Hikmahanto Juwana
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PRESPEKTIF PRAKTEK KEBIJAKAN SUBSIDI DALAM KAITANNYA DENGAN RENCANA PENYEMPURNAAN KEBIJAKAN SUBSIDI PUPUK MENUJU KEDAULATAN PANGAN DI INDONESIA Heliaantoro Heliaantoro; Hikmahanto Juwana
Jurnal Komunikasi Hukum Vol 4 No 2 (2018): Jurnal Komunikasi Hukum
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jkh.v4i2.15510

Abstract

Pada RAPBN 2017, terdapat alokasi subsidi bidang pertanian yang terdiri atas subsidi pupuk, subsidi benih dan subsidi bunga kredit program. Secara agregat jumlah alokasi bidang pertanian ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.  Pemerintah telah mengeluarkan anggaran yang besar untuk kepentingan bidang pertanian, tentunya pemerintah berharap sekali agar kebijakan tersebut dapat memberikan dampak yang positif dan signifikansi terhadap pembangunan sektor pertanian di Indonesia. Subsidi pertanian menjadi instrumen kebijakan distributif pemerintah yang penting dalam membangun sektor pertanian. Implementasi kebijakan subsidi diselenggarakan untuk meningkatkan kapasitas produksi petani serta bentuk komitmen pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan. dalam kebijakan perpupukan Indonesia, mulai dari pengertian petani yang menjadi objek subsidi pupuk itu sendiri sampai dengan subsidi pupuk beserta aturan-aturan hukum positif yang mengatur tentang subsidi mulai dari pendataan, penganggaran, penyaluran danpengawasan masih rentan terhadap permasalah di lapangan, mulai dari definisi petani yang tidak jelas,penyaluran pupuk bersubsidi seringkali mendahului alokasinya,implementasi kebijakan subsidi pupuk masih menemui kendala dan permasalahan pada aspek pendataan, aspek penganggaran,serta aspek pengawasan yang belum dijalankan fungsinya secara optimal.  
HUKUM INTERNASIONAL SEBAGAI INSTRUMEN POLITIK: BEBERAPA PENGALAMAN INDONESIA SEBAGAI STUDI KASUS Hikmahanto Juwana
Arena Hukum Vol. 5 No. 2 (2012)
Publisher : Arena Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (349.838 KB) | DOI: 10.21776/ub.arenahukum.2012.00502.4

Abstract

Hukum internasional dalam konsep dasarnya dimaksudkan sebagai kerangka hukum yang melayani masyarakat dalam suatu negara. Hukum internasional menentukan apa yang benar dan apa yang salah, juga mengatur bagaimana negara-negara berperilaku terhadap satu sama lain, dan memberikan sanksi. Tentu uraian tentang hukum internasional tersebut sebagaimana dipahami dalam ruang kelas. Pada kenyataannya, hukum internasional sering digunakan sebagai instrumen politik oleh negara.  Hukum ini dapat menjadi alat untuk menekan, instrumen untuk melakukan intervensi di negara lain dalam hal urusan domestik tanpa dianggap sebagai pelanggaran dan juga dapat digunakan untuk membenarkan tindakan negara. Artikel ini akan menjelaskan bagaimana Negara-negara telah menggunakan hukum internasional di Indonesia sebagai instrumen politik dan bagaimana Indonesia telah menggunakan hukum internasional untuk melanjutkan kebijakan nasionalnya.Kata Kunci : hukum internasional, kebijakan nasional, negara