Claim Missing Document
Check
Articles

Found 30 Documents
Search

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERUBAHAN PASAL-PASAL DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2006 TENTANG PEMERINTAHAN ACEH T.M. Haris Ikhraji; Eddy Purnama
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan Vol 3, No 1: Februari 2019
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan kesesuaian ketentuan-ketentuan di dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) dengan kondisi perkembangan ketatanegaraan sekarang, serta untuk mengetahui dan menjelaskan konsekuensi yuridis yang akan ditimbulkan jika dilakukan perubahan melalui amandemen terhadap UUPA tersebut. Penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif, yang mengandalkan pada data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier, terhadap semua data-data tersebut kemudian dikumpulkan dan dianalisis secara kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian ini diketahui bahwa seiring perkembangan waktu, ketentuan di dalam UUPA semakin terlihat tidak sesuai lagi dengan perkembangan ketatanegaraan sekarang, terlihat dari beberapa kali perubahan berupa pencabutan dan pengabaian terhadap pasal-pasal di dalam UUPA, yaitu terhadap Pasal 256, Pasal 67 ayat (2) huruf g, Pasal 74, Pasal 110 dan Pasal 111, serta Pasal 57 dan Pasal 60, maka untuk memperkuat posisi UUPA tersebut dapat dilakukan dengan mengamandemennya, konsekuensi hukumnya yaitu UUPA yang ada sekarang dicabut dan tidak berlaku lagi, lalu digantikan dengan UUPA yang baru yang lebih menyesuaikan dengan perkembangan ketatanegaraan sekarang. Disarankan kepada eksekutif dan legislatif di Aceh untuk bersama-sama memikirkan cara untuk memperkuat posisi UUPA tersebut agar ke depannya tidak terjadi lagi pencabutan pasal-pasal di dalam UUPA dengan alasan untuk menyesuaikan dengan perkembangan ketatanegaraan, salah satu cara yang bisa dilakukan yaitu dengan mengamandemen UUPA tersebut, dimaksudkan agar ke depannya tidak ada lagi ketentuan-ketentuan di dalam UUPA yang kehilangan kekuatan mengikatnya. Serta Pemerintah Aceh diharapkan untuk membuat hukum prosedural terlebih dahulu mengenai mekanisme konsultasi dalam melakukan perubahan terhadap UUPA, agar mempermudah dalam proses amandemen UUPA dan menghindari terjadi kesalahpahaman antara Pemerintah Aceh dengan Pemerintah Pusat jika dilakukan amandemen terhadap UUPA di kemudian hari.
SISTEM PEMUNGUTAN SUARA DALAM PEMILIHAN DEKAN DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS SYIAH KUALA Rahmat Rinaldi; Eddy Purnama
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan Vol 1, No 2: November 2017
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan sistem pemungutan suara dalam pemilihan Dekan di lingkungan Universitas Syiah Kuala apakah sudah sesuai dengan prinsip demokrasi dan untuk mengetahui dan menjelaskan implikasi dari adanya hak suara 35% dari Rektor dalam sistem tersebut. Penelitian ini menggunakan analisis data kualitatif dengan menggunakan data lapangan dan data kepustakaan. Data lapangan diperoleh dengan cara mewawancarai responden dan informan, sedangkan data kepustakaan diperoleh dengan mempelajari peraturan perundang-undangan, buku teks, jurnal, tulisan ilmiah yang berhubungan dengan masalah yang dibahas dalam penelitian ini.Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa sistem pemungutan suara dalam pemilihan Dekan di Universitas Syiah Kuala tidak sesuai dengan prinsip demokrasi. Implikasi-implikasi yang timbul dari lahirnya Peraturan Rektor No. 1403 tahun 2015 yaitu, lahirnya peraturan tersebut telah mencederai demokrasi di lingkungan Unsyiah dan menimbulkan rasa pesimistis dari para dosen yang ingin mencalonkan diri sebagai Dekan, karena kemungkinan untuk menang sangatlah kecil. Disarankan untuk dilakukan uji materiil terhadap Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Rektor/Ketua/Direktur pada Perguruan Tinggi. Sehingga apabila Peraturan Menteri tersebut terbukti tidak sesuai dengan prinsip demokrasi, maka peraturan menteri tersebut dapat dibatalkan dan secara otomatis peraturan rektor juga ikut batal.
