Pemilihan busana perlu diperhatikan dari segi kesesuaian yang terdapat pada busana dan keserasian dengan bentuk tubuh yang dimiliki, busana diharapkan dapat memperindah sebuah penampilan, menutupi kekurangan-kekurangan, kesopanan, bersikap sopan, menjaga harkat dan martabat sesama mahasiswa, dan warna juga mempunyai peran yang penting karena warna dapat mempengaruhi bentuk tubuh. Sehingga banyak dikalangan mahasiswa memakai busana yang tidak sesuai dengan kesempatan kuliah baik dari pemilihan model, bahan, dan warna busana. penelitian ini bertujuan mendeskripsikan (1) Pendapat mahasiswa–mahasiswa tentang model busana yang digunakan, pada kesempatan kuliah, dan (2) Hal-hal yang mempengaruhi mahasiswa dalam memilih busana yang digunakan untuk kesempatan kuliah. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan deskriptif kualitatif, dengan subjek penelitian 6 (enam) responden dan menggunakan teknik purposive sampling. Teknik pengambilan data menggunakan metode purposive sampling. Pengumpulan data diperoleh dari observasi, wawancara, dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa perkembangan mode yang sangat pesat pengaruhnya terutama dikalangan mahasiswa yang berbusana tidak sesuai dengan kesempatan baik diliat dari segi pemilihan model, bahan, dan warna hal ini karena mahasiswa tidak lagi memperhatikan busana yang dipakai tidak sesuai pada tempatnya. Busana dapa memberikan rasa nyaman, sopa, rapi, sesuai dengan Syariat Islam, tidak menghambat aktivitas perkuliahan, memilih warna juga dapat dipilih dan disesuaikan dengan warna kulit dan keadaan cuaca pada tempat tersebut. Simpulan penelitian ini dari enam responden dalam berbusana pada kesempatan kuliah sebaiknya busana yang dipakai sopan, rapi, nyaman, tidak tranparan dan tidak melanggar peraturan yang telah ditetapkan oleh pihak kampus. Perkembangan mode mengalami kemajuan ikut mempengaruhi gaya berpakain dikalangan mahasiswa. Diharapkan kepada mahasiswa agar menerapkan peraturan dan kesopanan dalam berbusana yang berlaku baik saat berada dilingkungan kampus maupun diluar kampus dan kepada pihak-pihak yang berwenang sebaiknya peraturan tersebut dilakukan, dan bagi mahasiswa yang melanggarnya dapat diberikan hukuman berupa penenguran dan sanksi jika mengulanginya. Berbusana sebaiknya sesuai dengan Syariat Islam yang berlaku di Aceh.