p-Index From 2019 - 2024
9.644
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Civil Engineering Forum Teknik Sipil Jurnal Ilmiah Telaah Manajemen Mitra Sains Journal of Tropical Life Science : International Journal of Theoretical, Experimental, and Applied Life Sciences Jurnal Ilmiah Desain & Konstruksi JAAKFE UNTAN ( (Jurnal Audit Dan Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Tanjungpura) Jurnal Materi dan Pembelajaran Fisika Jurnal Rekayasa Sistem Industri Biota: Jurnal Ilmiah Ilmu-Ilmu Hayati Abdimas Dinamika Pendidikan Jurnal Penelitian Pendidikan Lembaran Ilmu Kependidikan PIKSEL : Penelitian Ilmu Komputer Sistem Embedded and Logic JREC (Journal of Electrical and Electronics) Jurnal Mahasiswa Pasca Sarjana NADWA Lingua Cultura Jurnal Penelitian Hasil Hutan Jurnal Teknik Kimia Pengembangan Inovasi Pertanian Jurnal Online Mahasiswa (JOM) Bidang Keguruan dan Ilmu Pendidikan Prosiding Pendidikan Sains Journal of Nonformal Education Program Kreativitas Mahasiswa - Kewirausahaan Alchemy Jurnal Penelitian Kimia Buletin Penelitian Sosek Jurnal Pelita Bangsa Pelestari Pancasila Jurnal Planta Tropika JURNAL MANAJEMEN TRANSPORTASI & LOGISTIK Jurnal Ilmiah Dinamika Rekayasa (DINAREK) BERITA BIOLOGI JURNAL BIOLOGI INDONESIA ZOO INDONESIA CIVIS GOVERNMENT : Jurnal Ilmu Pemerintahan Chi`e: Jurnal Pendidikan Bahasa Jepang Educational Management Indonesian Journal of Curriculum and Educational Technology Studies Innovative Journal of Curriculum and Educational Technology The Journal of Educational Development Chimica et Natura Acta Proceedings of the 1st UR International Conference on Educational Sciences Jurnal Representamen Jurnal Meta-Yuridis Media Mahardhika Jurnal ALAMI: Jurnal Air, Lahan, Lingkungan, dan Mitigasi Bencana Al - Tadabbur: Jurnal Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir Scientific Contribution Oil and Gas Journal of Primary Education Contagion: Scientific Periodical Journal of Public Health and Coastal Health Journal of Research and Educational Research Evaluation Jurnal Senopati : Sustainability, Ergonomics, Optimization, and Application of Industrial Engineering Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Proceeding Biology Education Conference Jurnal Akuntansi dan Keuangan Indonesia Jurnal Pengabdian Serulingmas (JPS)
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search
Journal : CIVIS

FUNGSI DAN PENGARUH HUKUM INTERNASIONAL BAGI PEMBANGUNAN HUKUM INDONESIA Haryono, Haryono
CIVIS Vol 2, No 2/Juli (2012): CIVIS
Publisher : FPIPSKR Universitas PGRI Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam melaksanakan pembangunan Indonesia memerlukan bantuan dari negara lain terutama dari negara maju.Untuk memperoleh bantuan harus mengikuti ketentuan organisasi internasional seperti IMF, Word Bank, AsianDevelopment Bank atau organisasi lainnya. Hukum internasional mempunyai manfaat yang penting salah satunyamengenalkan konsep baru, konsep negara kepulauan (archipelagic state). Sedangkan manfaat bagi negara lainantara lain sebagai : pengubah konsep, sarana intervensi domistik, alat penekan negara berkembang sepertiIndonesia. Mengikuti ketentuan internasional mempunyai dua pengaruh yaitu positif bahwa hukum internasionaldapat digunakan sebagi sarana penyelesaian sengketa antar negara. Dengan hukum internasional suatu sengketadapat diselesaikan melalui jalur diplomatik. Sedang pengaruh negatifnya adalah negara berkembang sepertiIndonesia akan ditekan oleh negara-negara maju. Banyak produk hukum yang dintervensi oleh negara maju sepertiUU Kepailitan, UU Perusahaan, UU Investasi, UU, Kelautan, UU Kehutanan dan sebagainya. Pengaruh hukuminternasional terhadap Indonesia sebenarnya membawa dampak yang tidak baik bagi pemerintah Indonesia. Denganmengikuti ketentuan hukum internasional Negara Indonesia dapat ditekan oleh negara-negara maju dalammelaksanakan pembangunan.Kata Kunci : Fungsi, Pengaruh, Hukum Internasional, Pembangunan Indonesia