PERBANDINGAN PROSEDUR LEGISLASI INDONESIA DAN AMERIKA SERIKAT Wahyu Tio Ramadhan; Eddy Purnama
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan Vol 1, No 2: November 2017
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan tentang prosedur legislasi di Indonesia dan Amerika Serikat dan fungsi Lembaga Eksekutif Negara Indonesia dan Amerika Serikat terhadap legislasi di masing-masing negara. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif melalui studi kepustakaan (library research) dengan menggunakan beberapa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier kemudian disajikan menggunakan pendekatan komparatif (perbandingan). Kemudian data tersebut dianalisis secara kualitatif. Hasil dari penelitian ini ditemukan bahwa hak legislasi Indonesia ada pada Dewan Perwakilan Rakyat dan Presiden, dan hak legislasi Amerika Serikat ada pada Congress, yang terdiri atas Senate dan House of Representtaive. Kemudian kekuasaan utama untuk membentuk undang-undang Indonesia berada di tangan DPR, dan kekuasaan membentuk undang-undang di Amerika Serikat berada ditangan Congress. Eksekutif Indonesia dan Amerika dapat mengajukan usulan rancangan undang-undang kepada Legislatif, namun di Indonesia ketika dalam proses pembahasan rancangan undang-undang tersebut ditulis atas inisiatif Presiden, di Amerika Serikat tidak lagi ditulis atas usulan Presiden, rancangan tersebut menjadi milik Senate atau House of Representative  Serta adanya veto yang dimiliki Presiden Amerika Serikat untuk menolak RUU yang diajukan kepadanya, sedangkan Presiden Indonesia tidak memiliki hal itu. Disarankan kepada Pemerintah Indonesia untuk mengamandemen UUD 1945 untuk memberikan kebebasan kepada DPD RI untuk mengajukan dan Membahas RUU sama seperti DPR RI supaya memperjelas tugas utama dari DPD RI sebagai bagian dari badan legislatif yang mempunyai fungsi legislasi. Supaya mempunyai peran seperti Senate Amerika Serikat dalam mengajukan dan membahas RUU mempunyai kewenangan yang sama dengan House of Representative Amerika Serikat.
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP ATURAN ELECTORAL THRESHOLD (AMBANG BATAS) PADA PASAL 90 UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2006 TENTANG PEMERINTAHAN ACEH DAN PASAL 414 UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2017 TENTANG PEMILIHAN UMUM Cut Meidisha G; Eddy Purnama
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan Vol 5, No 2: Mei 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pasal 90 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) dan Pasal 414 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) mengatur tentang ambang batas partai politik untuk menjadi peserta pemilu dan ikut konversi perolehan kursi legislatif. Aturan ambang batas Electoral Treshold dan Parliementary Treshold yang diatur pada kedua undang-undang tersebut berbeda dari aspek keberlakuannya, sehingga ini dapat menimbulkan permasalahan terkait dengan singkronisasi norma hukum yang mengatur tentang syarat ambang batas tersebut. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan menjelaskan alasan adanya perbedaan ketentuan ambang batas antara kedua aturan tersebut dan penyebab ketentuan ambang batas pada Pasal 90 UUPA tidak diberlakukan kepada Partai Nasional.. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan mengenai Electoral Treshold dalam UUPA dan Parliementary Treshold dalam UU Pemilu memiliki perbedan karena pembentukan kedua ketentuan tersebut dipengaruhi oleh realitas politik yang berbeda. Ketentuan  Electoral Treshold dalam UUPA tidak berlaku terhadap Partai nasional karena konstruksi norma Pasal 90 UUPA berkedudukan sebagai lex specialist sehingga keberlakuannya bersifat khusus hanya untuk entitas politik lokal di Aceh.Kata Kunci : Electoral Treshold, Partai Politik Lokal, Partai Politik Nasional.
