Erniwati Erniwati
Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Raden Fatah

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

THE IBADHIYAH SECT: ITS HISTORY AND THOUGHTS IN POLITICS,THEOLOGY,AND FIQH Zamzami Zamzami; Erniwati Erniwati
Nurani: Jurnal Kajian Syari'ah dan Masyarakat Vol 21 No 2 (2021): Nurani
Publisher : Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19109/nurani.v21i2.9949

Abstract

The purpose of this study is to illustrate that the thinking or concept of teachings adopted and applied Ibadhiyah, one of the sects of the Khawarij sect, is moderate. So that his teachings and followers still exist today in some Muslim countries. They have a high attitude of tolerance towards fellow Muslims of different sects and sects. On the other hand, the sects in the sphere of the other Kharijites which are extreme in thought and action are extinct, no longer have followers. At first, the Khawarij follower’s are Ckhalif ‘Ali bin Abi Thalib group. End then, they go out from ‘Ali group, becauce they weren’t except this reconcillied (tahkim) in Shiffin war between Khalif Ali and Guvernor Mu’awiyah bin Abi Syufyan 37H/657 M. They were against Chalif ‘Ali and Mu’awiyah, and emigrate to a village is colled “Harura”. In this village they were created self-government led by ‘Abdullah ibn Wahhab al-Hasibi. They were againt ‘Ali, Mu’awiyah, and some ckhalif after them. Then Khawarij Follower’s were spilit into several sects. The biggest sect’s: Muhakkimah, Azariqah, Najdah, Ajaridah, Syufriyah, and Ibadhiyah. Such of sect slip up to several sub-setc until twenty. All sects were extinct, except Ibadhiyah. Becauce they were smothered by legitimate Government. They have extreme thought. They carried out takfir and were a sourse of insurrection against the Goverment for centuries. The Ibadhiyah sect were moderate in thought and action. The Ibadhiyah sect exist until now in Sultanate of Oman. It’s majority and state sect in Oman. It spread in Nort Africa (Aljazair, Tunisia, and Libia) and East Africa. Follower Ibadhiyah sect there in in Yemen and Madagascar. Keywords: Ibadhiyah, History, Thought.
KONSEP LI’AN STUDI KOMPARASI DALAM KITAB BIDAYATUL MUJTAHID DAN FIQH SUNNAH Sapira Prakasa; Muhamad Harun; Erniwati Erniwati
Muqaranah Vol 4 No 2 (2020): Muqaranah
Publisher : Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (506.547 KB) | DOI: 10.19109/muqaranah.v4i2.7932

Abstract

Akad nikah menurut istilah hukum Islam merupakan akad yang ditetapkan syara’ untuk membolehkan bersenang-senang antara laki-laki dan perempuan dan menghalalkannya. Salah satu penyebab putusnya perkawinan adalah disebabkan oleh li’an, yaitu sumpah seorang suami yang menuduh istrinya berzina. Penelitian ini dilatarbelakangi adanya perbedaan para ulama terkait masalah ini. Jenis Penelitian yang digunakan adalah Library research. dengan pendekatan yuridis normatif. Sumber bahan hukumnya dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan datanya menggunakan teknik study dokumen lalu dianalisis secara deskriftif-komperatif yakni dengan menjelaskan dan menggambarkan masalah secara jelas dan menyeluruh kemudian dilakukan perbandingan antara kategori satu dengan kategori lainnya. Kesimpulan dari penulisan ini diantaranya adalah bahwa konsep li’an dalam kitab Bidayatul Mujtahid dibagi kedalam lima pasal: Jenis tuduhan yang mengharuskan dijatuhkannya li’an, sifat kedua pelaku li’an, sifat li’an, hukum penolakan salah satu pihak, hukum yang menjadi keharusan bagi terpenuhinya li’an. Dan dalam konsep Fiqh Sunnah: Bentuk praktik li’an, landasan disyariatkannya li’an, syarat li’an, hukum li’an, pihak yang memulai li’an, dan hukum menisbahkan anak kepada ibunya. Kemudian akibat hukum sumpah li’an dalam kitab Bidayatul Mujtahid dan Fiqh Sunnah: li’an terjadi jika suami menuduh istrinya berzina dan mengingkari anak, perceraian terjadi jika suami telah melakukan li’an, nasab anak yang diingkari kembali kepada ibunya. Kata Kunci: Li’an, Bidayatul Mujtahid, Fiqh Sunnah