Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Sejarah Pesantren Sebagai Lembaga Pendidikan Islam di Indonesia Agus Agus Susilo; Ratna Wulansari
Tamaddun: Jurnal Kebudayaan dan Sastra Islam Vol 20 No 2 (2020): Tamaddun: Jurnal Kebudayaan dan Sastra Islam
Publisher : Fakultas Adab dan Humaniora UIN Raden Fatah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19109/tamaddun.v20i2.6676

Abstract

Islam masuk ke nusantara dibawa oleh kaum pedagang asing yang berdagang sambil mengenalkan agama Islam. Untuk mempermudah dalam syiar Islam yang semakin banyak, para Walisongo dan ulama mendirikan Pesantren. Adanya media Pesantren ini, masyarakat nusantara dapat belajar agama Islam dengan leluasa. Seiring berjalannya waktu, kehadiran Pesantren semakin dirasakan oleh masyarakat nusantara, sehingga Pesantren selain mengajarkan ilmu agama juga membuka ilmu-ilmu umum sebagai bekal para santrinya. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode sejarah. Dalam metode sejarah ini, peneliti menggunakan langkah-langkah seperti Heuristik, Kritik Sumber, Interpretasi, dan Historiografi. Untuk mengalisis data yang didapat tersebut, peneliti mengkaji sumber-sumber dari jurnal dan buku referensi terkait penelitian yang dilakukan di langkah-langkah metode sejarah tersebut. Hasil dan pembahasan meliputi: 1) Sejarah Perjalanan Pesantren di Indonesia, yaitu: Pesantren yang dirikan oleh para Walisongo sebagai misi penyebaran agama Islam, mendapat sambutan yang baik terhadap masyarakat nusantara. Pondok Pesantren sebagai tempat menimba ilmu agama, juga sebagai tempat menempa nilai dan norma manusia untuk menjadi akhlak yang terpuji. 2) Pengaruh-Pengaruh Pesantren dalam Pendidikan di Indonesia, yaitu: kehadiran Pondok Pesantren telah banyak memberikan manfaat bagi bangsa Indonesia. Masyarakat yang belajar agama Islam yang biasa disebut santri dapat belajar membaca dan memahami Al-qur’am serta kehidupan Islam dari sang Kyai di Pondok Pesantren. Setelah kemajuan zaman, Pesantren juga membuka pendidikan umum yang berintegrasi dengan kurikulum pemerintah. Para santri selain mendapatkan ilmu agama juga dibekali ilmu pengetahuan umum yang siap menyambut perubahan zaman. Kesimpulannya adalah peran Pesantren dalam pendidikan Islam di Indonesia sangat besar pengaruhnya. Sistem pendidikan Pesantren mampu membentuk manusia Indonesia yang berakhlak berbudi luhur. Pesantren selain mendidik santri menjadi juru dakwah, juga mampu menciptakan dunia wirausahaan bagi para santri lulusan.
Perjanjian Linggarjati (Diplomasi dan Perjuangan Bangsa Indonesia Tahun 1946-1947) Agus Susilo; Ratna Wulansari
Criksetra: Jurnal Pendidikan Sejarah Vol 10, No 1 (2021)
Publisher : Universitas Sriwijaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36706/jc.v10i1.12683

Abstract

Abstrak: Perjanjian Linggarjati merupakan Perjanjian yang muncul setelah Belanda melakukan serangan pasca diumumkan kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945. Belanda yang tidak mengakui kemerdekaan Indonesia berusaha untuk merebut dan menegakkan wilayah kekuasaan di Indonesia. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini yaitu untuk menguraikan Perjanjian Linggarjati. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bentuk perjuangan bangsa Indonesia melalui Perjanjian Linggarjati. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode sejarah yang terdiri dari tahapan heuristik, kritik sumber, interpretasi, dan historiografi. Hasil penelitian menunjukkan bahwaalam perjanjian Linggarjati, wilayah Indonesia yang diakui oleh Belanda meliputi Jawa, Sumatera, dan Madura. Belanda juga membentuk negara boneka untuk mempersempit ruang gerak Republik Indonesia. Kesimpulannya, yaitu: Perjanjian Linggarjati membuat wilayah kekuasaan Republik Indonesia semakin sempit yang hanya sebatas Jawa, Sumatera, dan Madura. Untuk mempersempit ruang gerak Republik Indonesia, Belanda membentuk negara boneka. Perjanjian Linggarjati diakhiri dengan perjuangan bangsa Indonesian dalam merebut kemerdekaan secara de facto dan de jure atas seluruh wilayah Republik Indonesia yang dikuasai Belanda.Kata Kunci: Indonesia, Linggarjati, Perjanjian, Perjuangan Abstract: The Linggarjati Agreement is an agreement that emerged after the Dutch carried out the attack after the announcement of Indonesian independence on August 17, 1945. The Dutch, who did not recognize Indonesian independence, tried to seize and enforce the territory of Indonesia. The problem raised in this study is to describe the Linggadjati Agreement. The purpose of this study is to determine the form of the Indonesian nation's struggle through the Linggarjati Agreement. The research method used in this research is the historical method which consists of heuristic stages, source criticism, interpretation, and historiography. The results showed that in the Linggarjati agreement, the Indonesian territories recognized by the Dutch included Java, Sumatra and Madura. The Netherlands also formed a puppet state to narrow the space for the Republic of Indonesia to move. The conclusion, namely: The Linggarjati Agreement made the territory of the Republic of Indonesia narrower, which was only limited to Java, Sumatra and Madura. To narrow the space for the Republic of Indonesia, the Netherlands formed a puppet state. The Linggarjati Agreement ended with the Indonesian nation's struggle to seize independence de facto and de jure over the entire territory of the Republic of Indonesia controlled by the Dutch.Keywords: Indonesia, Linggarjati, Agreement, Struggle