Mekanisme Pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh Terhadap Pelaksanaan Qanun Kota Banda Aceh Nomor 5 Tentang Kawasan Tanpa Rokok Jainakri Phonna; Eddy Purnama
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan Vol 2, No 3: Agustus 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pasal 24 ayat (1) huruf  b Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 menyatakan bahwa DPRK mempunyai tugas untuk melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Qanun. Namun didalam menjalankan fungsi tersebut, DPRK Banda Aceh mengalami permasalahan mengenai mekanisme pengawasan terhadap Qanun Kota Banda Aceh Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Kawasan Tanpa Rokok dan hambatan-hambatan yang timbul dalam pengawasan serta penyelesaian hambatan-hambatan yang timbul dalam pengawasan. Penulisan ini bertujuan untuk menjelaskan tentang mekanisme pengawasan, hambatan-hambatan yang timbul dalam pengawasan serta penyelesaian hambatan-hambatan yang timbul dalam pengawasan DPRK Banda Aceh terhadap pelaksanaan Qanun Kota Banda Aceh Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Kawasan Tanpa Rokok. Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat yuridis empiris, maka metode pengumpulan data yang tepat yang digunakan dalam penelitian ini adalah telaah peraturan perundang-undangan dan peraturan lainnya serta telaah kepustakaan dan hasil observasi di lapangan sebagai pelengkap data didalam penulisan artikel ini dan dianalisis secara kualitatif. Berdasarkan penelitian, kinerja DPRK Banda Aceh dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Qanun Kota Banda Aceh Nomor 5 Tahun 2016 belum maksimal karena tidak menetapkan mekanisme sebelumnya untuk dijadikan pedoman dalam menjalankan fungsi pengawasan. Hambatan-hambatan yang timbul dalam pengawasan DPRK Banda Aceh disebabkan oleh tenaga ahli yang dimiliki oleh DPRK Banda Aceh belum mencukupi. Penyelesaian terhadap hambatan tersebut yaitu dengan cara meningkatkan sosialisasi dan menetapkan suatu mekanisme untuk dijadikan sebagai pedoman atau acuan dalam menjalankan fungsi pengawasan. DPRK Banda Aceh harus membuat suatu aturan yang mengikat tentang sanksi apabila DPRK Banda Aceh tidak menjalankan fungsi pengawasan. DPRK Banda Aceh harus menetapkan suatu mekanisme untuk dijadikan sebagai pedoman atau acuan dalam menjalankan fungsi pengawasan, sehingga mekanisme yang dijalankan tidak hanya berdasarkan pada persepsi masing-masing anggota DPRK. DPRK Banda Aceh harus meningkatkan sosialisasi Qanun Kota Banda Aceh Nomor 5 Tahun 2016 serta harus lebih mementingkan kepentingan rakyat daripada kepentingan kelompok tertentu semisal Partai Politik dimana anggota DPRK Banda Aceh berasal.
