This Author published in this journals
All Journal Jurnal Dimensi
Risthia Eriana Putri
Universitas Riau Kepulauan

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENGARUH PERANCANGAN ULANG TATA LETAK FASILITAS DI AREA OPERASIONAL KERJA BERBASIS 5S UNTUK PENGAJUAN MODAL USAHA Risthia Eriana Putri; Widodo Ismanto
JURNAL DIMENSI Vol 8, No 1 (2019): JURNAL DIMENSI (MARET 2019)
Publisher : Universitas Riau Kepulauan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33373/dms.v8i1.1824

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah perancangan ulang Tata LetakĀ  fasilitas di area operasional pada sebuah tempat usaha atau industri dapat menentukan Efektifitas dan Efisiensi operational produksi dimana lahan yang dimiliki sangat terbatas, hingga pengajuan untuk pembiayaan sebagai modal usaha di Bank. Perancangan fasilitas poduksi merupakan salah satu faktor yang sangat berpengaruh pada kinerja suatu perusahaan. Hal ini disebabkan oleh tata letak fasilitas yang kurang baik akan menyebabkan pola aliran bahan yang kurang baik dan perpindahan bahan, produk, informasi, peralatan dan tenaga kerja menjadi relatif tinggi yang menyebabkan keterlambatan penyelesaian produk dan menambah biaya produksi. Perancangan tata letak dalam sebuah usaha merupakan awalan utama dalam mengatur tata letak fasilitas produksi dan memanfaatkan area semaksimal mungkin. Hal ini dibuat untuk menciptakan kelancaran aliran bahan, sehingga nanti dapat diperoleh aliran bahan yang efisien dan kondisi kerja yang teratur.Penelitian ini menerapkan metode 5S pada penyusunan tata letak fasilitas Alya Jaya Motor untuk memperoleh tata letak yang lebih rapi, yaitu Seiri dan Seiton pada gudang mekanik, Seiso yaitu pada gudang produksi dan semua departemen, Seiketsu dan Shitsuke. Sample dari penelitian ini adalah salah satu usaha kecil yang bergerak dalam jasa Cuci Motor dan Mobil yang ingin memperbesar usaha nya dengan meminta pembiayaan pada modal pada Bank.