Kemampuan menilai, mendokumentasikan, dan menginterpretasikan luka dengan tepat merupakan bagian penting dari tugas dokter forensik. Salah satu bentuk dokumentasi dalam pemeriksaan kasus forensik klinik adalah foto. Foto luka yang memenuhi kaidah fotografi forensik akan mempermudah dokter untuk melakukan repetitif analisa pada luka dan memberikan keyakinan yang tinggi dalam menuangkan pendapat ahlinya, juga bagi praktisi hukum untuk kepentingan peradilan. Memar merupakan jenis luka yang mempunyai karakteristik unik. Perubahan warna terjadi pada proses penyembuhan memar, sehingga proses dokumentasi luka lebih sulit. Saat ini kebanyakan dokter belum mengetahui alat dan teknik fotografi yang baik untuk kepentingan peradilan. Maka, pada penelitian ini dicoba beberapa alat dan teknik fotografi untuk mendokumentasikan luka. Penelitian ini adalah penelitian deskriptif observasional yang betujuan untuk melihat tingkat kesesuaian (reliabilitas) antar pendapat ahli (expert opinion) dalam memperkirakan usia memar dari foto luka. Memar difoto dengan 3 alat fotografi yang berbeda (kamera DSLR, mirrorless, dan handphone). Pengambilan foto dilakukan sebanyak 7 kali untuk masing-masing alat. Delapan kali waktu pengambilan tersebut disesuaikan dengan proses penyembuhan memar.  Hasil interpretasi ahli dari foto luka yang dihasilkan kamera DSLR dengan mode manual memiliki tingkat kesesuaian yang lebih tinggi daripada kamera lainnya. Penulis menyimpulkan bahwa dalam melakukan dokumentasi luka sebaiknya menggunakan kamera DSLR dan memakai mode manual. Foto luka yang memenuhi kaidah fotografi forensik dapat membantu dokter dalam menuangkan pendapat ahlinya menjadi lebih baik untuk proses peradilan.Â