Azaria Eda Pradana
Departemen Ilmu Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Diponegoro

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

STUDI PENANGANAN SAMPAH DI TEMPAT PEMROSESAN AKHIR JATIBARANG BERDASARKAN PERATURAN DAERAH KOTA SEMARANG NOMOR 6 TAHUN 2012 TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH Azaria Eda Pradana; Ari Subowo
Journal of Public Policy and Management Review Volume 6, Nomer 1, Tahun 2017
Publisher : Jurusan Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (221.104 KB) | DOI: 10.14710/jppmr.v1i1.14508

Abstract

Penanganan sampah merupakan salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah Kota Semarang untuk mengelola sampah di Kota Semarang. Implementor kebijakan ini adalah Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Semarang. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan dan menganalisis bagaimana Pemerintah Daerah Kota Semarang mengimplementasikan penanganan sampah di TPA Jatibarang berdasarkan Perda Nomor 6 Tahun 2012. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan tipe penelitian deskriptif. Teknik analisis untuk mendapatkan data melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Penelitian ini melihat lima fenomena dalam implementasi, yaitu pewadahan dan pemilahan sampah, pengumpulan sampah, pengangkutan sampah, pengolahan sampah, dan pemrosesan akhir sampah. Pewadahan dan pemilahan sampah menjadi tanggung jawab rumah tangga untuk sadar dan peduli terhadap sampah organik dan anorganik. Pengumpulan sampah dikelola masyarakat di lingkup Rukun Warga. Pengangkutan sampah hingga pemrosesan Akhir menjadi tanggung jawab Dinas Kebersihan dan Pertamanan berdasarkan prosedur dan kelengkapan sarana prasarana pengangkutan sampah ke TPA Jatibarang dengan truk sampah hingga pemrosesan sampah menjadi gas metan dan pupuk organik. Berdasarkan teori George C. Edwards III faktor pendorong implementasi ini yaitu komunikasi, disposisi dan struktur birokrasi, sedangkan faktor penghambat adalah sumber daya. Pemerintah Daerah Kota Semarang telah melaksanakan penanganan sampah berdasarkan Perda Nomor 6 Tahun 2012, namun implementasi belum maksimal karena dukungan sumber daya sarana prasarana dan anggaran masih terbatas. Oleh karena itu, diperlukan pemberdayaan sumber daya manusia, pengelolaan anggaran untuk sarana prasarana penanganan sampah, serta dukungan dan kerjasama dari Pemerintah, swasta, dan masyarakat.