Claim Missing Document
Check
Articles

Found 13 Documents
Search

“SINDEN BERTAPA” METODE MENUJU TERTIB ADMINIDTRASI BIDANG PERTANAHAN (STUDI DI DESA TRISARI KECAMATAN GUBUG KABUPATEN GROBOGAN) Ana Silviana; Mira Novana Ardani
Masalah-Masalah Hukum Vol 47, No 3 (2018): MASALAH-MASALAH HUKUM
Publisher : Faculty of Law, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (551.395 KB) | DOI: 10.14710/mmh.47.3.2018.282-297

Abstract

Tertib administrasi bidang pertanahan merupakan kebijakan pokok pertanahan dalam rangka untuk mewujudkan kelengkapan data dari setiap bidang tanah tercatat dan diketahui dengan mudah, baik mengenai riwayat, kepemilikan, subjek haknya, keadaan fisik serta ketertiban prosedur dalam setiap urusan yang menyangkut tanah melali pendaftaran tanah. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji dan menganalisis tentang  “Sinden Bertapa” yang dapat menjadi metode menuju Tertib Administrasi Bidang Pertanahan. Metode pendekatan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris, dengan menggunakan data sekunder dan data primer. Hasil penelitian adalah “Sinden Bertapa” merupakan produk pemetaan partisipatif yang dapat mewujudkan Tertib Adminitrasi Pertanahan sebagai data awal dalam rangka membantu program pendaftaran tanah melalui PTSL untuk membangun One Map Policy.
Hak Guna Usaha (HGU) Hapus Karena Diterlantarkan (Studi Kasus HGU PT Bali Anacardia/BA di Kabupaten Sumba Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur) Ana Silviana
Law, Development and Justice Review Vol 2, No 2 (2019): Law, Development & Justice Review
Publisher : Faculty of Law, Diponegoro University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/ldjr.v2i2.6323

Abstract

Hak atas tanah adalah hak yang diberikan kepada pemegang hak atas tanah untuk mempergunakan atau mengambil manfaat tanah yang dihakinya, agar dapat bermanfaat bagi dirinya sendiri, keluarga, masyarakat dan negara. Prinsip dari hak atas tanah adalah berfungsi sosial, sehingga hak atas tanah apabila tidak diusahakan sesuai dengan peruntukan pemberian haknya akan terkena sanksi hapus nya hak atas tanah yang bersangkutan. PT BA yang bergerak di bidang perkebunan jambu mete, tanah HGUnya telah ditetapkan sebagai tanah telantar pada tahun 2013. Makalah ini akan mengkaji secara normatif mengenai penyebab penetapan sebagai tanah telantar, dan upaya yang dapat dilakukan terhadap pemilik tanah yang ditetapkan sebagai tanah telantar. Hasil menunjukkan bahwa faktor ekonomi dan faktor teknis yang menyebabkan tanah ditetapkan sebagai tanah telantar, dan upaya hukum yang dilakukan oleh pemegang hak mengajukan gugatan ke PTUN.
Memahami Pentingnya Akta Jual Beli (AJB) dalam Transaksi Pemindahan Hak Atas Tanah karena Jual Beli Tanah Ana Silviana; Khairul Anami; Handojo Djoko Waloejo
Law, Development and Justice Review Vol 3, No 2 (2020): Law, Development & Justice Review
Publisher : Faculty of Law, Diponegoro University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/ldjr.v3i2.9523

