Claim Missing Document
Check
Articles

Found 8 Documents
Search

Analisis Hukum Islam Tentang Pendistribusian Zakat Fitrah oleh Takmir Masjid At-Taqwa Terhadap Gharim yang Hutangnya untuk Lembaga A Saiful Aziz; Subhan Subhan; Ubbadul Adzkiya'
Jurnal Iqtisad Vol 8, No 2 (2021): Jurnal Iqtisad
Publisher : Universitas Wahid Hasyim Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31942/iq.v8i2.5615

Abstract

This study describes how the implementation of zakat fitrah management at the At-Taqwa Mosque, Pamedaran Village, Brebes Town, and to find out the analysis of Islamic law on the distribution of zakat fitrah to people who have debts to institutions. This research was conducted with a qualitative method and a descriptive approach. The conclusion of the study shows: (1) Management of zakat fitrah at the At-Taqwa Mosque begins with planning through deliberations of leaders and amil on D-3 Eid al-Fitr and carried out on D-1 Eid al-Fitr with the time of collecting zakat fitrah from after dawn prayer until before prayer Asr, then the amil calculates the amount of zakat fitrah that has been collected, then distributes it to asnaf in the At-Taqwa Mosque environment, namely asnaf indigent, poor, amil, fisabilillah and gharim. (2) The distribution of zakat fitrah carried out by the takmir of the At-Taqwa Mosque in Pamedaran Village to gharim whose debts to institutions are not in accordance with Islamic law, because what is meant by gharim according to the four schools of thought is a person who is in debt and it is an obligation for him to pay the debt, while in this case the person who is considered a gharim is only an intermediary for the debt and the real owner of the debt is the institution/mosque.
REKONSEPTUALISASI TAFSIR ASAS PRADUGA TAK BERSALAH A. Saiful Aziz
Jurnal Iqtisad Vol 4, No 1 (2017)
Publisher : Universitas Wahid Hasyim Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31942/iq.v4i1.1998

Abstract

ABSTRAK            Asas praduga tak bersalah dianggap  hanya  untuk  dan  berlaku bagi kegiatan yang berkaitan  dengan  proses  peradilan pidana. Sehingga terjadi ketidakpedulian masyarakat terhadap asas tersebut. Asas  praduga tak bersalah  di  Indonesia  dulu terdapat  di  dalam  Pasal 8 Undang-Undang No. 14 Tahun 1970 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman. Meskipun tidak secara eksplisit menyatakan hal yang sama, asas tersebut  diutarakan  di  dalam  Pasal 66 Undang-Undang No.8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).Penegakkan hukum merupakan salah satu upaya untuk menciptakan tata tertib, keamanan dan ketentraman dalam masyarakat, baik itu merupakan usaha pencegahan maupun merupakan pemberantasan atau penindakan setelah terjadinya pelanggaran hukum. Untuk mencapai sasaran tersebut maka peraturan perundang-undangan menjadi dasar hukum bagi langkah dan tindakan dari penegak hukum harus sesuai dengan dasar falsafah negara dan pandangan hidup Bangsa Indonesia yaitu Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945). Dengan demikian, Perlunya rekonseptualisasi atas tafsir asas praduga tidak bersalah (presumption of innocence) yang selama ini dianut KUHAP.        Kata kunci: Tafsir, Asas, Praduga tidak Bersalah.                                               AbstractThe principle of innocence presumption is presumed only for and applicable to activities relating to the criminal justice process. So there is a lack of concern for the community towards the principle. The principle of innocence presumption in Indonesia was previously contained in Article 8 of Law no. 14 of 1970 on the Basic Provisions of Judicial Power. Although it does not explicitly state the same, the principle was articulated in Article 66 of Law No.8 Year 1981 on the Criminal Procedure Code (KUHAP).Law enforcement is one of the efforts to create order, security and peace in society, whether it is a preventive effort or is the eradication or repression after the violation of law. To achieve these targets, the legislation should be the legal basis for the actions and actions of law enforcers to be in accordance with the basic philosophy of the state and the Indonesian life view of Pancasila and the 1945 Constitution (1945 Constitution). Thus, the need for a reconceptualization of the interpretation of the presumption of innocence principle adopted by the Criminal Procedure Code.Keywords: Tafsir, Principle, Presumption Presumption of Innocence
Karakteristik Hukum Islam dan Asas Penerapannya A Saiful Aziz
Jurnal Iqtisad Vol 6, No 2 (2019): IQTISAD
Publisher : Universitas Wahid Hasyim Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31942/iq.v6i2.3143

