Zakat produktif adalah zakat yang diberikan dalam bentuk modal usaha bertujuan meningkatkan taraf ekonomi mustahiq, dan secara bertahap dapat merubah mustahiq menjadi muzakki sehingga dapat mengentaskan proses kemiskinan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengentasan kemiskinan dalam pandangan Islam, kemudian untuk mengetahui proses pengelolaan zakat produktif oleh Baitul Mal Aceh, dan untuk mengetahui dampak penyaluran zakat produktif oleh Baitul Mal Aceh terhadap pengentasan kemiskinan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kombinasi (mixed methods), penarikan sampel dalam penelitian ini menggunakan simple random sampling, sampel yang diambil sebanyak 35 responden dengan melihat perbedaan pendapatan sesudah dan sebelum menerima zakat produktif dalam bentuk modal usaha menggunakan metode analisis data uji beda dua rata-rata (paired samples t-test). Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam pandangan Islam peran zakat menjadi sangat penting dalam pengentasan kemiskinan dan juga membantu para fakir miskin untuk meningkatkan taraf hidup. Pengelolaan zakat produktif di Baitul Mal Aceh terdiri dari tiga program zakat produktif yaitu program modal usaha, program pemberian alat kerja, dan program gampong produktif. Berdasarkan hasil uji paired samples t-test nilai t hitung adalah sebesar 10,306 dengan sig 0,000< 0,05, sehingga pada taraf kepercayaan 95% dapat dikatakan bahwa responden yang telah mendapatkan zakat produktif menunjukkan tingkat pendapatan yang lebih tinggi secara signifikan dengan rata-rata 6,69 bila dibandingkan sebelum menerima zakat produktif yang rata-rata pendapatannya hanya 4,60. Sehingga dengan adanya bantuan modal usaha zakat produktif dari Baitul Mal Aceh maka dapat meningkatkan pendapatan mustahiq di Kota Banda Aceh.