Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

SATU DASAWARSA MENJELANG KELAHIRAN PDIN Blasius Sudarsono
BACA: JURNAL DOKUMENTASI DAN INFORMASI Vol 21, No 1-2 (1996): Juni
Publisher : Pusat Data dan Dokumentasi Ilmiah – Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (48.781 KB) | DOI: 10.14203/j.baca.v21i1-2.377

Abstract

Pada tanggal 1 Juni 1996 PDII-LIPI genap berusia 31 Tahun.
Pengembangan Profesi Pustakawan? Blasius Sudarsono
Media Pustakawan Vol 17, No 3&4 (2010): SEPTEMBER & DESEMBER
Publisher : Perpustakaan Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (137.636 KB) | DOI: 10.37014/medpus.v17i3&4.874

Abstract

Di Indonesia, profesi pustakawan belum sepenuhnya diterima sejajar dengan profesi lain. Pustakawan masih dianggap sebagai tenaga administratif. Pengertian pustakawan kebanyakan masih mengacu pada batasan yang ada di Keputusan Menpan. Tuntutan bagi pustakawan sendiri yaitu harus memiliki tanggung jawab dan kompetensi kepustakawanan yang diperoleh melalui pendidikan dan pelatihan. Juga perlu diberlakukannya akreditasi bagi lembaga pendidikan pustakawan guna mengesahkan kompetensi dan mutu dari para lulusannya oleh otoritas tertinggi dalam profesi pustakawan. Adapun dalam lingkup keprofesionalan dikenal istilah Continuing Professional Development (Pengembangan Keprofesionalan Berkelanjutan) tentang aturan jabatan fungsional kepustakawanan. Pada rumusan dokumen IFLA pun dinyatakan bahwa Pustakawan adalah penghubung aktif antara pemustaka dan sumberdaya informasi maupun pengetahuan. Berarti kemampuan dan kualitas pustakawan harus dipelihara dan selalu ditingkatkan.
Standar Nasional Perpustakaan: Masukan untuk penyusunan RPP Standar Nasional Perpustakaan Blasius Sudarsono
Media Pustakawan Vol 15, No 3 (2008): September
Publisher : Perpustakaan Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (47.724 KB) | DOI: 10.37014/medpus.v15i3.953

Abstract

Standar perpustakaan dapat dikatakan sebagai spesifikasi teknis atau ketentuan baku untuk penyelenggaraan perpustakaan yang disusun berdasarkan konsensus para pemangku kepentingan dengan mempertimbangan semua aspek penyusunan, dan disetujui oleh otoritas yang berwenang. Merupakan tugas Perpusnas RI menyiapkan terwujudnya standar nasional perpustakaan. Tulisan ini menguraikan pokok pemikiran sebagai masukan menyangkut standar dan standardisasi perpustakaan di Indonesia. Upaya standardisasi dalam lingkup Perpusnas RI sebenarnya sudah dikuatkan dengan adanya kesepakatan (MoU) antara Perpusnas dan BSN yang ditandatangani pada tanggal 21 Juli 1999.  Penulis mengusulkan agar PP Standar Nasional Perpustakaan nantinya mengatur masalah standar dan standardisasi bidang perpustakaan. PP ini hendaknya menjadikan suatu bentuk organisasi bagi kegiatan tersebut.