Stabilitas tanah adalah pengubahan atau perbaikan kualitas tanah untuk meningkatkan daya dukung tanah menjadi lebih baik dari pada tanah sebelum distabilisasi. Terjadinya pengembangan dan penyusutan pada tanah menjadi sangat berbahaya, terlebih lagi apabila di atas tanah tersebut akan berdiri bangunan sipil. Tanah seperti ini tergolong tanah yang tidak stabil (tanah ekspansif) sehingga dapat merusak pondasi, lantai bangunan atau struktur yang akan didirikan diatasnya.Untuk melakukan stabilisasi tanah ada beberapa metode yang digunakan yaitu secara mekanis, maupun secara kimiawi. Dari beberapa metode tersebut diharapkan mendapatkan daya dukung tanah yang lebih baik dengan biaya yang eknomis.Untuk melakukan stabiisasi tanah tersebut dibutuhkan percobaan-percobaan di labolatorium dari uji propertis tanah, pemadatan, sampai CBR tanah. Dengan demikian diharapkan akan mendapatkan daya dukung tanah serta memperoleh formula yang baik untuk diterapkan pada tanah yang mempunyai stabilitas rendah.Berdasarkan penelitian stabilisasi tanah dengan bahan NaCl (garam) sebagai bahan penyetabil yang diuji di Laboratorium BBPJN IV Bina Marga Cikampek, dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut :Prosentase 0 % garam 100 % tanah (tanah Asli) memiliki kualitas tanah yang masih rendah yaitu dengan nilai CBR 3,5%Pada percobaan berikutnya 10 % garam 90 % tanah didapatkan nilai CBR 4,2 %.Pada peercobaan berikutnya 20 % garam 80 % tanah didapatkan nilai CBR 5,0 %.Pada percobaan berikutnya 30 % garam 70 % tanah didapatkan nilai CBR 6,1 %.Pada percobaan berikutnya 30 % garam 70 % tanah dengan perlakuan perendaman 10 hari dimana kondisi disimulasikan tanah terendam banjir, didapatkan nilai CBR 5,9 % Dari tren kenaikan nilai CBR maka garam mempunyai sifat yang menyetabilkan tanah yang mempunyai nilai CBR rendah menjadi lebih tinggi. Namun pada perlakuan perendaman yang extrim (10 hari) dengan komposisi yang sama CBR turun menjadi 5,9 % dimana spesifikasi 2010 refisi 3 menyatakan “Tanah dasar pada setiap tempat harus mempunyai daya dukung minimal sebagimana yang diberikan dalam gambar , atau sekurang kurangnya mempunyai CBR minimum 6 % jika tidak disebutkan.” Kata kunci : pengaruh penambahan garam pada tanah terhadap nilai CBR