PARADIGMA TEORI DRAMATURGI TERHADAP KEHIDUPAN SOSIAL Suneki, Sri; Haryono, Haryono
CIVIS Vol 2, No 2/Juli (2012): CIVIS
Publisher : FPIPSKR Universitas PGRI Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam teori Dramaturgi (Goffman) manusia adalah aktor ya ng berusaha menggabungkan karakteristik personaldan tujuan kepada orang lain. Teori melihat manusia sebagai individu dan masyarakat. Dalam teori ini manusiaberbeda dengan binatang karena mempunyai kemampuan berpikir, bisa mempelajari dan mengubah makna dansymbol, melakukan tindakan dan berinteraksi.Teori ini muncul dari ketegangan yang terjadi antara “I dan Me” (gagasan Mead). Ada kesenjangan antara dirikita dan diri kita yang tersosioalisasi. Konsep “I” merujuk pada apa adanya dan konsep “me” merujuk pada diriorang lain. Ketegangan berasal dari perbedaan antara harapan orang terhadap apa yang mesti kita harapkan.Pendekatan dramaturgi adalah bukan apa yang orang lakukan, atau mereka melakukan tetapi bagaimana merekamelakukannya.Kehidupan menurut teori dramaturgi adalah ibarat teather, interaksi sosial yang mirip pertunjukan drama, yangmenampilkan peran. Dalam memainkan peran menggunakan bahasa verbal dan perilaku non verbal dan mengenakanatribut tertentu. kehidupan sosial dibagi menjadi wilayah depan” (front region) yang merujuk peristiwa social bahwaindividu bergaya menampilkan perannya dan wilayah belakang (back region) yang merujuk tempat dan peristiwayang memungkinkan mempersiapkan perannya di wilayah depan. Panggung depan dibagi menjadi dua yaitu ; frontpribadi (personal front) dan setting atas alat perlengkapan. Kata kunci dalam Dramaturgi adalah Show, Impression,front region, back stage, setting, penampilan dan gaya.Metodologi yang digunakan Goffman adalah menganalisis berbagai interaksi sehari-hari dengan modelDramaturgical. Kelemahan teori ini adalah harus dibuktikan dan condong positivism dan mempengaruhi teorihermeneutika. Teori ini dapat dimplementasikan dalam hukum.Kata kunci : Teori Dramaturgi, Interaksi Sosial.A. Pendahuluan
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP MEREK TERDAFTAR Haryono, Haryono
CIVIS Vol 2, No 1/Januari (2012): civis
Publisher : FPIPSKR Universitas PGRI Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam era perdagangan global dan sejalan dengan konvensi-konvensi internasional yang telah diratifikasi Indonesia, peranan merek menjadi sangat penting dalam menjaga persaingan usaha yang sehat. Undang-undang merek merupakan bentuk pengaturan tentang merek sebagai peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu merek memegang peranan yang penting terutama dalam dunia perdagangan. Dengan adanya merek masyarakat dapat menentukan pilihannya kepada suatu produk yang mempunyai merek. Merek adalah jaminan suatu produk baik barang atau jasa. Berdasarkan Pasal 1 UU No.15 tahun 2001 tentang merek, yang dimaksud Merek adalah tanda yang berupa gambar, nama, kata, huruf angka-angka, susunan warna, atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang memiliki daya pembeda dan digunakan dalam dunia perdagangan barang atau jasa. Merek ada merek dagang dan merek jasa. Sedang merek kolektif adalah merek yang digunakan pada barang atau jasa dengan