This Author published in this journals
All Journal TRANSPARENCY
Rezki Arafah
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN DALAM LEASING KENDARAAN BERMOTOR ( STUDI PADA FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE ASTRA KOTA MEDAN ) Rezki Arafah; Sunarmi Sunarmi; Detania Sukarja
TRANSPARENCY Vol 1, No 01 (2020)
Publisher : Universitas Sumatera Utara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perjanjian pembiayaan konsumen pada Federal International Finance Cabang Kota Medan merupakan perjanjian hutang piutang antara pihakĀ  Federal International Finance Cabang Kota Medan dan pihak konsumendengan penyerahan barang secara fidusia, dalam arti penyerahan barang tersebutdilakukan berdasarkan atas kepercayaan, serta tindakan atau perbuatan yang dilakukan oleh konsumen untuk melakukanpembayaran kembali hutang pembiayaan,tentunya hal itu merupakan suatuperbuatan yang akan membawa akibat hukum. Metode penelitian yang penulis gunakan adalah penelitian yuridis empiris, penelitian ini digunakan untuk memperjelas kesesuaian antara teori dan praktik.Sumber data yang digunakan sebagai bahan penelitian ini terdiri dari data primer, data sekunder, dan data tersier.Analisis data yang digunakan oleh penulis adalah analisis data kualitatif, dimana keseluruhan data baik primer maupun sekunder akan diolah dan dianalisis dengan cara menyusun data secara sistematis. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kontrak pembiayaan konsumen yang dilakukan oleh FIF ASTRA Cabang Medan telah memenuhi syarat-syarat perjanjian sebagaimana yang telah diatur dalam pasal 1320 KUH Perdata, yaitu adanya kesepakatan antara konsumen dan FIF cabang Kota Medan untuk membuat suatu perjanjian yaitu kendaraan bermotor ,adanya kecakapan hukum dari para pihak dan perjanjian pembiayaan kendaran bermotor tersebut dilaksanakan berdasarkan suatu sebab yang halal sehingga konsumen tidak akan dirugikan. FIF ASTRA Cabang Medan dalam menangani kredit bermasalah selalu berusaha menempuh penyelesaian dengan cara persuasif yaitu mengadakan pendekatan kepada Konsumen untuk dapat menyelesaikan tunggakan angsurannya dengan melewati beberapa tahapan, seperti tahapan menghubungi via telepon untuk mengingatkan keterlambatan pembayaran kredit, jika cara tersebut tidak mendapat tanggapan dari Konsumen, FIF ASTRA Cabang Medan akan menempuh cara persuasif lainnya yaitu dengan mendatangi Konsumen secara langsung ke alamat yang tertera, tahap terakhir jika konsumen yang tiga kali berturut-turut tidak membayar tunggakan angsurannya, maka FIF ASTRA Cabang Medan akan menarik kendaraan bermotor yang menjadi jaminan.