Studi Perbandingan Jaminan Perlindungan Terhadap Hak Asasi Manusia Tentang Kebebasan Beragama Di Negara Republik Indonesia Dan Negara Kerajaan Thailand Cut Aja Mawaddah Rahmah; Eddy Purnama
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan Vol 2, No 4: November 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penulisan artikel ini untuk menjelaskan jaminan perlindungan terhadap HAM tentang kebebasan beragama di Indonesia dan Thailand serta menjelaskan persamaan dan perbedaan keduanya secara prinsipil. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang menitik beratkan pada pendekatan perbandingan dengan mengandalkan kepada data kepustakaan yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier.Terhadap semua data yang telah terkumpul selanjutnya dilakukan analisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Indonesia telah menjamin hak atas kebebasan beragama melalui UUD 1945, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, serta melalui Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Indonesia. Thailand juga telah menjamin perlindungan hak atas kebebasan beragama melalui Konstitusi Thailand 2017 serta melalui Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Thailand. Persamaan antara kedua negara tersebut sama-sama menjamin hak atas kebebasan beragama tidak hanya bagi warga negaranya melainkan juga bagi warga negara asing yang berada di wilayah Indonesia dan Thailand. Adapun berbagai perbedaan yaitu dalam UUD 1945 prinsip kebebasan beragama yang dianut adalah prinsip HAM universal, sementara Konstitusi Thailand 2017 menggabungkan antara prinsip HAM universal dan prinsip HAM partikular. Konstitusi Thailand 2017 menentukan bahwa Raja Thailand harus beragama Buddha, berbeda dengan UUD 1945 yang tidak menentukan kualifikasi agama bagi seorang Presiden. Hak atas kebebasan beragama dalam UUD 1945 dikelompokkan kedalam hak yang tidak dapat dikurangi, sementara dalam Konstitusi Thailand 2017 hak atas kebebasan beragama merupakan hak yang dapat dikurangi. Sanksi terhadap tindak pidana penodaan agama dalam KUHP Indonesia hanya berupa ancaman pidana penjara, sementara KUHP Thailand memuat sanksi pidana penjara sekaligus pidana denda terhadap pelaku tindak pidana penodaan agama. Disarankan kepada Pemerintah Indonesia agar dapat menyertakan ancaman sanksi denda terhadap tindak pidana penodaan agama dalam KUHP Indonesia. Disarankan pula kepada pemerintah Thailand agar dapat menjadikan hak atas kebebasan beragama sebagai hak yang tidak dapat dikurangi, serta adanya penyebutan dan penyetaraan agama dan kepercayaan lainnya selain buddha dalam konstitusi Thailand.
Studi Evaluasi Terhadap Program Legislasi Kota Banda Aceh Tahun 2016 Reza Muhammad Fahri; Eddy Purnama
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan Vol 2, No 3: Agustus 2018
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Didalam menjalankan fungsi legislasinya, DPRK Banda Aceh dituntut untuk membuat Peraturan Daerah/Qanun. Dalam pembuatan Qanun tersebut dikenal adanya Program Legislasi Kota yang telah diatur di dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) yang diturunkan ke dalam Qanun Aceh Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Pembentukan Qanun. Pada tahun 2016, DPRK Banda Aceh hanya mampu mengesahkan 3 (tiga) Rancangan Qanun dari 20 (dua puluh) Rancangan Qanun yang masuk dalam Program Legislasi Kota Banda Aceh tahun 2016, hal ini menunjukkan kinerja DPRK Banda Aceh dalam pembuatan Qanun sangat rendah. Penulisan ini untuk menjelaskan tentang pelaksanaan Program Legislasi Kota Banda Aceh tahun 2016 dan untuk mengetahui konsekuensi yuridis terhadap Program Legislasi Banda Aceh tahun 2016 yang tidak dapat diselesaikan tepat pada waktunya. Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat normatif, maka metode pengumpulan data yang tepat yang digunakan dalam penelitian ini adalah tela’ah peraturan perundang-undangan dan peraturan lainnya serta telaah kepustakaan dan hasil wawancara di lapangan sebagai pelengkap data didalam penulisan skripsi ini. Berdasarkan penelitian, kinerja DPRK Banda Aceh dalam mengesahkan Rancangan Qanun yang masuk dalam Program Legislasi Kota Banda Aceh tahun 2016 menjadi Qanun sangat rendah, dilihat dari jumlah Rancangan Qanun yang disahkan menjadi Qanun hanya 3 (tiga) dari 20 (dua puluh) Rancangan Qanun yang masuk dalam Program Legislasi Kota Banda Aceh tahun 2016. Meskipun tidak ada sanksi yang memaksa agar DPRK Banda Aceh harus menyelesaikan Program Legislasi Kota Banda Aceh tahun 2016 tepat pada waktunya, namun pada dasarnya DPRK Banda Aceh telah melanggar asas-asas umum pemerintahan yang baik dan aturan yang telah dibuat oleh DPRK Banda Aceh sendiri. Saran kepada DPRK Banda Aceh agar dipertegasnya aturan dan sanksi bagi Badan Legislasi DPRK Banda Aceh apabila Program Legislasi Kota Banda Aceh tidak diselesaikan tepat waktu sehingga Program Legislasi dapat diselesaikan pada waktunya dan menjadi prioritas yang harus dilaksanakan oleh DPRK Banda Aceh.
