Abstrak: Idealnya konseling dilakukan oleh profesonal, namun karena keterbatasan jumlah konselor maka pelaksanaan konseling dilakukan oleh kader BIKKSA yang ditunjuk dan sukarela sebagai konselor awam. Sayangnya, para kader sama sekali belum pernah mendapatkan pembekalan bagaimana melakukan konseling sehingga tidak mempunyai kemampuan yang mumpuni dalam menggali masalah dan memecahkan masalah. Berdasarkan masalah tersebut maka perlu diadakan pelatihan konseling bagi para kader. Tujuan pelatihan konseling untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan konseling kader BIKKSA. Pelatihan dilaksanakan dalam bentuk paparan materi dan praktik konseling. Sasaran pelatihan adalah kader BIKKSA di kabupaten Lamongan sebanyak 27 kader. Evaluasi pelatihan dilakukan dengan metode pretest dan posttest menggunakan kuesioner. Hasil pelatihan menunjukkan terdapat peningkatan pemahaman kader mengenai komunikasi konseling (85,2%) dan peningkatan kemampuan melakukan konseling (88.9%).Abstract: Ideally counseling is carried out by professionals, but due to the limited number of counselors, counseling is carried out by BIKKSA cadres who are appointed and voluntarily as lay counselors. Unfortunately, the cadres have never been briefed on how to do counseling so they don’t have the ability to explore problems and solve problems. Based on these problems, it is necessary to hold counseling training for cadres. The purpose of counseling training is to improve the understanding and counseling ability of BIKKSA cadres. Training is carried out in the form of providing counseling materials and practices. The target of the training is BIKKSA cadres in Lamongan district as many as 27 cadres. Training evaluation was carried out using the pretest and posttest methods using a questionnaire. The results of the training showed that there was an increase in the understanding of cadres about counseling communication (85,2%) and an increase in the ability to do counseling (88,9%).