karakteristik yang sama yang diperdagangkan oleh beberapa orang atau badan hukum secara bersama-sama untuk membedakan barang atau jasa sejenisnya. Dalam merek ada istilah lisensi yaitu izin yang diberikan oleh pemilik merek terdaftar kepada seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum untuk menggunakan merek tersebut, untuk barang atau jasa. Selain itu merek dapat diartikan sebagai „tanda pengenal yang membedakan milik seseorang dengan milik orang lain. Dalam dunia perdagangan sering terjadi pelanggaran merek. Pelanggaran merek pada hakikatnya dilakukan oleh para pihak yang mempunyai etikad tidak baik untuk memperoleh keuntungan, yang dapat merugikan pemilik merek yang sah. Indikasi pelanggaran Berdasarkan Undang-Undang Merek No.15 Tahun 2001, ada beberapa klasifikasi mengenai pemalsuan merek yaitu : menggunakan merek yang sama secara keseluruhan, menggunakan merek yang sama pada pokoknya, menggunakan tanda yang sama, menggunakan tanda yang sama pada pokoknya dengan indikasi geografis. Selain itu ada juga pemalsuan terhadap merek terdaftar. Padahal merek terdaftar haris dilindungi oleh Negara melalui undang-undang Merek. Merek yang memperoleh perlindungan dari Negara melalui undang-undang adalah merek terdatar. Sedang merek yang belum terdaftar tidak memperoleh perlindungan apabila ada sengketa merek. Bentuk Perlindungan terhadap merek terdaftar ada dua yaitu Preventif dan Represif. Perlindungan represif adalah perlinungan merek terdaftar yang diatur dalam Pasal 4, 5, 6 ayat (1) UU No. 15 Tahun 2001. Sedang perlindungan represif diatur dalam Ketentuan Pidana Undang-undang Merek yaitu Pasal 90 sampai dengan Pasal 95 UU No 15 Tahun 2001. Barang siapa melakukan pelanggaran merek akan dikenakan sanksi baik pidana maupun denda sesuai dengan pelangaran yang dilakukan. Contoh kasus Merek, yaitu pelanggaran merek Honda yang dilakukan oleh PT. Tossa Motor terhadap PT. Astra Honda Motor. Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Merek Terdaftar.
MEMBANGUN SISTEM HUKUM PIDANA YANG MENJUNJUNG TINGGI NILAI-NILAI KEADILAN Haryono, Haryono
CIVIS Vol 4, No 2/Juli (2014)
Publisher : FPIPSKR Universitas PGRI Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Sistem hukum Indonesia adalah sistem transpalansi dari sistem hukum kolonial, yang bersifat individual, yang bertentangan dengan hukum yang berkembang dalam masyarakat (living Law). Hukum kolonial tersebut seperti KUHP, yang legalitas formal sehingga apabila digunakan untuk menyelesaikan masalah keadilan formal (berdasarkan pasal) yang terwujud, bukan keadilan yang sesungguhnya. Dalam perkembangannya legalitas formil yang terdapat dalam KUHP dipertanyakan, karena tidak dapat menyelesaikan perkara-perkara yang seharusnya tidak perlu diperkarakan di pengadilan. Oleh karena itu perlu adanya upaya yaitu pembaharuan sistem hukum pidana yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila terutama nilai keadilan masyarakat. Dalam perumusan KUHP konsep Pembaharuan seperti konsep yang menjamin kepastian hukum dan melindungi warga Negara dari kesewenang-wenangan penguasa dan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Dengan demikian hukum secara legalitas formil dan legalitas materiel. Dengan demikian apabila ada seseorang yang mencari kadilan akan memperoleh keadilan yang sejati atau keadilan yang substansial. Sehingga apabila digunakan dalam menyelesaikan masalah maka keadilan yang terwujud adalah keadilan substansial bukan keadilan procedural dan formal (keadilan undang-undang). Kata kunci : Sistem Hukum, Keadilan Formil dan Keadilan Materiil.
