Nanik Sriyani
Lampung University

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERBAIKAN KUALITAS AIR LIMBAH DOMESTIK DENGAN FITOREMEDIASI MENGGUNAKAN KOMBINASI BEBERAPA GULMA AIR: STUDI KASUS KOLAM RETENSI TALANG AMAN KOTA PALEMBANG Imron Imron; Dermiyati Dermiyati; Nanik Sriyani; Slamet Budi Yuwono; Erdi Suroso
Jurnal Ilmu Lingkungan Vol 17, No 1 (2019): April 2019
Publisher : School of Postgraduate Studies, Diponegoro Univer

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (465.064 KB) | DOI: 10.14710/jil.17.1.51-60

Abstract

Limbah domestik (greywater) sebagian besar dibuang langsung dalam badan air tanpa adanya pengolahan karena biaya yang mahal, penerapan yang sulit dan teknologi yang belum terjangkau masyarakat, sehingga dapat mencemari lingkungan. Pengolahan air limbah domestik yang efisien, murah, mudah dan ramah lingkungan harus dikembangkan. Fitoremediasi merupakan salah satu pengolahan air limbah dengan menggunakan agen biologi gulma air. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektifitas fitoremediasi menggunakan kombinasi beberapa jenis gulma air Eceng gondok (Eichhornia crassipes (Mart)), Kiambang (Salvinia molesta) dan Kayu apu (Pistia Stratiotes L.) dalam memperbaiki kualitas air limbah domestik. Rancangan percobaan yang digunakan perlakuan faktorial 8 x 2 dalam Rancangan Acak Kelompok dengan 3 ulangan. Faktor pertama adalah jenis gulma dengan 8 level yaitu tunggal, kombinasi 2 gulma dan kombinasi 3 gulma Faktor kedua adalah waktu pengamatan dengan 2 level yaitu 4 hari dan 8 hari. Parameter yang diukur adalah pH, COD, BOD, TSS, amonia dan minyak lemak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa gulma Eceng gondok, Kiambang, Kayu apu perlakuan tunggal, kombinasi 2 jenis gulma dan kombinasi 3 jenis gulma sangat efektif dan sama baiknya dalam menaikan pH dan menurunkan COD, BOD, TSS, amonia dan minyak lemak air limbah domestik pada hari ke-4 maupun hari ke-8 sampai memenuhi baku mutu yang disyaratkan oleh kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 68 Tahun 2016.