Koperasi adalah suatu badan usaha bersama yang bergerak dalam bidang perekonomian, beranggotakan mereka yang umumnya berekonomi lemah yang bergabung secara sukarela dan atas dasar persamaan hak, berkewajiban melakukan suatu usaha yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan para anggotanya. Permasalahan dalam skrispsi ini adalah untuk mengetahui Perkembangan Pengaturan Koperasi di Indonesia Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian, Peran dan Tanggung Jawab Penggurus dan Anggota Koperasi Dalam Pembagian Sisa Hasil Usaha Pada Koperasi Simpan Pinjam Maju Makmur Gunung Tua. Metode yang digunakan dalam skripsi ini adalah menganalisis aturan hukum dalam pembagian hasil sisa hasil usaha, secara yuridis empiris, tehnik pengumpulan data melalui wawancara dan studi pustaka dan data-data, serta data-data tersebut dapat ditarik kesimpulan dari keseluruhan hasil analisis dan penelitian. Hasil analisis dan penelitian dalam skrispsi ini adalah untuk mengetahui segala perkembangan pengaturan koperasi di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan hak dan kewajiban pengurus dan anggota koperasi. Dan lebih mengetahui peran dan tanggung jawab pengurus dan anggota koperasi dalam pembagian sisa hasil usaha berdasarkan -Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Peran pengurus dan anggota koperasi dalam peningkatan hasil pada pembagian sisa hasil usaha, yang pertama pengurus dan anggota sama-sama mensosialisasikan bagaimana untuk menarik minat non anggota untuk menjadi anggota, sehingga makin bertambahnya anggota koperasi maka peningkatan sisa hasil usaha makin bertambah. Yang kedua dengan mensosialisasikan kelebihan dari koperasi simpan pinjam dibandingkan dengan lembaga keuangan lainnya.