Abstract

Akta Jual Beli adalah akta otentik yang dibuat oleh Pejabata Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan perbuatan hukum pemindahan hak atas tanah karena jual beli. Pasal 37 PP 24 Tahun 1997 mengharuskan bahwa pemindahan hak atas tanah hanya bisa didaftar apabila dibuktikan dengan akta yang dibuat oleh pejabat yang ditunjuk, untuk jual beli tanah yaitu akta PPAT. Desa Pesantren, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, banyak masyarakatnya yang belum memahami tentang pentingnya AJB dalam pelaksanaan jual beli tanah dan pentingnya memiliki sertipikat tanah. Selama ini transaksi jual beli tanah hanya dilakukan secara di bawah tangan dan masih banyak tanah-tanah yang belum didaftarkan. Dengan melalui metode seminar yang dilaksanakan di Balai Desa Pesantren, yang diikuti oleh tokoh masyarakat, perangkat Desa dan ibu-ibu Tim Penggerak PKK, disampaikan materi tentang Manfaat AJB, Pentingnya Sertipikat dan Pelaksanaan PTSL melalui Penyuluhan Hukum. Narasumber dari PPAT, Akademisi dan Pejabat Kantor Pertanahan Kabupaten Pemalang. Hasil dari kegiatan tersebut menambah pemahaman masyarakat terhadap pentingnya AJB dalam transaksi Jual Beli Tanah dan Pentingnya mempunyai sertipikat tanah dalam kepemilikan tanah.
Problematika Pembatalan 605 Sertifikat Tanah Dalam Kawasan Otorita Batam ( Studi Putusan Ptun Tanjung Pinang No : 15/G/2014/PTUN - TPI ) Nur Adhim; Ana Silviana; Cinthya Govianda
Law, Development and Justice Review Vol 2, No 1 (2019): Law, Development & Justice Review
Publisher : Faculty of Law, Diponegoro University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/ldjr.v2i1.5136

Abstract

Certificates of land rights provide legal certainty to the holders. However, it is possible to file a claim by the party who feels disadvantaged which can result in the cancellation of the certificate. The purpose of this writing is to find out and analyze the reasons for certificates issued by the Batam City Land Office were prosecuted and canceled by PTUN, legal certainty for holders of land certificates whose certificates were canceled, and follow-up from the Batam City Land Office for cancellation of the certificates with court decisions. The method of approach of this research is socio-legal, the subject is PTUN Decision Number: 15/G/2014/PTUN-TPI and the object is legal certainty for holders of land certificates whose certificate is canceled by the court decision. Methods of collecting data were with primary data and secondary data. The results of the research show that the land certificate issued by the Batam City Land Office was brought to the court and canceled due to the illegal transfer of rights to the land of the Himpunan Pengusaha Kecil Pribumi (HPKP) to the Koperasi Usaha Melayu Raya, there is no legal certainty for holders of land certificates whose certificate was canceled with the court decision, as well as the follow-up to the Batam City Land Office was to carry out a court decision if an application had been made by the party who won, namely HPKP.Keywords: Legal Certainty, Cancellation, Certificate Of Land Rights.ABSTRAKSertifikat hak atas tanah memberikan kepastian hukum kepada para pemegangnya. Namun, terbuka kemungkinan diajukan gugatan oleh pihak yang merasa dirugikan yang dapat berakibat pada pembatalan sertifikat. Penulisan ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis alasan sertifikat yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kota Batam diperkarakan dan dibatalkan oleh PTUN, kepastian hukum bagi pemegang sertifikat tanah yang sertifikatnya dibatalkan, dan tindak lanjut Kantor Pertanahan Kota Batam terhadap pembatalan sertifikat dengan putusan pengadilan. Metode Pendekatan penelitian ini adalah socio-legal, subyeknya Putusan PTUN Nomor: 15/G/2014/PTUN-TPI dan obyeknya kepastian hukum bagi para pemegang sertifikat tanah yang sertifikatnya dibatalkan oleh putusan pengadilan. Metode pengumpulan data dengan data primer dan data sekunder. Hasil penelitian menujukkan alasan sertifikat tanah yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kota Batam diperkarakan dan dibatalkan oleh PTUN adalah karena terjadi peralihan hak yang tidak sah atas lahan Himpunan Pengusaha Kecil Pribumi (HPKP) kepada Koperasi Serba Usaha Melayu Raya, tidak ada kepastian hukum bagi pemegang sertifikat tanah yang sertifikatnya dibatalkan dengan putusan pengadilan, serta tindak lanjut Kantor Pertanahan Kota Batam adalah melaksanakan putusan pengadilan bila telah dilakukan permohonan oleh pihak yang dimenangkan yaitu HPKP. Kata Kunci: Kepastian Hukum, Pembatalan, Sertifikat Hak Atas Tanah.
Implementasi Asas Kesetaraan Gender Dalam Pewarisan Tanah Di Sumatera Barat (Pewarisan Hak Atas Tanah di Nagari Paninggahan, Kecamatan Junjung Sirih, Kabupaten Solok) Puja Anjela; Ana Silviana; Dyah Wijaningsih
Law, Development and Justice Review Vol 4, No 1 (2021): Law, Development & Justice Review
Publisher : Faculty of Law, Diponegoro University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/ldjr.v4i1.12203

