Hanafi -
Urusan Syari‟ah Universitas Islam Madura Pamekasan, Jl.PP Miftahul Ulum Bettet Pamekasan

Published : 8 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 8 Documents
Search

UPAYA PREVENTIF DALAM MENGANTISIPASI KEKERASAN ATAS NAMA AGAMA (ALIRAN SESAT) Hanafi -
AL-IHKAM: Jurnal Hukum & Pranata Sosial Vol. 9 No. 1 (2014)
Publisher : Faculty of Sharia IAIN Madura collaboration with The Islamic Law Researcher Association (APHI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19105/al-lhkam.v9i2.476

Abstract

Pentingnya menjaga ketertiban dan kerukunan sebagaimasyarakat yang berbangsa dan bernegara khususnyaberkaitan kebebasan beragama atau berkeyakinan yangmerupakan salah satu bagian yang harus diperhatikansecara serius oleh pemerintah maupun setiap elemensupaya tidak terjadi konflik kekerasan atas nama agama.Berdasarkan uraian di atas, bahwa pendekatan pendidikan,pendekatan musyawarah dan pendekatan dakwahmerupakan upaya preventif pencegahan dalammenanggulangi kejahatan/kekerasan atas nama agama(aliran sesat). Karena pendekatan tersebut pada hakikatnyaadalah dalam rangka penyadaran kepada masyarakatdalam meyakini ajaran agama dan mejalankan ajaranagama yang benar, serta merupakan pencegahan terjadinyakekerasan. Upaya preventif merupakan tindakan untukmengantisipasi terjadinya pelecehan dan penindasan aliranatau agama lain. Tetapi dengan kebijakan preventif inibukan berarti harus tidak diproses dengan hukum pidanamelainkan sebagai tindakan ke arah penghapusan faktor faktorpotensial penyebab timbulnya aliran dan kekerasanatas nama agama.
Analisis Terkait Sanksi Pidana bagi Pengguna dan Pengedar Narkoba dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Hanafi Hanafi
VOICE JUSTISIA : Jurnal Hukum dan Keadilan Vol 1 No 2` (2017): September 2017
Publisher : Universitas Islam Madura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (856.889 KB)

Abstract

Permasalahan mengenai narkoba memang menjadi perhatian banyak pihak di negeri ini, mulai dari urusan penyalahgunaan, peredaran, dan pengaturannya yang dinilai banyak memiliki kelemahan. Indonesia sebagai negara yang berkomitmen memberantas segala tindakan penyalahgunaan narkoba telah memberikan aturan khusus mengenai pidana narkoba sebagaimana diatur dalam UU No. 35 tahun 2009. Sayangnya, pada tataran implementasi regulasi ini memiliki banyak kelemahan yang justru mengabaikan fungsinya sebagai regulasi khusus sebagaimana komitmen pemberantasan narkoba di Indonesia. Hal ini menyebabkan ketentuan sanksi pidana yang diatur di dalamnya tidak berfungsi maksimal.
Landasan Filosofis Kebijakan Formulasi Kejahatan Terhadap Jenazah dalam Pasal 180 KUHP Hanafi Hanafi
VOICE JUSTISIA : Jurnal Hukum dan Keadilan Vol 3 No 1 (2019): Maret 2019
Publisher : Universitas Islam Madura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (610.884 KB)

Abstract

Berkaitan dengan pengaturan dan perumusan pasal yang berkaitan dengan pencurian jenazah saat ini perlu dikaji lebih dalam sebab musabab dan relevansi pasal tersebut yakni pasal 180 KUHP “barangsiapa dengan sengaja dan melawan hukum menggali atau mengambil jenazah, atau memindahkan, atau mengangkut jenazah yang sudah digali atau diambil, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan atau denda paling banyak tiga ratus rupiah. Tipe penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah menggunakan tipe penelitian hukum yuridis normatif, yaitu cara penelitian dengan penulisan yang didasarkan pada analisis terhadap beberapa asas hukum dan beberapa teori hukum serta peraturan perundang-undangan yang sesuai dan berkaitan dengan permasalahan dalam penulisan jurnal Hukum ini.
Konsep Pidana Mati dalam Hukum Islam Sebagai Upaya Pembangunan Hukum Pidana Nasional Hanafi Hanafi
VOICE JUSTISIA : Jurnal Hukum dan Keadilan Vol 3 No 2 (2019): September 2019
Publisher : Universitas Islam Madura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (643.792 KB)

