Claim Missing Document
Check
Articles

Found 6 Documents
Search

‘URF ISLAM NUSANTARA (Telaah Kritis Putusan Bahtsul Masail PWNU Jatim di Malang Tahun 2016) Khoirun Nasik
Et-Tijarie Vol 4, No 1: Juni 2017
Publisher : Universitas Trunojoyo Madura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

This paper tries to analyze about 'Urf Islam Nusantara as stated in Bahsul Masail PW NU which was held in Malang in the year 2016. Urf is a custom which includes methods in the istinbat of Islamic law. The emergence of the term pioneered ushul fiqh scholars though practically since the time of the Prophet already exists and continued simultaneously by the companions, tabiin, and tabiit tabiin. The term Islam Nusantara is actually not new. This term refers to Islam in the archipelago or the maritime (archipelago) cluster that encompasses not only the present-day Indonesia, but also the Muslim regions of Malaysia, Southern Thailand (Patani), Singapore, the Southern Philippines (Moro), and also Champa (kampuchea ). But within certain limits have its own distinction. But the term found the peak momentum during the congress in Jombang. Urf Islam has four approaches that become the most important pillar of Islamic Nusantara development. Adaptation, Neutralization, Minimization, and Amputation. The concept is like a sequential hierarchy to make it easier to see the habits that have been done in Indonesia contrary to or not with shari'ah. The term is adopted from the theory of sociology.Tulisan ini mencoba menganalisa tentang „Urf Islam Nusantara yang tertuang dalam Bahsul Masail PW NU yang digelar di Malang pada Tahun 2016.Urf adalah kebiasaan yang termasuk metode dalam istinbat hukum Islam. Kemunculan istilah tersebut dipelopori ulama ushul fiqh meski secara praktik sejak zaman Rasulullah sudah ada dan dilanjutkan secara simultan oleh para sahabat, tabiin, dan tabiit tabiin.Istilah Islam Nusantara sejatinya bukanlah hal baru. Istilah ini mengacu pada Islam di gugusan kepulauan atau benua maritim (nusantara) yang mencakup tidak hanya kawasan yang sekarang menjadi negara Indonesia, tetapi juga wilayah Muslim Malaysia, Thailand Selatan (Patani), Singapura, Filipina Selatan (Moro), dan juga Champa (kampuchea). Namun dalam batas tertentu memiliki distingsi tersendiri. Namun istilah tersebut menemukan momentum puncak saat terjadinya Muktamar di Jombang.Urf islam Nusantara memiliki empat pendekatan yang menjadi pilar terpenting berkembangnya Islam Nusantara. Adaptasi, Netralisasi, Minimalisasi, dan Amputasi.Konsep tersebut seperti hirarki berurutan untuk memudahkan melihat kebiasaan yang sudah dilakukan di Indonesia bertentangan atau tidak dengan syari‟ah. Istilah tersebut diadopsi dari teori sosiologi.Keyword: „Urf, Nusantara, Islam.
Menelisik Perbedaan Mekanisme Sistem Peer to Peer Lending pada Fintech Konvensional dan Fintech Syariah di Indonesia Septi Tri Wulandari; Khoirun Nasik
Nuris Journal of Education and Islamic Studies Vol. 1 No. 2: Oktober 2021
Publisher : Yayasan Pondok Pesantren Nurul Islam Pungging Mojokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (314.414 KB) | DOI: 10.52620/jeis.v1i2.7

Abstract

Era digital membawa dampak yang besar terhadap berbagai sektor teknologi dan informasi, termasuk sektor industry, ekonomi dan keuangan. Pemanfaatan teknologi dalam inovasi lembaga keuangan non bank menyebabkan munculnya Financial Technology atau biasa dikenal Fintech, yang kini semakin beragam jenisnya seperti sistem layanan peer to peer financing yang sedang trend di Indonesia. Fokus masalah yang diuraikan dalam bahasan ini adalah bagaimana mekanisme sistem layanan peer to peer financing pada fintech di Indonesia dan bagaimana perbedaan mekanisme sistem peer to peer financing pada fintech konvensional dan fintech Syariah. Penelitian menggunakan metode deskriptif komparatif dengan sifat pendekatan literature review, yakni mendeskripsikan suatu teori atau temuan yang diperoleh dari berbagai sumber yang dijadikan atau digunakan sebagai dasar referensi dalam menyelesaikan suatu masalah. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa selain adanya layanan fintech konvensional, juga terdapat layanan fintech berbasis Syariah, yakni dimana memberikan penawaran dan menggunakan mekanisme yang berdasarkan syariat Islam. Setiap transaksi yang melalui fintech Syariah tidak lepas dari prinsip-prinsip bisnis Syariah, yaitu berlandaskan kepada fondasi Ekonomi Syariah yang diatur dalam Fatwa DSN-MUI. Fintech Syariah dapat menjamin masyarakat akan halalnya produk yang ditawarkan. Memang secara teknis antara fintech Syariah dengan fintech konvensional masih sama, namun untuk fintech Syariah di Indonesia mengikuti aturan-aturan yang dikeluarkan oleh Dewan Syariah Nasional. Selain itu, perlu juga mengetahui beberapa jenis perjanjian sesuai karakteristik fintech Syariah yang diterapkan. Perbedaan paling utama antara P2P financing konvensional dengan Syariah adalah terdapat pada produk pembiayaan yang tidak bertentangan dengan syariat Islam, khususnya bunga bank (riba). Produk Syariah sudah seharusnya sesuai dengan Fatwa yang dikeluarkan oleh Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia yang terdapat pada Fatwa DSN-MUI No. 117/DSN-MUI/II/2018 tentang Layanan Pembiayaan Berbasis Teknologi Berdasarkan Prinsip Syariah. Secara etika, Islam mengatur dengan asas keadilan agar tidak ada pihak yang dirugikan. Oleh karena itu, mari kita terlibat dalam memberikan akses keuangan Syariah yang lebih luas lagi demi meningkatkan daya saing, khususnya ketika berkompetisi dengan layanan jasa keuangan konvensional.
Menelisik Perbedaan Mekanisme Sistem Peer to Peer Lending pada Fintech Konvensional dan Fintech Syariah di Indonesia Septi Tri Wulandari; Khoirun Nasik
Nuris Journal of Education and Islamic Studies Vol. 1 No. 2: Oktober 2021
Publisher : STAI Nurul Islam Mojokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (314.414 KB) | DOI: 10.52620/jeis.v1i2.7