Ratio Legis Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 tentang Eksekusi Jaminan Fidusia Izra Fadiya; Eddy Purnama; Teuku Ahmad Yani
DIVERSI : Jurnal Hukum Vol 7 No 2 (2021): Diversi Jurnal Hukum
Publisher : UNIVERSITAS ISLAM KADIRI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32503/diversi.v7i2.1841

Abstract

Penelitian ini membahas mengenai Putusan MK No. 18/PUU-XVII/2019 yang telah memberikan warna baru dalam perkembangan hukum jaminan fidusia di Indonesia terkait dengan pelaksanaan eksekusi jaminan fidusia. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dasar ratio legis dari Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019. Jenis penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa yang menjadi dasar ratio legis dari Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 adalah karena tidak adanya kepastian hukum dari norma yang terdapat di dalam Pasal 15 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, baik mengenai tata cara pelaksanaan eksekusi maupun mengenai waktu kapan debitor dapat dikatakan cidera janji serta tidak memberikan perlindungan hukum yang seimbang bagi kreditor dan debitor.
Pembatalan Qanun Aceh Melalui Executive Review Dan Judicial Review Asmaul Husna; Eddy Purnama; Mahdi Syahbandar
Media Syari'ah Vol 21, No 2 (2019)
Publisher : Sharia and Law Faculty

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22373/jms.v21i2.3411

Abstract

Qanun merupakan pengganti dari istilah peraturan daerah yang dikhususkan untuk Provinsi Aceh sebagai salah satu bentuk otonomi khusus. Di dalam hierarki peraturan perundang-undangan, Qanun merupakan salah satu peraturan perundang-undangan yang tata urutannya di bawah Undang-Undang. Oleh karena qanun merupakan peraturan perundang-undangan sejenis perda, maka pemerintah memiliki kewenangan untuk membatalkannya jika qanun tersebut bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Pada pertengahan tahun 2016, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia telah membatalkan 3.143 Perda karena dianggap menghambat pertumbuhan ekonomi daerah dan memperpanjang jalur birokrasi. Selain itu, peraturan tersebut juga dianggap menghambat proses perizinan dan investasi serta menghambat kemudahan berusaha. Dari jumlah tersebut terdapat 65 qanun Aceh yang ikut dibatalkan, yang terdiri dari 6 Qanun Provinsi dan 59 Qanun Kabupaten/Kota. Mengenai kewenangan siapa yang sebenarnya berwenang menguji Perda/Qanun tidak ada sebuah kesepakatan pendapat diantara para pakar. Ni’matul Huda dan Jimly Asshiddiqie berpendapat bahwa pengujian terhadap peraturan daerah hanya dapat dilakukan oleh Mahkamah Agung, sebagaimana telah ditentukan oleh Pasal 24A ayat (1) UUD 1945 . Berbeda dengan pandangan mereka, Sri Soemantri menyatakan bahwa ada beberapa pihak yang mempunyai hak uji terhadap Perda. Hak uji dilakukan bukan hanya oleh Mahkamah Agung, tetapi juga oleh Pemerintah, ada yang oleh Presiden dan ada juga oleh Menteri Dalam Negeri. Oleh karena itu, Mendagri harus lebih berhati-hati dalam mengeluarkan keputusan pembatalan qanun mengingat sejak berlakunya UU No. 23 Tahun 2014 tidak ada lagi upaya mengajukan Judicial Review ke Mahkamah Agung dan pemerintah harus lebih cermat dalam melihat kekhususan dan keistimewaan masing-masing daerah terutama daerah Aceh mengingat daerah Aceh adalah daerah yang berlandaskan syari’at Islam.
