhkan bahkan dipersulit jika debitur dalam keadaan pailit. Legal Certainty of Preference Rights for Mortgage Holders in the Bankruptcy Case This study aims to find a conflicting norm between Law Number 37/2004 concerning Bankruptcy and obligation to postpone debt payment and Law Number 4/1996 concerning Mortgage rights and land related objects. The study uses a normative juridical method, to explain that legal certainty of material rights/preference rights that are born from granting guarantees by the debtor to creditors as material guarantees are explicitly omitted by Law Number 37/2004. On one hand, Law Number 4/1996 grants the right for creditors to execute collateral to repay debtors' debts. Since the birth of Law Number 37/2004 the right to sell collateral is suspended and it is even more difficult if the debtor is bankrupt.