Abstract

Era digital membawa dampak yang besar terhadap berbagai sektor teknologi dan informasi, termasuk sektor industry, ekonomi dan keuangan. Pemanfaatan teknologi dalam inovasi lembaga keuangan non bank menyebabkan munculnya Financial Technology atau biasa dikenal Fintech, yang kini semakin beragam jenisnya seperti sistem layanan peer to peer financing yang sedang trend di Indonesia. Fokus masalah yang diuraikan dalam bahasan ini adalah bagaimana mekanisme sistem layanan peer to peer financing pada fintech di Indonesia dan bagaimana perbedaan mekanisme sistem peer to peer financing pada fintech konvensional dan fintech Syariah. Penelitian menggunakan metode deskriptif komparatif dengan sifat pendekatan literature review, yakni mendeskripsikan suatu teori atau temuan yang diperoleh dari berbagai sumber yang dijadikan atau digunakan sebagai dasar referensi dalam menyelesaikan suatu masalah. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa selain adanya layanan fintech konvensional, juga terdapat layanan fintech berbasis Syariah, yakni dimana memberikan penawaran dan menggunakan mekanisme yang berdasarkan syariat Islam. Setiap transaksi yang melalui fintech Syariah tidak lepas dari prinsip-prinsip bisnis Syariah, yaitu berlandaskan kepada fondasi Ekonomi Syariah yang diatur dalam Fatwa DSN-MUI. Fintech Syariah dapat menjamin masyarakat akan halalnya produk yang ditawarkan. Memang secara teknis antara fintech Syariah dengan fintech konvensional masih sama, namun untuk fintech Syariah di Indonesia mengikuti aturan-aturan yang dikeluarkan oleh Dewan Syariah Nasional. Selain itu, perlu juga mengetahui beberapa jenis perjanjian sesuai karakteristik fintech Syariah yang diterapkan. Perbedaan paling utama antara P2P financing konvensional dengan Syariah adalah terdapat pada produk pembiayaan yang tidak bertentangan dengan syariat Islam, khususnya bunga bank (riba). Produk Syariah sudah seharusnya sesuai dengan Fatwa yang dikeluarkan oleh Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia yang terdapat pada Fatwa DSN-MUI No. 117/DSN-MUI/II/2018 tentang Layanan Pembiayaan Berbasis Teknologi Berdasarkan Prinsip Syariah. Secara etika, Islam mengatur dengan asas keadilan agar tidak ada pihak yang dirugikan. Oleh karena itu, mari kita terlibat dalam memberikan akses keuangan Syariah yang lebih luas lagi demi meningkatkan daya saing, khususnya ketika berkompetisi dengan layanan jasa keuangan konvensional.
Pengaruh Model Kemitraan Perajin Batik dan UMKM terhadap Kesejahteraan Perajin Batik Tanjung Bumi Bangkalan Abdulloh Musa Syahrul Adhim; Khoirun Nasik
Nuris Journal of Education and Islamic Studies Vol. 1 No. 2: Oktober 2021
Publisher : STAI Nurul Islam Mojokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (338.402 KB) | DOI: 10.52620/jeis.v1i2.12

