Penelitian ini bertujuan : untuk mengamati Aktivitas Pengendalian Mutu pada Jasa Audit Laporan Keuangan pada beberapa Kantor Akuntan Publik yang menjadi objek dalam penelitian ini, membandingkan Sistem Pengendalian Mutu yang diterapkan oleh Kantor Akuntan Publik dengan Standar Sistem Pengendalian Mutu yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia dan mencari tahu tindakan apa yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik jika terjadi penyimpangan.Tujuan yang dicapai: Bahwa Aktivitas Pengendalian Mutu pada Jasa Audit Laporan Keuangan telah sesuai dengan Standar Pengendalian Mutu yang diterapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia dan melakukan tindakan perbaikan yang sesuai jika terjadi penyimpangan dari standar.Metodologi: Penelitian deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi kasus, populasi 9 Kantor Akuntan Publik (KAP) dan sampel sebanyak 5 KAP, Teknik pengumpulan data dengan Teknik wawancara mendalam atau depth interview dan Teknik analisis data dengan memilih, merangkum, mendeskripsikan, menyajikan, membandingkan dan mengambil kesimpulan.Temuan: Ada beberapa Kantor Akuntan Publik yang belum menerapkan Dokumentasi pada Hasil Konsultasi dan Hasil Evaluasi Kinerja AuditorKeterbatasan penelitian: KAP yang menjadi objek penelitian merupakan KAP ukuran yang kecil sehingga Sistem Pengendalian Mutu yang diterapkan tidak seluas dengan yang ditentukan oleh Institut KAP dan prosedur yang ada tidak seluas KAP yang ada di Kota besar.Originality dalam penelitian ini: - Kata Kunci : Auditing, Aktivitas Pengendalian Mutu, Sistem Pengendalian Mutu