Abstract

Pidana mati secara tegas diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 10 tentang macam-macam pidana, dan pidana mati sendiri masuk dalam jenis pidana pokok. Adapun contoh-contoh pasal yang berisi ancaman pidana mati adalah sebagai berikut, Pasal 340 KUHP bahwa: “Barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana rnati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun” Undang-undang Nomor. 22 Tahun 1997 tentang Pidana Narkotika dalam ketentuan Pasal 80 ayat (1) huruf a, ayat (2) huruf a, ayat (3) huruf a; Pasal 81 ayat (3) huruf a; Pasal 82 ayat (1) huruf a, ayat (2) huruf a, dan ayat (3) huruf a, Undang-undang Nomor. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika maupun di dalam perundang-undangan lainnya. Upaya pembangunan hukum pidana, haruslah melihat dari segala aspek yang hidup di dalam masyarakat, diantaranya adat istiadat, religius, dan kebiasaan-kebiasaan masyarakat, Di antara bagian dari aspek religi adalah agama Islam, di mana hukum Islam mengatur seluruh aspek kehidupan manuasia. Hukum Islam merupakan salah satu sumber pembangunan hukum di Indonesia, di samping Sistem hukum lain yang dijadikan pegangan adalah hukum adat dan hukum Hindia Belanda.
Analisis Terhadap Korban Kejahatan Korporasi dalam Hukum Pidana Indonesia Hanfi Hanafi
VOICE JUSTISIA : Jurnal Hukum dan Keadilan Vol 2 No 2 (2018): September 2018
Publisher : Universitas Islam Madura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Peraturan perundang-undangan seharusnya mengatur secara eksplisit berkiatan dengan perlindungan korban kejahatan korporasi, demikian juga halnya dengan ketentuan mengenai siapa yang dapat dituntut dan dijatuhi pidana atas kejahatan yang dilakukan korporasi harus diatur secara tegas, agar supaya korporasi tidak dapat mengelak atas kejahatan yang dilakukannya dengan berlindung dibalik pengurus korporasi karena kejahatan korporasi merupakan salah satu bentuk kejahatan kerah putih white collar crime.
Terapi Rehabilitasi sebagai Terobosan Sanksi Bagi Penyalahgunaan Narkoba Hanafi Hanafi
VOICE JUSTISIA : Jurnal Hukum dan Keadilan Vol 2 No 1 (2018): Maret 2018
Publisher : Universitas Islam Madura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (547.241 KB)

