This Author published in this journals
All Journal Jurnal Tekun
Putri Asdora
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Jurnal%20Tekun

PENGARUH JUMLAH WP BADAN DAN WP ORANG PRIBADI TERHADAP TOTAL PENERIMAAN PAJAK DENGAN MENGGUNAKAN VARIABEL INTERVENING JUMLAH SPT TAHUNAN BADAN, JUMLAH SPT MASA PPN DAN JUMLAH SPT ORANG PRIBADI (Studi Empiris Pada KPP Pratama di Pulau Jawa) Putri Asdora
TEKUN: Jurnal Telaah Akuntansi dan Bisnis Vol 5, No 1 (2014)
Publisher : Universitas Mercu Buana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22441/tekun.v5i1.271

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menguji secara empiris pengaruh Jumlah Wajib Pajak Badan dan Jumlah Wajib Pajak Orang Pribadi terhadap Total Penerimaan Pajak dengan menggunakan variabel intervening yaitu Jumlah SPT Tahunan Badan, Jumlah SPT Masa PPN dan Jumlah SPT Tahunan Orang Pribadi. Data yang digunakan adalah data sekunder, dengan sampel yaitu  seluruh KPP Pratama yang berada di Pulau Jawa tahun 2008. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Jumlah Wajib Pajak Badan (X1) berpengaruh positif signifikan terhadap Jumlah SPT Tahunan Badan (X3), (2) Jumlah Wajib Pajak Badan (X1) berpengaruh positif signifikan terhadap Jumlah SPT Masa PPN (X4), (3) Jumlah Wajib Pajak OP (X2) berpengaruh positif signifikan terhadap Jumlah SPT Tahunan OP (X5), (4) Jumlah SPT Tahunan Badan (X3) berpengaruh negatif terhadap Total Penerimaan Pajak (Y),  (5) Jumlah SPT Masa PPN (X4) berpengaruh negative tidak signifikan terhadap Total Penerimaan Pajak (Y), (6) Jumlah Wajib Pajak Badan (X1) berpengaruh positif signifikan terhadap Total Penerimaan Pajak (Y), (7) Jumlah Wajib Pajak OP (X2) berpengaruh negatif signifikan terhadap Total Penerimaan Pajak (Y), (8) Jumlah Jumlah SPT Tahunan OP (X5) berpengaruh positif signifikan terhadap Total Penerimaan Pajak (Y).Kata kunci: Jumlah Wajib Pajak Badan, Jumlah Wajib Pajak Orang Pribadi, Jumlah SPT Tahunan Badan, Jumlah SPT Masa PPN, Jumlah SPT Tahunan Orang Pribadi.