Abstract

Prinsip Hukum Tanah Nasional sebagaimana diatur dalam Pasal 9 ayat (2) UUPA bahwa lakilaki dan perempuan mempunyai kesempatan yang sama untuk memperoleh, mengambil manfaat dan memiliki hak atas tanah, baik untuk dirinya sendiri dan keluarganya. Namun realitanya sistem kepemilikan tanah adat Minangkabau masih menerapkan sistem kekerabatan Matrilineal dimana menarik garis keturunan yang berasal dari pihak ibu. Hal ini sering berdampak pada sistem pewarisan bahwa ahli waris adalah perempuan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan mengkaji sistem kepemilikan dan pewarisan hak atas tanah khususnya di Nagari Paninggahan sebagai lokasi yang dipilih dalam penelitian ini. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris. Spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Data dikumpulkan dari penelitian lapangan sebagai data primer dan studi kepustakaan sebagai data sekunder. Data yang terkumpul setelah diolah secara sistematis akan dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian bahwa di Nagari Paninggahan telah menerapkan asas kesetaraan gender dalam sistem kepemilikan dan pewarisan hak atas tanah dari harta Pusako Tinggi dan Pusako Rendah menurut Adat Minangkabau. Kaum laki-laki tetap memegang kekuasaan dalam kepemilikan tanah harta pusaka.
Kebijakan Satu Peta (One Map Policy) Mencegah Konflik di Bidang Administrasi Pertanahan Ana Silviana
Administrative Law and Governance Journal Vol 2, No 2 (2019): Administrative Law & Governance Journal
Publisher : Administrative Law Department, Faculty of Law, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (540.907 KB) | DOI: 10.14710/alj.v2i2.195-205

Abstract

Abstract This study aims to study normatively to see the implementation of the one map policy in the land sector and prevent land administration conflicts. The research method used is normative legal research. The results of the study show that the One Map Policy or One Map Policy in order to realize the Land Administration Order is still a roadblock because there are still many problems that arise related to ownership disputes and duplicate disputes as evidence of land ownership. In an effort to accelerate the development of quality spatial data, efforts have been made through the implementation of land registration to ensure the legal certainty of land rights. Keywords: One Map Policy, Agrarian Conflict, Land Administration Abstrak  Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara normatif untuk melihat implementasi kebijakan one map policy di bidang pertanahan dan mencegah konflik administrasi pertanahan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa Kebijakan Satu Peta atau One Map Policy dalam rangka mewujudkan Tertib Administrasi Pertanahan masih dipersimpangan jalan, karena masih banyaknya permasalahan yang muncul terkait dengan sengketa kepemilikan dan sengketa duplikasi alat bukti kepemilikan tanah. Dalam upaya untuk percepatan pembangunan data spasial yang berkualitas telah dilakukan usaha-usaha melalui penyelenggaraan pendaftaran tanah untuk menjamin kepastian hukum hak-hak atas tanah. Kata Kunci: Kebijakan Satu Peta, Konflik Agraria, Administrasi Pertanahan
Uang Kerohiman Sebagai Bentuk Ganti Rugi Untuk Penggarap Tanah Tanpa Ijin Pemiliknya Ana Silviana; Farah Rana Yunita
Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia Volume 4, Nomor 2, Tahun 2022
Publisher : PROGRAM STUDI MAGISTER ILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS DIPONEGORO

