Morina Sabariah
Universitas syiah kuala

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Dampak Kawin Lari Terhadap Keharmonisan Keluarga Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues Morina Sabariah; M. Husen; Martunis Martunis
JIMBK: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bimbingan & Konseling Vol 4, No 3 (2019): September 2019
Publisher : Program Studi Bimbingan dan Konseling, FKIP Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAKPenelitian ini berjudul “Dampak Kawin Lari terhadap Keharmonisan Keluarga Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues”.  Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor yang menyebabkan terjadinya kawin lari dan dampak kawin lari terhadap keharmonisan keluarga di Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dalam bentuk studi kasus. Adapun subjek dalam penelitian ini terdiri dari 9 pasangan keluarga kawin lari. Teknik pengambilan sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik purposive sampling. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan observasi dan wawancara. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa faktor yang menyebabkan terjadinya kawin lari di Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues dikarenakan oleh beberapa hal, antara lain; (a) tidak adanya persetujuan wali diantara kedua belah pihak (b) pasangan atau sebagian masyarakat masih kurang memahami makna dari legalitas pernikahan ataupun perkawinan secara hukum Islam atau peraturan maupun undang-undang yang berlaku, sehingga masyarakat beranggapan surat nikah tidak terlalu penting (c) rendahnya pemahaman tentang ilmu agama, sehingga pasangan memilih untuk melakukan kawin lari (d) kurang memiliki kemampuan pihak mempelai laki-laki untuk membeli mahar, dan (e) sering diadakannya hiburan-hiburan malam, sehingga remaja-remaja memiliki kebebasan dalam bergaul. Adapun dampak kawin lari terhadap keharmonisan keluarga terdapat dua hal yaitu ada pasangan yang harmonis dan ada pasangan yang tidak harmonis.  Ada 7 pasangan yang harmonis, hal ini dilihat dari adanya nilai-nilai kegamaan dalam membina keluarga, penghasilan yang diperoleh, mencukupi kebutuhan keluarga dan dikaruniai keturunan yang menambah kebahagian keluarga. Selain itu, terdapat 2 pasangan yang tidak harmonis. Hal ini karena dalam keluarga tidak adanya keturunan, keharmonisan tidak ada, seperti kedua belah pihak tidak akur, perkawinan tidak diakui oleh hukum karena tidak tercatat, kurangnya ekonomi atau penghasilan, sehingga menyebabkan sering terjadinya perselisihan, serta masing-masing pasangan berpeluang untuk bercerai. Kata kunci:  Dampak Kawin Lari, Keharmonisan Keluarga