PENGEMBANGAN MODEL PENGELOLAAN KURIKULUM PENDIDIKAN KARAKTER INTERGRATIF PROGDI PPKn FPIPSKR UNIVERSITAS PGRI SEMARANG Haryati, Titik; Widodo, Joko; Masrukhi, Masrukhi; Haryono, Haryono
CIVIS Vol 5, No 2/JULI (2015): CIVIS
Publisher : FPIPSKR Universitas PGRI Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Untuk mencapai tujuan yang dikehendaki, kurikulum harus dikelola secara kooperatif, komprehensif, sistemik dan sistematik. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengembangkan model pengelolaan kurikulum pendidikan karakter integratif Progdi PPKn FPIPSKR UPGRIS. Penelitian ini merupakan penelitian awal, yakni untuk mendapatkan gambaran tentang pengelolaan kurikulum pendidikan karakter integratif Progdi PPKn FPIPSKR UPGRIS, sehingga menggunakan metode kualitatif. Alat pengumpulan data menggunakan teknik observasi, wawancara dan dokumen. Teknik analisa menggunakan tahapan menurut Spreadley dan teknik validitas data menggunakan teknik triagulasi data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kurikulum Progdi PPKn FPIPSKR UPGRIS sudah mengintegrasikan nilai-nilai karakter, tetapi hal tersebut belum nampak pada silabus, RPP, kontrak perkuliahan maupun pelaksanaan KBM di kelas. Untuk itu diperlukan cara mengintegrasikan nilai-nilai karakter pada kurikulum  progdi PPKn FPIPSKR Universitas PGRI Semarang. Hal yang dapat dilakukan adalah dengan cara mengembangkan model pengelolaan kurikulum pendidikan karakter intergratif. Kata kunci: Model, Pengelolaan Kurikulum, Pendidikan Karakter Integratif
Co-Authors - Kardoyo - Kustiono A.A. Ketut Agung Cahyawan W Abd. Rasyid Syamsuri Abdul Hadi Kadarusno, Abdul Hadi Abdul Haris Achmad Husein Achmad Rifai RC, Achmad Adi Prehanto Agus Hadiat Tjakrawidjaja, Agus Hadiat Agus Riyanto Agus Wahyudin Ahad Legiarto Ahmad Eddison Ahmad Syaifudin Ahsan, Muhammad Ahsan, Muhammad Akaat Hasjiandito, Akaat Akhmad, Sulthoni Amin Yusuf Anang Budi Utomo Andi Samsu Alam, Andi Samsu Andriko, Andriko Anton Maretno, Anton Ari Syahidul Shidiq Arief Yulianto Arifiadi, Ferry Arifudin Suhaili Ariyanti, Desi Arum, Winda Falah Setianing Arum, Winda Falah Setianing Ashadi Ashfahani, Aufa Ashfahani, Aufa Asih, Sidi Asih, Sidi Asnuddin, Asnuddin Atiek Rostika Noviyanti Ayola, Nursatry AYU LESTARI Azmy, Rikzi Izzet Alvaeni Azmy, Rikzi Izzet Alvaeni Azrianingzih, Rodiyati Azrianingzih, Rodliyati Bahri, Moh. Syaeful Bambang Suwerda, Bambang Bana, Rifal Arma Bety Prastiwi Budiyono Budiyono Catharina Tri Anni, Catharina Tri Dadan Irwan Dani Febriyanto, Dani Darunanto, Danang Dea Nuraini Rahmadhani Desti Handayani, Desti Dewi, Sri Purnama Dewi, Sri Purnama DIAH SETYORINI Diana, Eva Ria Djoko Legono Djoko Widodo Djuniadi Djuniadi Dwi Anggorowati Rahayu DYP. Sugiharto, DYP. Eddy, Diana Rakhmawaty Eleonora Runtunuwu Elfrida Riyani Endang Tjahjaningsih Endik Deni Nugroho Erni Susanti Ertambang Nahartyo Etty Soesilowati Evy Ernawati, Evy Fadhlullah Ramadhani Fahrudin, Mohammad Khoirul Fahrudin, Mohammad Khoirul Fajriah Fajriah, Fajriah Fakhruddin Fakhruddin Fanisa Laras Budiati Farid Ahmadi Farida, Haning Galang Windi Pratama, Toebagus Gimin Gimin Gofar, Abdul Gumilar, Panggayuh Jala Gunadi Gunadi Gustami, Reynaldi Gustina, Yolanda Haesti Sembiring Hambali Hambali Hamzah, Akmal