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14710/jphi.v4i2.336-363

Abstract

Maraknya penggarapan di atas tanah milik orang lain tidak sedikit yang berujung pada sengketa karena fungsi tanah masih menjadikan objek yang vital bagi hidup dan penghidupkan manusia. Penggarapan ter bisa seijin maupun tanpa ijin pemiliknya seperti sengketa penggarapan tanah tanpa ijin pemilik tanah di perkebunan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Buana Estate Bogor. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis status dan kedudukan penggarap di atas tanah perkebunan PT Buana Estate, untuk mengetahui dan menganalisis proses penyelesaian sengketa antara penggarap dan PT Buana Estate. Metode penelitian menggunakan pendekatan socio-legal. Data yang diperoleh dari penelitian pustaka dan lapangan di susun secara sistematis dan dianalisi secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa status dan kedudukan penggarap di lokasi tanah HGU atas nama PT Buana Estate ada dua macam, yaitu penggarap dengan ijin dan penggarap tanpa ijin (liar). Penggarap di atas tanah HGU Buana Estatse sebagai penggarap dengan ijin (bukan liar) adalah penduduk lokal yang bertempat tinggal disekitar tanah tersebut. Penyelesaian sengketa antara  penggarap dengan Buana Estate untuk penggarap lokal (petani lokal/setempat) diselesaikan secara kesepakatan melalui pemberian uang kerohiman. Untuk penggarap liar  (tanpa ijin) di selesaikan dengan jalur Pengadilan.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PRAKTIK JUAL BELI TANAH DI BAWAH TANGAN DI DESA SUGIHWARAS KECAMATAN CANDI KABUPATEN SIDOARJO Avita Nendy Falief Yolanda; Ana Silviana; Dewi Hendrawati
Diponegoro Law Journal Vol 8, No 3 (2019): Volume 8 Nomor 3, Tahun 2019
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (232.622 KB)

Abstract

Semenjak diundangkannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang peraturan dasar pokok-pokok agrarian, serta didukung dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah maka perjanjian jual beli tanah harus dibuat dihadapan pejabat yang berwenang yakni Pejabat Pembuat Akta Tanah. Dalam kenyataannya di Desa Sugiwaraw Kecamatan Candi Kabupaten Sidoarjo masih terdapat warga masyarakat yang melakukan transaksi jual beli tanah di bawah tangan yang dilakukan tidak dihadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah.  Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui penyebab warga masyarakat masih melakukan jual beli tanah di bawah tangan dan untuk memahami perlindungan hukum yang didapat pihak pembeli dalam transaksi jual beli tanah di bawah tangan. Hasil penelitian menunjukan faktor-faktor penyebab warga masyarakat desa sugihwaras masih melakukan transaksi jual beli tanah dengan cara di bawah tangan karena proses jual beli yang dianggap mudah tanpa melibatkan pejabat yang berwenang , biaya yang dikeluarkan oleh para pihak tidak banyak dank arena para pihak sudah saling percaya antara satu sama lain. Perlindungan hukum yang didapat oleh pembeli tanah dengan cara dibawah tangan apabila transaksi jual beli tanah tersebut sudah memenuhi syarat materiil jual beli .
AKIBAT HUKUM PENDAFTARAN TANAH PERTAMA KALI TANPA ALAS HAK YANG SAH (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Nomor 13/Pdt.G/2015/PN.Wsb) Niken Ariska Handayani; Nur Adhim; Ana Silviana
Diponegoro Law Journal Vol 8, No 3 (2019): Volume 8 Nomor 3, Tahun 2019
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (238.089 KB)

