Claim Missing Document
Check
Articles

Found 7 Documents
Search

Hak Konstitusional Warga Negara Untuk Bekerja Pada Era Revolusi Industri 4.0 Mardani Wijaya; Kurniawan Kurniawan; Muhammad Sood
Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan Vol 7, No 2 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (786.819 KB) | DOI: 10.29303/ius.v7i2.637

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk menjawab pertanyaan apa tanggung jawab negara terhadap hak bekerja warga negara pada era revolusi industri 4.0 dan bagaimana sistem hukum ketenagakerjaan Indonesia menghadapi era revolusi industri 4.0. Penelitian ini adalah penelitian normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hak bekerja merupakan hak konstitusional yang dijamin dalam UUD 1945. Oleh karena itu, negara bertanggungjawab terhadap warga negaranya untuk mempertahankan hidup dan kehidupannya melalui bekerja pada era revolusi industri 4.0. Adapun tanggung jawab tersebut dijalankan melalui kebijakan-kebijakn yang dibuat untuk menghadapi era revolusi industri 4.0 yaitu dengan menerapkan kebijakan triple skilling yang dikeluarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan yang mencakup, pembentukan keterampilan dalam bentuk pelatihan vokasi bagi masyarakat yang belum memiliki keterampilan sehingga mereka dapat masuk ke pasar kerja atau berwirausaha, bertujuan untuk meningkatkan keterampilan agar tetap relevan dengan kebutuhan zaman dan kebijakan tersebut dapat diakses melalui pelatihan di BLK. Konsep negara kesejahteraan menempatkan peranan negara pada posisi yang kuat dan besar dalam menciptakan kesejahteraan umum (public welfare) dan keadilan sosial (social justice). Maka, sistem hukum ketenagakerjaan yang menciptakan kesejahteraan umum dengan tujuan untuk mempertahankan hak bekerja tenaga kerja manusia agar tidak tersingkirkan oleh adanya revolusi industri 4.0 merupakan langkah mewujudkan negara hukum kesejahteraan (welfare state).
Perlindungan Hukum Terhadap Hak Konsumen Penumpang Pesawat Udara Dalam Pembelian Premi Asuransi Melalui Situs Traveloka Gannis Indra Setyawan; Kurniawan Kurniawan; Lalu Wira Pria Suhartana
Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan Vol 7, No 1 (2019)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (165.937 KB) | DOI: 10.29303/ius.v7i1.632

Abstract

Dalam pembuktian penutupan asuransi, Pemerintah selaku regulator perlu membuat aturan yang tegas tentang kewajiban perusahaan Asuransi maupun maskapai dalam menyampaikan daftar penumpang pesawat udara kepada Otoritas Bandara, baik secara online maupun terintegrasi dengan tiket sehingga pada saat terjadi kecelakaan, tertanggung maupun ahli waris memiliki kepastian jaminan yang diberikan oleh Perusahaan Asuransi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Traveloka sebagai penyedia jasa penjualan tiket dan asuransi perjalanan, disamping memberikan penjelasan tata cara memesan tiket serta membeli premi asuransi, sebaiknya juga memberikan tampilan penjelasan yang lengkap mengenai kerjasama yang dilakukan dengan PT. Chubb General Insurance Indonesia, sehingga pengguna situs Traveloka memahami posisi Traveloka sebagai perantara penyedia jasa asuransi perjalanan.
Penyuluhan Hukum Tentang Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Di Desa Gelogor Kecamatan Kediri Lombok Barat Budi Sutrisno; Kurniawan Kurniawan; Dwi Martini; Lalu Hayyan Ul Haq
Jurnal Kompilasi Hukum Vol. 5 No. 1 (2020): Jurnal Kompilasi Hukum
Publisher : Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/jkh.v5i1.48

Abstract

Faktor utama yang menjadi kelemahan konsumen adalah tingkat kesadaran konsumen akan haknya masih rendah. Hal ini terutama disebabkan oleh rendahnya pendidikan konsumen. Oleh karena itu, Undangundang Perlindungan Konsumen dimaksudkan menjadi landasan hukum yang kuat bagi pemerintah dan lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat untuk melakukan upaya pemberdayaan konsumen melalui pembinaan dan pendidikan konsumen. Metode kegiatan ini dilakukan dengan cara ceramah dan diskusi oleh narsumber dan peserta. Adapun hasil penyuluhan menunjukkan bahwa secara umum dapat dikatakan bahwa para peserta kegiatan penyuluhan hukum di desa Gelogor baru mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan perlindungan konsumen termasuk dalam penyelesaian sengketa di BPSK seperti yang di atur dalam UU no 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Selain itu, materi penyuluhan hukum mengenai perlindungan konsumen diapresiasi sangat positif oleh masyarakat di Desa Gelogor Kecamatan Kediri Kabupaten Lombok Barat karena dalam keseharian mereka selalu bertindak sebagai konsumen. Kemudian, Kegiatan penyuluhan ini memberikan pengetahuan hukum masyarakat mengenai bagaimana dan kemana menegakkan hak-hak konsumen jika dirugikan oleh pelaku usaha.
Penyelesaian Sengketa Praktik Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat Pasca Berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Gustini Widjianingsih; Kurniawan Kurniawan; Eduardus Bayo Sili
Unizar Law Review (ULR) Vol 5 No 1 (2022): Unizar Law Review
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Al-Azhar Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53726/ulr.v5i1.579