Handriani, Loly Hanny Hafiar Hardiyanti, Dwi Hardiyanti, Dwi Hardjono Hardjono, Hardjono Hardono Hardono, Hardono Hari Wibawanto Haris Syahbuddin Hartono Hartono Hawa, Kenwari Hendra.s, Hendra.s Herman Sanjtoko Herman Santjoko Hidayatun, Hidayatun Hidayatun, Hidayatun Ibnu Rois Ika Umaya Sinta, Ika Umaya Imam Muhsin Mubarok, Imam Muhsin Indah Epriliati Indah Werdiningsih INDRA PRATAMA PUTRA SALMON Iskandar, Bayu Isti Hidayah Istyarini Istyarini, Istyarini Jojo Subagja Juliyanto, Juliyanto Juliyanto, Juliyanto Karimah, Luthfia Karnuriman, Karnuriman Kharmila Sari Kosam, Darussalam Kosam, Darussalam L. Hendrowibowo Lucky Herawati Luh Putu Ratna Sundari M. F. Rahardjo, M. F. Maemonah, Maemonah Martuti, Martuti Martuti, Martuti Maskur Maskur Masrukhi Masrukhi Melati Ayuningtyas Mikha Bimantara Warsito, Mikha Bimantara Mochammad Muchid, Mochammad Muhadharah, Umarah Muhadharah, Umarah Muhammad Khumaedi Muhammad Shodiq Abdul Khannan Muhsin Muhsin Mulyadi . Mulyaningrum, Meilia Muna Chanifia, Muna mungin eddy wibowo, mungin eddy Nanik Dwi Nurhayati Nasution, Annio Indah Lestari NATANAEL, CHRISTI LIAMITA Nia Kurniawan Notosoegondo, Hendriani Selina Novi Astrini, Novi Novita Setyo Cahyani Nurhakiki, Nurhakiki Nurlinah Nurlinah, Nurlinah Nurmansyah, Gupi Rohman Nursantipa, Nursantipa Onisimus Amtu Pakpahan, Valen Octavia Pakpahan, Valen Octavia Pamungkas, Sawitri Pandu, Rinal Pranoto Pranoto Purwanto Purwanto Pusaka, Semerdanta Putri, Analita Hanata Putri, Femmy Andani Radna Pambudhi, Radna Rafika Bayu Kusumandari, Rafika Bayu Rahim, Habibi Rahmadillah, Wulan Rahmah Rizki Akbar W, Rahmah Rizki Rahmani, Margret Ade Cipta Rahmani, Margret Ade Cipta Raihan, Siti Raihan, Siti Ramadhani, Dwi Putri Renata Kusuma Wardani, Renata Kusuma RIDWAN AFFANDI Rukiah Rukiah Rusdarti - Rusqiyati, Eka Arifa Rusqiyati, Eka Arifa Samsudi . Sapto Budoyo Saputro, Edwin Wicaksono Sardjito Eko Sari, Iis Purnama Sari, Tika Yurnia Sarjiyah Sarjiyah, Sarjiyah Separen, Separen Septi Nurlaeli, Septi Seran, Theodorina Novyani Sigid Sudaryanto Siswati, Endhang sitanggang, Apri ani Sitorus, Nomi Destari Situmorang, Eka Erlia Slamet . Soesanto Soesanto Solihudin, Solihudin Sri Erlinda Sri Handayani Sri Puji Ganefati Sri Retno Dwi Ariani Sri Suneki SRI WARDANI Sri Widiastuti, Sri Sri Wulandari Sri Yamtinah Sugianto Sugianto Sugiyarta Stanislaus, Sugiyarta Sulhi, M. Sulhi, M. Sulistyo Saputro Sumianingrum, Ninok Eyiz Sumianingrum, Ninok Eyiz Suntari Suntari Supartono - Suparwan Cecep Kosasih, Suparwan Cecep Suryani, Erlina Suryanta, Novan Hendra Suryanta, Novan Hendra Susanti Perangin-angin Sutedjo Sutedjo syahputra, Rari timur, wahyu Titi Prihatin Titik Haryati Tjakrawidjaja, Agus H Tjipta Bahtera, Tjipta Tommy, Muhammad Totok Sumaryanto Florentinus, Totok Sumaryanto Tri Joko Raharjo Tri Prihatiningsih Trismawati, Trismawati U.Z., L.M. Zulfahrin U.Z., L.M. Zulfahrin Utami, Retno Arif Wahyu Hardyanto Wahyu Lestari Wahyu Widodo Wahyu, M. Hasyir Wahyuni, Rr. Endang Wasino Wasino Wesman Endom Widhanarto, Ghanis Putra Yanti, Asvira Pamelda YAYAN APRIYANA Yoris Adi Maretta Yuli Rifiani, Yuli Yuli Utanto Yulianti Yulianti YULIANTI, YATI B Yurilla Endah Muliatie, Yurilla Endah Zahirman, Zahirman Zahirman, Zahirman Zahrotunnisa, Fathimah Zulfahmi, Muhammad Nofan