Derinie Lim
Universitas Prima Indonesia

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Perbandingan Hukum Terhadap Tindak Pidana Peredaran Pangan Berbahaya Antara Indonesia Dengan Tiongkok Heni Widiyani; Kartina Pakpahan; Derinie Lim; Juliani Chandrago
Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan Vol 9, No 2: August 2021 : Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/ius.v9i2.771

Abstract

Mayarakat harus dilindungi dari pangan berbahaya Tujuan Penelitian untuk mengetahui dan menganalisis perlindungan hukum, penanggulangan tindak pidana pangan berbahaya saat ini. Penelitian ini bermanfaat secara teoritis dan Praktis. Jenis penelitian Yuridis Normatif, Analisis bahan hukum secara kualitatif diuraikan secara deskriptif analitis dan preskriptif. Bentuk perlindungan hukum terhadap tindak pidana peredaran pangan berbahaya di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen secara umum dan Undang-Undang Pangan secara khusus. Di Tiongkok diatur dalam peraturan perundang-undangan Keamanan Pangan Republik Rakyat Tiongkok. Administrasi Makanan dan Obat-Obatan Negara China SFDA bertanggung jawab mengawasi dan mengoordinasikan lembaga kesehatan, makanan, dan obat-obatan. Tiap negara perlu memperhatikan sistem perlindungan hukum yang diterapkan dan memberi hukuman yang berat kepada pelaku sehingga memberikan efek jera. Upaya Penanggulangan Tindak Pidana Peredaran Pangan Berbahaya di Indonesia dilakukan dengan Upaya Pre-Entif, Preventif dan Represif. Ditiongkok menerapkan hukuman pidana penjara dan denda, dan adanya pengawasan oleh SFDA. Diperlukan upaya memberi pemahaman bagaimana pangan yang berbahaya kepada masyarakat agar dapat mengurangi resiko pangan berbahaya.
Perbandingan Hukum Terhadap Tindak Pidana Peredaran Pangan Berbahaya Antara Indonesia Dengan Tiongkok Heni Widiyani; Kartina Pakpahan; Derinie Lim; Juliani Chandrago
Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan Vol. 9 No. 2: August 2021 : Jurnal IUS Kajian Hukum dan Keadilan
Publisher : Magister of Law, Faculty of Law, University of Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/ius.v9i2.771

Abstract

Mayarakat harus dilindungi dari pangan berbahaya Tujuan Penelitian untuk mengetahui dan menganalisis perlindungan hukum, penanggulangan tindak pidana pangan berbahaya saat ini. Penelitian ini bermanfaat secara teoritis dan Praktis. Jenis penelitian Yuridis Normatif, Analisis bahan hukum secara kualitatif diuraikan secara deskriptif analitis dan preskriptif. Bentuk perlindungan hukum terhadap tindak pidana peredaran pangan berbahaya di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen secara umum dan Undang-Undang Pangan secara khusus. Di Tiongkok diatur dalam peraturan perundang-undangan Keamanan Pangan Republik Rakyat Tiongkok. Administrasi Makanan dan Obat-Obatan Negara China SFDA bertanggung jawab mengawasi dan mengoordinasikan lembaga kesehatan, makanan, dan obat-obatan. Tiap negara perlu memperhatikan sistem perlindungan hukum yang diterapkan dan memberi hukuman yang berat kepada pelaku sehingga memberikan efek jera. Upaya Penanggulangan Tindak Pidana Peredaran Pangan Berbahaya di Indonesia dilakukan dengan Upaya Pre-Entif, Preventif dan Represif. Ditiongkok menerapkan hukuman pidana penjara dan denda, dan adanya pengawasan oleh SFDA. Diperlukan upaya memberi pemahaman bagaimana pangan yang berbahaya kepada masyarakat agar dapat mengurangi resiko pangan berbahaya.