Erlyn Indarti
Faculty Of Law Diponegoro University

Published : 12 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search
Journal : Diponegoro Law Journal

PERTIMBANGAN HUKUM DAN PUTUSAN HAKIM DALAM PERKARA PERGANTIAN KELAMIN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN TINGGI JAWA TENGAH : SUATU TELAAH PARADIGMATIK Yosua Hardi Nugroho; Erlyn Indarti; Tri Laksmi Indreswari
Diponegoro Law Journal Vol 7, No 2 (2018): Volume 7 Nomor 2, Tahun 2018
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (620.769 KB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan memahami pertimbangan hukum dan putusan hakim dalam perkara pergantian kelamin serta memahami sumbangan telaah paradigmatik dalam pertimbangan hukum dan putusan hakim dalam perkara pergantian kelamin di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Jawa Tengah. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, sedangkan pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi, wawancara dan studi dokumen. Walaupun berangkat dari sumber hukum yang sama, tiap hakim memiliki pandangan yang berbeda dalam memutus perkara pergantian kelamin. Hal ini disebabkan oleh perbedaan paradigma yang memandu hakim dalam menimbang dan memutus perkara. Pada akhirnya, walaupun dalam putusannya tiap hakim mengabulkan permohonan pergantian kelamin, dasar pertimbangannya berbeda satu dengan yang lain yang dipandu oleh tiap paradigma.
KAJIAN FILSAFAT HUKUM TENTANG PELAKSANAAN ASAS OPORTUNITAS DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA: Suatu Telaah Paradigmatik Mochamad Rizqi Nurridlo; Erlyn Indarti; Tri Laksmi Indreswari
Diponegoro Law Journal Vol 6, No 3 (2017): Volume 6 Nomor 3, Tahun 2017
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (502.708 KB)

Abstract

Pelaksanaan asas oportunitas sejatinya merupakan diskresi jaksa dalam bidang penuntutan. Diskresi jaksa dalam hal ini adalah kebijaksanaan jaksa untuk meniadakan penuntutan. Namun peraturan perundang-undangan mengamanatkan pelaksanaannya dalam bentuk wewenang untuk mengesampingkan perkara demi kepentingan umum hanya terbatas dimiliki oleh Jaksa Agung.Tradisi Penelitian Kualitatif dan Paradigma Konstruktivisme dipilih sebagai titik pandang serta pedoman yang digunakan dalam penyusunan penulisan hukum ini. Pengumpulan data melalui penelitian lapangan dengan menggunakan metode Analisis Content, serta penyajian data dalam bentuk laporan tertulis secara ilmiah.Dari hasil penelitian yang diperoleh, menunjukan: 1) Gambaran Umum Kejaksaan Republik Indonesia 2) Paradigma, Filsafat Hukum dan Penggunaan Diskresi dalam Pelaksanaan Asas Oportunitas.Kesimpulan dari hasil penelitian ini ialah Filsafat Hukum utamanya Telaah Paradigmatik penting pula dalam rangka menelusuri dan memahami secara lebih halus, sistematik dan komprehensif mengenai pemahaman, permasalahan, dan harapan yang muncul terkait dengan pelaksanaan asas oportunitas oleh Jaksa Agung dalam sistem peradilan pidana.
PENEMUAN HUKUM DAN PARADIGMA: SUATU TELAAH FILSAFAT HUKUM TENTANG PROSES PERADILAN PIDANA DI PENGADILAN NEGERI KOTA SEMARANG Robert Pranata*, Erlyn Indarti, Tri Laksmi Indraswari
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 4 (2016): Volume 5, Nomor 4, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (650.61 KB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan penemuan hukum dalam proses peradilan hukum pidana di Pengadilan Negeri Kota Semarang. Penemuan hukum diartikan sebagai proses pembentukan hukum oleh hakim atau aparat hukum lainnya yang ditugaskan untuk menerapkan peraturan hukum umum pada peristiwa hukum konkret. Penelitian ini tergolong penelitian lapangan (field research) yang didukung oleh kajian literatur berupa observasi dan wawancara terhadap para Hakim yang berkaitan dengan Penemuan hukum dan Paradigma. Hasil penelitian menunjukkan berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia maka megara wajib melindungi setiap orang yang melanggar hukum pada setiap tindakan proses peradilan. Lembaga peradilan tanpa kecuali wajib melakukan proses peradilan berdasarkan hukum acara bahwa hukum belum memiliki pengaturan yang jelas. Oleh karena itu, bagi hakim dimungkinkan untuk melakukan penemuan hukum jika dalam menangani sebuah perkara, ditemukam adanya kekosongan hukum. Penemuan hukum yang dilakukan oleh hakim harus tetap mengacu pada prinsip-prinsip tertentu yang akan mendukung lahirnya putusan yang memenuhi tujuan hukum
TELAAH PARADIGMATIK TENTANG PENERAPAN DISKRESI PADA PERTIMBANGAN DAN PUTUSAN HAKIM DALAM PERKARA PIDANA DENGAN TERDAKWA LABORA SITORUS Boyce Alvhan Clifford*, Erlyn Indarti, R.B. Sularto
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 2 (2016): Volume 5, Nomor 2, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (619.626 KB)

Abstract

Kekuasaan Kehakiman adalah kekuasaan Negara yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan berdasarkan pancasila dan Undang-Undang. Kekuasaan Kehakiman yang terwujud dalam suatu putusan berisikan berbagai pertimbangan hakim, dijadikan objek yang menarik untuk diteliti secara paradigmatik. Dengan menggunakan kajian paradigmatik putusan tersebut dapat diurai dan ditelaah lebih rinci, halus, dan jelas. Penelitian ini menggunakan teknik kualitatif dengan harapan setting lebih natural, informasi lebih situasional, dan cara pandang emic. Pos Positivisme memandu penulis dalam melakukan penerjemahan data yang didapatkannya dengan metode pendekatan yuridis normatif. Paradigma yang dianut seorang hakim sangat berpengaruh kuat terhadap cara ia memandang realitas, setelah ia menangkap makna dari realitas itu maka akan tercipta hubungan antara hakim itu sendiri selaku penganut paradigma tertentu dengan realitas yang ia pahami. Kedua keterkaitan itu akan menciptakan metodologi untuk menyelesaikan masalah-masalah terhadap realitas tersebut. Disadari atau tidak paradigma tersebut mempengaruhi seseorang hakim dalam menerapkan diskresi. Diskresi yang diterapkan antara hakim yang satu dengan hakim yang lain akan berbeda. Perbedaan tersebut dilandasi keberagaman paradigma yang dianutnya. Tidak semua penganut paradigma tersebut memeliki batasan penerapan diskresi yang sama. Atas dasar perbedaan itu pula dinamika pertimbangan, dan putusan hakim dalam suatu perkara dapat terjadi seperti halnya perkara pidana dengan terdakwa Labora Sitorus.