Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Eksistensi Aurat Wanita dalam Fiqih masri masri masri
Jurnal Al-Qadau: Peradilan dan Hukum Keluarga Islam Vol 6 No 1 (2019)
Publisher : Jurusan Hukum Acara Peradilan dan Kekeluargaan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/al-qadau.v6i1.7527

Abstract

Penelitian ini membahas Eksistensi Aurat wanita dalam Fiqih. ini mengacu pada fikih aurat wanita yang dirumuskan berdasarkan petunjuk dalil-dalil dari al-Quran dan sunnah. Aurat adalah bagian badan yang tidak boleh kelihatan (menurut hukum Islam); kemaluan; organ untuk mengadakan perkembangbiakan.  Dalam Islam, menutup aurat yakni sebuah kewajiban bagi mereka yang telah dewasa (ba<ligh-mumayyiz). Dasar mengenal kewajiban menutup aurat adalah bersumber dari al-Qur’an dan Sunnah. Kemudian diramu oleh para ulama hingga menghasilkan fikih aurat yang merupakan bagian dari pada fikih wanita This study discusses the existence of female aurat in Fiqh. this refers to the female genitalia fiqh which is formulated based on the instructions of the postulates of the Koran and the Sunnah. Aurat is a part of the body that cannot be seen (according to Islamic law); pubic; organ for breeding. In Islam, closing aurat is an obligation for those who are adults (baligh-mumayyiz). Basic knowledge of the obligation to cover the genitals is sourced from the Qur'an and the Sunnah. Then mixed by the scholars to produce the Jurisprudence which is part of the female Jurisprudence.