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana eksistensi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam penegakan hukum persaingan usaha sebelum dan sesudah berlakunya UU Cipta Kerja dan bagaimana penyelesaian sengketa praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat sebelum dan sesudah berlakunya UU Cipta Kerja. Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum normatif dengan menggunakan Pendekatan kasus, Pendekatan perundang-undangan, Pendekatan historis, Pendekatan perbandingan, dan Pendekatan konseptual. Jenis dan Sumber bahan hukum menggunakan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Teknik pengumpulan bahan menggunakan studi dokumen. Analisis bahan hukum dengan cara interprestasi. Penyimpulan secara deduktif. Hasil dari penelitian ini adalah: Pertama, Eksistensi Komisi Pengawas Persaingan Usaha dala penegakan hukum persaingan usaha sebelum dan sesudah berlakunya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja adalah sebagai lembaga Negara komplementer atau state auxillary organ. Komisi Pengawas Persaingan Usaha mempunyai peran yang multi functions. Kewenangannya meliputi eksekutif, legislatif, yudikatif, dan konsultatif. Komisi Pengawas Persaingan Usaha dapat menjalankan kewenangan sebagai investigator, penyidik, pemeriksa, penuntut, pemutus, dan juga konsultatif. Kedua, Penyelesaian sengketa praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat menurut UU No. 5 Tahun 1999 mengatur mengenai jangka waktu penanganan perkara yang lebih cepat, yaitu dalam waktu 30 (tiga puluh) hari di tingkat pengadilan Negeri dan dalam waktu 30 (tiga puluh) hari di tingkat Kasasi. Sedangkan penyelesaian sengketa praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 mengatur jangka waktu penanganan perkara di tingkat Pengadilan Niaga yaitu selama 3 (tiga bulan) sampai dengan 12 (dua belas) bulan, dan di tingkat kasasi disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kewenangan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Dalam Mengawasi Perjanjian Kemitraan Dalam Kemitraan Waralaba Belva Varian Tamir; Kurniawan Kurniawan; Moh. Saleh
Commerce Law Vol. 2 No. 1 (2022): Commerce Law
Publisher : Bagian Hukum Bisnis Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (255.229 KB) | DOI: 10.29303/commercelaw.v2i1.1369

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Bagaimana Kewenangan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Dalam Mengawasi Perjanjian Kemitraan Dalam Kemitraan Waralaba dan Bagaimana Bentuk Pengawasan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Dalam Mengawasi Perjanjian Kemitraan Dalam Kemitraan Waralaba.Penelitian ini berjenis penelitian Normatif.Pendekatan yang digunakan yakni Pendekatan Perundang-undangan dan pendekatan Konseptual.Adapaun teknik pengumpulan bahan hukum menggunakan studi kepustakaan. Adapun hasil penelitian penyusun yakni Bahwa Komisi Pengawas Persaingan Usaha berwenang melakukan pengawasan terhadap perjanjian kemitraan waralaba hal ini sebagaimana tercantum dalam Pasal 36 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, walaupun tidak eksplisit disebutkan.Bahwa adapun bentuk tindakan pengawasan yang dilakukan berupa Pemeriksaan Pendahuluan Kemitraan yang dilakukan oleh Investigator.
Hak-Hak Atas Lingkungan Dalam Hukum Nasional Indonesia Zunnuraeni Zunnuraeni; Zaenal Asikin; Kurniawan Kurniawan
Jurnal Risalah Kenotariatan Vol. 3 No. 2 (2022): Jurnal Risalah Kenotariatan
Publisher : Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Hak atas lingkungan berkaitan erat dengan upaya perlindungan dan pelestarian lingkungan. Hak asasi manusia dapat mendorong perlindungan terhadap lingkungan dan perkembangan hukum lingkungan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji aturan hokum nasional Indonesia, khususnya yang berkaitan dengan hak-hak atas lingkungan. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian normatif, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Berdasarkan hasil penelitian Hukum nasional Indonesia telah mengatur mengenai jaminan atas hak-hak lingkungan. Jaminan tersebut di dasarkan pertama pada UUD tahun 1945. Hak-hak atas lingkungan tersebut meliputi hak lingkungan materil dan hak lingkungan procedural. Hak lingkungan materil menegaskan adanya hak setiap orang atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Adapun hak procedural meliputi Ha katas Informasi lingkungan, partisipasi public pada pembuatan putusan-putusan kebijakan lingkungan serta ha katas akses lingkungan. Hak demikian ditegaskan dalam UUPLH, dan tersebar pada berbagai instrument perlindungan dan pengelolaan lingkungan, yaitu dalam pembuatan KLHS dan AMDAL.
Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Terhadap Penimbunan Minyak Goreng Oleh Pelaku Usaha Pada Masa Krisis Lalu Zaki Syuraihul Widadi; Kurniawan Kurniawan
Commerce Law Vol. 3 No. 1 (2023): Commerce Law
Publisher : Bagian Hukum Bisnis Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/commercelaw.v3i1.2799

Abstract

Tujuan penelitian untuk mengkaji bentuk perlindungan hukum bagi konsumen terhadap penimbunan minyak goreng di Indonesia dan akibat hukum bagi pelaku usaha penimbun minyak goreng di Indonesia. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum Normatif, dengan menggunakan metode pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual, hasil penelitian bahwa konsumen terdampak dari penimbunanan minyak goreng oleh pelaku usaha yang berpengaruh pada melonjaknya harga dikarenkan stok barang yang terbatas, untuk itu pemerintah mengeluarkan kebijakan dengan melakukan pengaturan batas ekspor sawit, mengatur distribusi minyak goreng serta menetapan harga minyak goreng di pasaran. Akibat hukum bagi pelaku usaha penimbun minyak goreng di Indonesia dikenakan sanksi yang diatur dalam Pasal 107 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan.