Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Hukum Islam dalam Bingkai Pluralisme Bangsa: Persoalan Masa Kini dan Harapan Masa Depan Abdul Manan
Asy-Syir'ah: Jurnal Ilmu Syari'ah dan Hukum Vol 42, No 2 (2008)
Publisher : Faculty of Sharia and Law - Sunan Kalijaga State Islamic University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.14421/ajish.v42i2.261

Abstract

Saat ini, perkembangan hukum Islam semakin baik. Dalam Undang-Undang No. 25 Tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional Tahun 2000-2004 dikemukakan bahwa arah kebijakan hukum yaitu menata kembali sistem hukum nasional yang menyeluruh dan terpadu dengan mengakui dan menghormati hukum agama yang dianut masyarakat. Kesempatan ini belum bisa dipergunakan oleh ummat Islam secara maksimal, sebab masih ada faktor penghambat yang mesti harus diselesaikan oleh ummat Islam sendiri. Apabila faktor-faktor penghambat hukum Islam itu dapat dihilangkan, maka eksistensi hukum Islam dalam pluralisme bangsa akan tetap eksis.