Abstract

Abstract Islamic Shari'ah is qadim, meaning that it has existed since before humans (society) existed, because it is the word of God or the words of Allah that is nafs azli which is not literate and has no sound. Because the law was made for humans, Allah revealed something that corrects this thinking in the proposal of fiqhi known as the proposition. These legal propositions are qath'iy and some are resistant to zhanniy. Therefore, Islamic law which is determined directly and affirmed by Allah, means that the laws are derived from the proposition that Qath'iy. The law that stipulates this is not much, and the law that leads to its development is known as sharia, the second law which is determined only by the points intended by the law established by the zhanni proposition. This law is clearly developed very much and can be developed with the term ijtihad.
PERATURAN PRESIDEN NOMOR 87 TAHUN 2016 TENTANG (PUNGUTAN LIAR) DALAM HUKUM PIDANA ISLAM A. Saiful Aziz
Jurnal Iqtisad Vol 3, No 1 (2016): iqtisad
Publisher : Universitas Wahid Hasyim Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31942/iq.v3i1.2463

Abstract

AbstrakSuap  atau  pungutan  liar di  jalan,  terutama dalam transportasi  barang di  jembatan timbang, di pelabuhan,di pajak cukai masih merajalela.Hal ini menyebabkan berbagai dampak negatif, seperti kecelakaan, kerusakan jalan dan hilangnya kas negara. Operasi tangkap tangan (OTT) kasus pungutan liar (pungli) perizinan di Kementerian perhubungan perintah langsung dari Presiden. Secara umum pungli sebagai pungutan yang dilakukan secara tidak sah atau melanggar aturan, oleh dan untuk kepentingan pribadi oknum petugas. Pungli merupakan penyalahgunaan wewenang. Pungutan liar dalam hukum pidana Islam, tindak pidana pungutan liar (pungli) yang terjadi di Indonesia saat ini masuk dalam kategori jarimah takzir.Metode Pendekatan Penelitian dan analisis dilakukan secara normatif yaitu data diperoleh dari penelitian pustaka (library research). Secara singkat diungkap metode penelitian untuk mengganti kerangka konseptual, pengkajian data sekunder berkaitan  dengan penyimpangan hukum dan eksistensi. Pungutan liar merupakan tindak-tindak pidana materil, dan bisa di beri sanksi pemecatan atau bahkan kurungan pidana hingga 20 tahun. Pungutan liar adalah jarimah takzir, sanksi pidana bagi pelaku pungutan liar yang dilakukan oleh pihak kementerian perhubungan dalam hukum Islam adalah al-‘azl (pemecatan). sanksi takzir yang berupa pemberhentian dari pekerjaan atau jabatan ini diterapkan terhadap setiap pegawai yang melakukan jarimah, baik yang berhubungan dengan pekerjaan atau jabatannya.Kata Kunci:Pungutan, Liar, Hukum, Pidana   Abstract  Bribe or illegal levy on street, especially  cargo transportation at weighbridge, at port, tax custom are still develope. Those are cause various negative effect, such as accident, road damage, and the lost of state income. Red-Handed Operation (Operasi Tangkap Tangan/OTT) on illegal levy case in Ministry of Transport is a direct command from President. Generally, illegal levy is a levy  done illegally for personal purposes. Illegal levy is an authority abuse. Illegal levy in Islamic penal code, criminal act on illegal levy in Indonesia nowdays including in category jarimah takzir. Illegal levy is material criminal acts and it may lead into duty dismissal, or jail sentence up to 20 years. Illegal levy is jarimah takzir, criminal sanction for illegal levy which conducted by Ministry of Transport in Islamic Law is al-‘azl (dismissal). Sanction of takzir can be duty dismissal from the occupation or the position is applicable to every employee commit jarimah, due to the occupation or the position.Key Words: Predident Regulation, Illegal Levy, Law, Islamic Penal Code
PANCASILA SEBAGAI CITA LUHUR PEMBANGUNAN HUKUM NASIONAL A Saiful Aziz
Qistie Jurnal Ilmu Hukum Vol 12, No 2 (2019): Qistie: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31942/jqi.v12i2.3138

