RSD dr Soebandi menjadi salah satu pillot project diantara OPD-OPD yang ada di Kabupaten Jember yang digadang-gadang dapat segera memperoleh akreditasi sebagai instansi pemerintah yang mampu menerapkan zona integritas (ZI) menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM). Namun, tidak semua sumber daya manusia yang ada di RSD dr Soebandi telah memahami sepenuhnya bagaimana proses pembanguanan ZI ini harus diterapkan. Pemahaman terkait dengan dokumen-dokumen terkait yang dibutuhkan sebagai bukti penerapan setiap area perubahan ZI yang terdiri Manajemen Perubahan; Penataan Tata Laksana; Penataaan Sistem Manajemen SDM; Penataaan Sistem Manajemen SDM; Penataaan Sistem Manajemen SDM; dan Kualitas Pelayanan Publik juga belum sepenuhnya dapat dipahami oelh SDM yang ada. Hal tersebut yang mendasari diperlukannya pendampingan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) di RSD dr. Soebandi