Abstract

Tujuan di lakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaruh model kemitraan perajin batik dan UMKM terhadap kesejahteraan masyarakat perajin batik Tanjung Bumi Bangkalan. Penelitian ini dilakukan di beberapa tempat kelompok perajin batik yaitu kelompok Bajumi, Melate Poteh, Jokotole, Sulton dan Amin Jabir. Dengan 40 perajin batik sebagai responden yang terdiri dari 35 perajin perempuan dan 5 perajin laki-laki. Jenis Penelitian ini mengunakan metode penelitian kuantitatif dengan menggunakan data yang terbentuk angka yang diuji dengan statistik. Dalam teknik pengumpulan data yang dilakukan melalui studi kepustakaan dan studi lapangan yang meliputi wawancara, observasi, dokumentasi dan angket (kuesioner). Analisis data yang digunakan adalah uji validitas, uji reabilitas dan uji asumsi klasik. Berdasarkan analisis angket (kuesioner) yang menggunakan pengukuran skala likert dan hasil data yang diperoleh dari hasil analisis membuktikan bahwa variabel kemitraan memiliki pengaruh yang signifikan terhadap variabel kesejahteraan perajin batik Tanjung Bumi Bangkalan. Dengan dilihat dari nilai t hitung yaitu 2,248 > t tabel 2,026. Sedangkan variabel UMKM tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap variabel kesejahteraan, dengan melihat nilai t hitung 0,876 < t tabel 2,026. Jadi, kerajinan batik ini merupakan salah satu sumber penghasilan ekonomi bagi masyarakat lokal serta sebagai penopang pertumbuhan dan perkembangan perekonomian.
THE ANALISIS MAQASID AL-SHARI’AH (HIFDL AQL & HIFDL MAL) TENTANG TINGKAT KESEJAHTERAAN PERAJIN BATIK BERBASIS KEMITRAAN UMKM DI TANJUNGBUMI BANGKALAN Syahrul Akhiruddin; Khoirun Nasik
Qawwam : The Leader's Writing Vol. 4 No. 1 (2023): Qawwam: The Leader's Writing
Publisher : Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah Insitut Agama Islam Negeri Kerinci

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32939/qawwam.v2i2.121

Abstract

The batik craft sector in Bangkalan occupies the region's first leading potential. More than five sub districts are centers that produce a lot of batik. This sector is expected to be able to support and accelerate economic growth to eradicate poverty. Tanjungbumi is one of the centers of batik, starting from the wives who divert their anxiety with batik activities because they are waiting for their husbands to go to sea. Meanwhile, the basic philosophy of the Madurese which is Islam considers batik work as an opportunity to work. Their philosophy of life considers batik as an opportunity to work. Besides developing as a work of art, batik is also a promising industry. The potential of batik is so great to be developed. This research is structured using qualitative research methods, namely observing people in their environment, interacting with them, trying to understand their language and interpretation of the world around them with the aim of gaining understanding and understanding of an event or human behavior in an organization or institution. Sources of data used in this study using primary and secondary data sources, most batik artisans are women who are more tenacious and patient in doing a job, moreover the process of making batik takes a long time, it can take weeks or even years. Of course the process requires a lot of intervention starting from fabric making, basic batik painting, motif drawing, painting, color locking and other processes. One step is carried out by one person and the cost varies depending on the difficulty. Compared to civil servants, the salary is certainly higher, but the most important thing is to get blessings. Can meet daily needs, even still able to save. Of course, for children's school fees, even though they have not been able to go to college.
Pengembangan Wisata Religi Kabupaten Bangkalan dengan Pendekatan Maqashid al-Shari’ah Winanda Mustofa; Khoirun Nasik
Al-Faruq: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah dan Hukum Islam Vol. 1 No. 2 (2023): Al-Faruq : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah dan Hukum Islam
Publisher : Program Studi Hukum Ekonomi Syariah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pengembangan wisata religi mempunyai kekuatan penggerak perekonomian yang luas, tidak semata-mata terkait dengan peningkatan kunjungan wisatawan, tetapi lebih pentingnya lagi ialah pengembangan pariwisata yang mampu membentuk semangat cinta tanah air, apresiasi terhadap kekayaan seni budaya bangsa serta toleransi antar umat beragama sampai pada saat ini pengembangan wisata religi di Indonesia belum berjalan optimal, padahal aspek tersebut sangat berpengaruh terhadap peningkatan masyarakat terutama pendapatan asli daerah. Destinasi wisata di Kabupaten Bangkalan yang telah banyak diketahui masyarakat muslim yaitu wisata religi makam Syaikhona Kholil yang berada pada kawasan Bangkalan Kota, serta makam Air Mata Ratu Ibu yang berada di Kecamatan Arosbaya. Metode penelitian ini bersifat deskriptif, yaitu dengan menggambarkan keadaan yang terjadi di lapangan, sedangkan pengumpulan datanya dilakukan dengan teknik wawancara, observasi, dan dokumentasi. Harapannya yakni agar dapat memberikan gambaran atau penegasan akan suatu konsep atau gejala dan dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan seputar subyek penelitian. Persoalan yang dikaji dalam penelitian ini yaitu untuk mendeskripsikan pengembangan wisata religi Kabupaten Bangkalan dengan pendekatan maqasid al-shari’ah yang bertempat pada wisata religi makam Syaikhona Kholil dan makam Air Mata Ratu Ibu di Kabupaten Bangkalan. Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengembangan wisata religi Kabupaten Bangkalan dengan pendekatan maqasid al-shari’ah.