Abstract

Pancasila disepakati sebagai sumber dari segala sumber hukum, tentunya akan menciptakan sebuah asumsi bahwa pancasila merupakan sumber hukum yang sempurna yang mampu menjangkau berbagai aspek. Hal tersebut mengartikan bahwa kualitas akan produk hukum kita ditentukan oleh seberapa jauh bangsa Indonesia mampu memaknai atau memahami sumber dasarnya itu sendiri. Pancasila dilihat sebagai cita hukum (rechtsidee) merupakan bintang pemandu. Posisi ini mengharuskan pembentukan hukum positif adalah untuk mencapai ide-ide dalam Pancasila, serta dapat digunakan untuk menguji hukum positif. Sebagai norma dasar (grundnorm). Makna Pancasila bagi negara hukum Indonesia menempatkan asas keseimbangan dalam seluruh aspek penyelenggaraan negara antara lain; pertama, keseimbangan lahir dan batin seperti terlihat dalam sila ketuhanan dan sila keadilan kesejahteraan dalam makna kemajuan ekonomi,kedua keseimbangan antara internasionalitas (kosmopoliteisme) dan kebangsaan (nasionalisme) seperti dalam sila kemanusiaan dan sila persatuan. Pembangunan hukum dimulai dari pondasinya dan jiwa paradigma bangsa Indonesia, Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum (Staatsfundamentalnorm), yang dipertegas dalam UU No 10 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan terutama Pasal 2 yang menyatakan Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum atau sumber tertib hukum bagi kehidupan hukum di Indonesia, maka hal tersebut dapat diartikan bahwa “Penempatan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum negara adalah sesuai dengan Pembukaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 yang menempatkan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara serta sekaligus dasar filosofis bangsa. Pancasila sebagai norma dasar grundnorm merupakan landasan atau dasar dari semua pengembangan hukum baik secara teoritikal maupun praktikal, Sebagai Grundnorm, pancasila senantiasa menjadi penerang dan pengarah dari setiap bentuk aktifitas pengembanan sistem hukum yang terus berproses untuk mendekati cita hukum. Kata Kunci : Pancasila, Pembangunan Hukum Nasional
PENYULUHAN HUKUM PENTINGNYA KEPEMILIKAN SERTIFIKAT TANAH TENTANG PENDAFTARAN TANAH DI DESA KEDUNGBOTO KEC. LIMBANGAN KAB. KENDAL A. Saiful Aziz
SOSIO DIALEKTIKA : JURNAL ILMU SOSIAL HUMANIORA Vol 4, No 1 (2019)
Publisher : LP2M

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31942/sd.v4i1.3001

Abstract

Abstract The certificate is a proof of rights which is valid as a proof of strong ownership of physical data and juridical data contained in the measuring certificate and land book of the relevant rights in accordance with Article 19 Paragraph (2) of the LoGA. In practice in the community it turns out that the certificate of land rights is not the only proof of ownership of land rights, but old rights such as girik and receipts are proof of ownership of land rights, which are based on Article 24 paragraph (1) PP 24 of 1997 Problems to be resolved in this study (1) how the legal power of land rights certificates (2) what efforts can be made to ensure legal certainty in the land sector. Keyword: Certificate, ownership, legal power
PENDIDIKAN AGAMA PADA ANAK MUCIKARI DI LOKALISASI GAMBILANGU MANGKANG SEMARANG Saiful Aziz
SOSIO DIALEKTIKA : JURNAL ILMU SOSIAL HUMANIORA Vol 2, No 2 (2017)
Publisher : LP2M

