Yeni Priatnasari Akuntansi
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pengaruh Retribusi Daerah Pada Dinas Perhubungan, Komunikasi Dan Informatika (DISHUBKOMINFO) Kota Tegal Terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tegal. Yeni Priatnasari Akuntansi
Monex: Journal of Accounting Research Vol 1, No 1 (2012)
Publisher : Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Politeknik Harapan Bersama

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30591/monex.v1i1.12

Abstract

Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (DISHUBKOMISFO) Kota Tegal kegiatannya adalah berhubungan dengan pelayanan jasa masyarakat dimana didalamnya terdapat pendapatan berupa restribusi yang dikenakan pada bidang-bidang tertentu. Beberapa kegiatan yang dikenakan tarif retribusi adalah pelayanan parkir ditepi jalan Umum, pengujian Kendaraan bermotor (PKB), izin dispensasi Jalan, Terminal, Ijin trayek dan Ijin insidentil. Kelima kegiatan ini sangat berpengaruh terhadap PAD kota Tegal.Penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah terdapat pengaruh retribusi daerah pada Dinas Perhubungan , Komunikasi, Dan Informatika (BISHUBKOMINFO) kota Tegal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Tegal.Dalam melakukan penelitian ini, metode analisis yang dipakai adalah dengan menggunakan teknis analisis regresi linear sederhana, untuk mempermudah peneliti dalam menganalisis data serta agar hasil yang diperoleh lebih akurat dan efisien, maka perhitungannya menggunakan bantuan program komputer SPSS (Statistical Product And Service Solution).Dari hasil perhitungan, estimasi model regresi linier sederhana antara variabel retrebusi daerah (X) dengan Pendapatan Asli Daerah (Y) diperoleh persamaan Y = 19.040.000.000 + 38,603 X. dari model regresi diperoleh adanya hubungan positif tetepi tidak signifikan antara retribusi daerah DISHUBKOMINFO dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kata Kunci :    Retribusi, Pelayanan parkir, Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB), Izin Dispensasi Jalan, terminal, Ijin trayek dan Ijin Insidentil Pendapatan Asli Daerah.