Restu Fajri Irawan
Universitas AMIKOM Yogyakarta

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Perancangan Sistem Penunjang Keputusan Menggunakan Kombinasi Algoritma Simple Multi Attribute Rating Technique (SMART) dan Forward Chaining Mardhiya Hayaty; Restu Fajri Irawan
Khazanah Informatika Vol. 4 No. 2 Desember 2018
Publisher : Department of Informatics, Universitas Muhammadiyah Surakarta, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23917/khif.v4i2.7034

Abstract

Pada era sekarang kebutuhan akan informasi sangat tinggi, sehingga diperlukan pemprosesan data yang cepat, akurat, dan tepat. Informasi yang dihasilkan harus berkualitas sehingga dapat digunakan  untuk pengambilan keputusan. Algoritma Simple Multi Attribute Rating Technique (SMART) adalah algoritma yang digunakan untuk pengambilan keputusan dengan menggunakan multi kriteria,  setiap kriteria memiliki nilai dan diberikan kepada setiap alternatif sehingga menghasilkan jumlah peringkat pembobotan untuk mendapatkan alternatif terbaik. Penggunaan algoritma SMART tidak dapat menentukan hasil secara spesifik seperti rekomendasi  posisi jabatan sebuah organisasi, tetapi hanya berdasarkan peringkat tertinggi sebagai dasar seleksi calon pengurus, untuk mengatasi hal tersebut penelitian dikombinasikan dengan algoritma Forward Chaining. Proses algoritma Forward Chaining mensinkronkan fakta-fakta yang ada dengan rule yang telah ditetapkan dengan cara penelusuran secara runtut maju melalui penalaran logika IF-THEN, sehingga implementasi algortima Forward Chaining  dapat merekomendasian posisi jabatan calon pengurus pada sebuah organisasi. Penelitian ini telah menghasilkan 25 orang kandidat pengurus organisasi dengan nilai terbaik dan sekaligus merekomendasikan posisi jabatan  sekretaris sebanyak 3 orang, 2 orang bendahara, 4 orang jabatan aspirasi, bagian humas 4 orang, LITBANG berjumlah 5 orang, keorganisasian sebanyak 5 orang, 1 orang jabatan LITBANG atau jabatan aspirasi serta jabatan bendahara atau sekretaris sebanyak 1 orang