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31942/sd.v2i2.2092

Abstract

Education is recognized as a force that can help the Society achieve the splendor andprogress of civilization. Religious education directly touches the very essence of theessence of the students, especially in terms of values, attitudes, and practice of religion.Education will provide positive values, attitudes, and demands of behavior and religiousexamples. The more religious experience, and the more religious elements, the attitudesand actions, behavior and way of dealing with life will be in accordance with theteachings of religion.This study aims to find and describe the profile of pimp children, the forms of religiouseducation obtained by pimp children and the experience of pimping children's education.Based on the above description, the authors emphasize the following issues: (1) Where dopimp kids get religious education? (2)What aspects of religion do pediatric children gainin religious education in pimp children in the localization of gambilangu MangkangSemarang?This study uses a qualitative approach, a study that seeks to reveal the state of a naturalnature as a whole.Qualitative research is used to understand the community, problemsand symptoms by collecting as much as possible facts that can be observed. The methodused is descriptive method that aims to describe the problem systematically.Islamic education in pimpchildren in lokalisasi gambilangu mangkang semarang has runalthough not ideal yet. Pimped children receive Islamic Education in schools (Primaryand Kindergarten), Qur'anic Education Park and Village Neighbor's mosque and someare in Musolla (the only localized musolla). From these educational institutions pimpchildren get knowledge about aqidah / faith, worship and morals.Keywords: Education,Pimps,Child,Localization.
Posisi Lembaga Peradilan dalam Sistem Pengembangan Hukum Islam A. Saiful Aziz
Syariati: Jurnal Studi Al-Qur'an dan Hukum Vol 2 No 02 (2016): SYARIATI : Jurnal Studi Al-Qur'an dan Hukum
Publisher : Fakultas Syari'ah dan Hukum (FSH) UNSIQ

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32699/syariati.v2i02.1134

Abstract

Pengadilan sebagai “institusi hukum” yang menegakkan kepastian hukum dan keadilan juga sebagai “institusi sosial” yang dinamis, yaitu senantiasa menjalankan pertukaran dengan lingkungannya yang lebih besar, dalam upaya menggali, mengikuti dan memahami nilai-nilai hukum yang hidup dalam masyarakat, menginterpretasikan teks undang-undang dalam konteks masyarakat serta perubahan-perubahannya. di negara-negara Islam dan di negara-negara yang mayoritas penduduknya Islam seperti Indonesia mengalami perkembangan. Dengan demikian terjadi pula perkembangan studi hukum Islam di Indonesia untuk memperoleh eksistensi hukum islam dalam pengembangan sistem hukum Islam. hukum Islam merupakan salah satu unsur agama Islam yang terkait erat dengan akidah dan syariah. Akidah adalah sesuatu keyakinan (iman) tumbuh dari jiwa yang mendalam yang harus lalui oleh setiap orang untuk menjadi muslim. Sedangkan syariah adalah mencakup segala sesuatu yang membawa seseorang untuk menjadi muslim yang sebenar-benarnya. Jadi syariah pada mulanya memiliki pengertian yang lebih luas. Bagi seorang hakim dalam melaksanakan profesinya harus taat pada prinsip-prinsip peradilan yang telah yang telah digariskan oleh al-Qur'an, sebagai pertimbangan dalam menjalani profesinya, karena ketaatan terhadap prinsip-prinsip akan memberikan jaminan terhadap terlaksananya tujuan hukum. Dalam lintasan sejarah peradailan Islam, Umar Bin Khattab mengatakan ada sepuluh macam prinsip peradilan yang harus dijadikan pedoman pelaksanaan peradilan.