Abstract

Pendaftaran tanah bertujuan untuk memberikan kepastian hukum kepada tanah dan pemilik tanah. Dalam proses pendaftaran tanah, alas hak yang sah dan kebenaran yuridis merupakan salah satu hal yang penting agar tidak terjadi sengketa dikemudian hari. Namun pada kenyataannya masih ada kasus sengketa yang terjadi dikarenakan pendaftaran tanpa alas hak yang sah. Salah satu contohnya sengketa antara Eko Prasojo dan Supriyanto, Eko Prasojo mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Wonosobo karena merasa dirugikan dengan pendaftaran tanah yang dilakukan oleh Supriyanto atas tanah miliknya. Majelis hakim dalam putusan nomor 13/Pdt.G/2015/PN.Wsb mengabulkan sebagian gugatan Eko Prasojo. Hasil dari penelitian ini pertimbangan hakim dalam memutus Eko Prasojo sebagai pemilik sah tanah obyek sengketa didasarkan pada alat bukti surat dan keterangan saksi yang diajukan oleh Eko Prasojo. Akibat hukum terhadap sertipikat hak milik yang didaftarkan tanpa alas hak yang sah yakni tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sehingga semua perbuatan hukum yang didasarkan pada sertipikat tersebut batal demi hukum dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat. Perlindungan hukum terhadap pembeli tanah beritikad baik apabila telah memenuhi kriteria yaitu pihak pembeli tanah mendapatkan ganti kerugian dari pihak penjual karena menjual objek jual beli yang cacat serta pemilik asli hanya dapat menuntut ganti rugi terhadap pihak penjual, bukan kepada pihak pembeli tanah. 
PEROLEHAN HAK ATAS TANAH UNTUK PEMBANGUNAN PERUMAHAN OLEH PT. MALFLEX PROPERTI DI DESA REJOSARI, KECAMATAN NGAMPEL, KABUPATEN KENDAL Amalia Chairun Nisa; Ana Silviana; Mira Novana Ardani
Diponegoro Law Journal Vol 8, No 3 (2019): Volume 8 Nomor 3, Tahun 2019
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (287.73 KB)

Abstract

Tanah merupakan kekayaan nasional yang dibutuhkan oleh manusia baik secara individual, badan usaha maupun pemerintah dalam rangka mewujudkan pembangunan nasional. Perkembangan pembangunan di Indonesia semakin hari semakin meningkat, sementara pembangunan memerlukan tanah sebagai sarana utamanya. Persoalan yang kemudian muncul yaitu seperti perolehan hak atas tanah untuk keperluan pembangunan perumahan oleh PT. Malflex Properti di Desa Rejosari, Kecamatan Ngampel, Kabupaten Kendal. Pembangunan perumahan berdasarkan Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang No 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman meliputi pembangunan rumah dan prasarana, sarana dan utilitas umum dan / atau peningkatan kualitas perumahan, namun dalam pembangunan perumahan yang dilakukan oleh PT. Malflex Properti hanya menyediakan kaveling. Tujuan dari penelitian untuk mengetahui dan menganalisis perolehan hak atas tanah untuk pembangunan perumahan oleh PT. Malflex Properti di Desa Rejosari, Kecamatan Ngampel, Kabupaten Kendal, mengapa PT. Malflex Properti hanya menyediakan kaveling dan sistem jual beli yang dilakukan oleh PT. Malflex Properti kepada konsumen. Hasil penelitian diperoleh bahwa, perolehan hak atas tanah oleh PT. Malflex Properti yaitu dengan cara jual beli. PT.Malflex Properti hanya menyediakan kaveling dalam pembangunan perumahan adalah karena hukum adat/kebiasaan yang terjadi dalam masyarakat Desa Rejosari. Sistem jual beli yang dilakukan oleh PT. Malflex Properti kepada konsumen adalah dengan sistem tunai yang dilakukan dihadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).