Abstract

Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, menguragi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan (Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ). Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikotropika melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku (Undang-undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika). Psikotropika di satu sisi, merupakan obat atau bahan yang bermanfaat di bidang pengobatan atau pelayanan kesehatan dan pengembangan ilmu pengetahuan, di sisi lain, dapat menimbulkan ketergantungan yang sangat merugikan apabila dipergunakan tanpa pengendalian dan pengawasan yang ketat dan seksama. Sedangkan Zat adiktif adalah bahan yang penyalahgunaannya dapat menimbulkan ketergantungan psikis (Undang-undang Nomor 23 Tahun 1995 tentang Kesehatan). penyalahgunaan narkoba sudah selayaknya tidak mendapatkan sanksi penjara, akan tetapi mendapatkan terapi rehabilitasi. Pada dasarnya mereka yang menyalahgunakan narkoba merupakan korban dari penyalahgunaan narkoba tersebut. Oleh sebab itu, penjara tidak tepat jika diberikan kepada pelaku penyalahgunaan narkoba. Penyalahgunaan narkoba harus disembuhkan dari sifat ketergantungannnya melalui terapi rehabilitasi sesuai dengan yang telah diamanatkan oleh Pasal 54 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 37 undang-undang Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika.
Kedudukan Visum Et Repertum Sebagai Alat Bukti Dalam Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Perkosaan Hanafi Hanafi
VOICE JUSTISIA : Jurnal Hukum dan Keadilan Vol 5 No 2 (2021): September 2021
Publisher : Universitas Islam Madura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kedudukan Visum et Repertum yang merupakan salah satu alat bukti tindak pidana perkosaan, kedudukannya adalah sebagai alat bukti surat, selain itu juga Visum et Repertum tersebut kedudukannya bisa sebagai keterangan ahli. Visum et Repertum merpakan keterangan tertulis yang dibuat oleh dokter atas sumpah, mempunyai daya bukti yang sah di pengadilan selama keterangan itu memuat segala sesuatu yang diamati terutama yang dilihat dan ditemukan pada benda yang diperiksa”. Visum et repertum digunakan untuk menjelaskan tentang apa yang ditemukan dokter atas hasil pemeriksaannya terhadap korban tindak pidana yang berhubungan dengan luka, khususnya kasus pemerkosaan. Hasil dari Visum et Repertum itu diperlukan guna untuk meyakinkan hakim dalam pembuktian tindak pidana perkosaan. Kendala yang dihadapi hakim terkait dengan kedudukan Visum et Repertum dikarenakan sistem peradilan pidana di Indonesia menganut sistem pembuktian negatif yang mengutamakan adanya keyakinan hakim dalam menjatuhkan pidana. Seperti halnya sistem pembuktian negatif yang bisa memperlemah kedudukan Visum et Repertum, kelalaian dari pihak dokter dalam pembuatan Visum et Repertum, dan menurut pasal 184 KUHAP Visum et Repertum hanya merupakan salah satu alat bukti surat.
Penanganan Kasus Tindak Pidana Membawa Atau Menyimpan Senjata Tajam Tanpa Ijin Oleh Jajaran Polsek Sepulu Hanafi Hanafi
VOICE JUSTISIA : Jurnal Hukum dan Keadilan Vol 6 No 1 (2022): Maret 2022
Publisher : Universitas Islam Madura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Madura adalah salah satu pulau yang tredapat di Indonesia yang masih sering terjadi sebuah pembunuhan yang salah satu alat yang digunakan adalah senjata tajam (sajam). Senjata tajam merupakan suatu hal yang umum oleh masyarakat, pemahaman itu menjadi berbeda ketika senjata tajam disalahgunakan. Masalah yang diteliti oleh penulis, yaitu penerapan Pasal 2 UU DRT No. 12 Thn 1951 Tentang Senjata Api dan Bahan Peledak terhadap tindak pidana secara tanpa hak membawa atau menyimpan senjata tajam oleh masyarakat sepulu, kendala yang dihadapi penyidik dalam proses penyidikan tindak pidana membawa senjata tajam di Polrek Sepulu, upaya yang telah dilakukan penyidik dalam mengatasi kendala proses penyidikan tindak pidana membawa senjata tajam. Metode penelitian ini adalah yuridis sosiologis, artinya suatu penelitian yang dilakukan terhadap keadaan nyata masyarakat atau lingkungan masyarakat dengan maksud dan tujuan untuk menemukan fakta, yang kemudian menuju pada identifikasi dan pada akhirnya menuju kepada penyelesaian masalah. Berdasarkan pengkajian melalui metode dan pendekatan tersebut kemudian diperoleh hasil dari penelitian yaitu polsek Sepulu telah menjalankan amah Pasal 2 UU DRT No. 12 Thn 1951 Tentang Senjata Api dan Bahan Peledak, akan tetapi dalam proses dilapangan penyidik mendapatkan kendala yang salah satunya adalah kebiasaan masyarakat yang membawa sajam setiap mereka keluar rumah. Dari kendala yang ada, pihak polsek sepulu telah melakukan gerak cepat dalam menanggulangi masalah ini, yaitu dengan cara sering mengadakan razia dan memberikan sosialisasi tentang larangan membawa, menyimpan, atau memiliki senjata tajam.