Kewajiban Pemerintah Aceh dalam Penyediaan Fasilitas Pemberian ASI di Ruang Publik: Pengalaman Kota Banda Aceh Devi Faradila; Eddy Purnama; Mahdi Syahbandar
Media Syari'ah Vol 21, No 1 (2019)
Publisher : Sharia and Law Faculty

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22373/jms.v21i1.4570

Abstract

Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan pelaksanaan kewajiban penyediaan fasilitas khusus terhadap pemberian ASI Eksklusif menurut PP No. 33 Tahun 2012 dan implikasi hukum dari tidak dilaksanakannya kewajiban penyediaan fasilitas pemberian ASI Eksklusif. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan kewajiban penyediaan fasilitas khusus terhadap pemberian ASI Eksklusif di Kota Banda Aceh telah diupayakan merespon ketentuan ketentuan PP Nomor 33 Tahun 2012 melalui ketentuan Pergub Nomor 49 Tahun 2016 sebagai bentuk pelaksanaan UU Nomor 11 Tahun 2006 dan beberapa qanun lainnya yang terkait perempuan dan anak. Upaya yang dilakukan Pemerintah Aceh dalam penyediaan fasilitas khusus terhadap pemberian ASI Eksklusif menurut PP Nomor 33 Tahun 2012 belum berjalan dengan baik dan pihak pemerintah belum melakukan upaya berupa komunikasi dengan SKPD diwilayahnya guna pengambilan kebijakan penyediaan fasilitas pemberian ASI Eksklusif diwilayah kerjanya serta pengawasan kepada perusahaan swasta dalam penyediaan ruang laktasi bagi ibu menyusui. Implikasi hukum dari tidak dilaksanakannya kewajiban penyediaan fasilitas pemberian ASI Ekslusif tidak dapat dilaksanakan mengingat belum adanya ketentuan pelaksanaan dan petunjuk teknis dalam penerapan sanksi hukum bagi lembaga atau instansi maupun badan usaha swasta yang terkena ruang lingkup PP Nomor 33 Tahun 2012 walaupun terhadap hal tersebut telah ada ketentuan sanksinya yaitu dapat dikenakan sanksi pidana akibat menghalangi ibu dalam memberikan ASI Eksklusif. Selain itu juga membawa implikasi terhadap pelaksanaan program pemberian ASI Ekslusif terhadap instansi maupun badan usaha yang mempekerjakan wanita dalam penyelenggaraan perusahaannya. Abstract: This study discusses to explain the commitment to provide exclusive breastfeeding according to PP No. 33 of 2012 and the legal implications of not implementing the need to provide exclusive breastfeeding facilities. This research uses empirical juridical methods. Exclusive breastfeeding in the city of Banda Aceh has agreed to grant PP No. 33/2012 through Pergub regulation No. 49/2016, as a form of implementation of Law No. 11/2006 and a number of other qanuns related to women and children. Efforts by the Government of Aceh in providing special facilities for the provision Exclusive ASI according to PP No. 33/2012 has not been going well and the government has not made efforts to provide communication with the SKPD in the region. provide space for nursing mothers. The legal implications of not implementing the requirements for the provision of breastfeeding sanctions are punishable by the approval of the mother in providing exclusive breastfeeding. It also has implications for the implementation of exclusive breastfeeding programs for agencies and business entities that employ women in the organization of their companies.