Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

FENOMENA PERNIKAHAN ANAK DI SUMENEP MADURA Jamilah; Jamilah Jamilah; Raudlatun Raudlatun
Jurnal Harkat : Media Komunikasi Gender JURNAL HARKAT : MEDIA KOMUNIKASI GENDER, 15(1), 2019
Publisher : Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA), Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (2055.493 KB) | DOI: 10.15408/harkat.v15i1.13437

Abstract

Abstract. In the current era of globalization, early marriage still often occurs. Factors causing early marriage are economic factors, educational factors, parental factors, and pregnancy factors outside of marriage. Early marriage also has physical and psychological effects. As for physically covering the household economy because at the age of adolescence is still unable to provide for his own family, while economic factors are factors that can prosper the household, besides that there is also a risk of pregnant women, in adolescence are generally a danger to health because if a person is under age 20 years of pregnancy results in death of mother and child or can experience premature childbirth. While the psychological impact of early marriage there is a severe depression which is a symptom that causes a person to become a private person who is not sociable, and there are conflicts that lead to divorce because of emotions in adolescents who are unstable lead to prolonged conflict in couples who marry at an early age which results in divorce.Abstrak. Di era globalisasi saat ini pernikahan dini masih kerap terjadi. Faktor-faktor penyebab terjadinya pernikahan dini adalah faktor ekonomi, faktor pendidikan, faktor orang tua dan faktor hamil di luar nikah. Pernikahan dini juga mempunyai dampak secara fisik maupun psikologis. Adapun secara fisik meliputi ekonomi rumah tangga karena pada usia remaja masih belum bisa menafkahi keluarganya sendiri, sementara faktor ekonomi merupakan faktor yang dapat mensejahterakan rumah tangga, selain itu ada pula resiko ibu hamil, di usia remaja umumnya bahaya bagi kesehatan karena apabila seorang yang berusia dibawah 20 tahun hamil mengakibatkan kematian pada ibu dan anak atau dapat mengalami melahirkan sebelum waktunya. Sedangkan dampak pernikahan dini secara psikologis terdapat depresi berat yaitu suatu gejala yang mengakibatkan seseorang menjadi pribadi yang tertutup dan tidak mudah bergaul, adapula konflik yang berujung perceraian karena emosi pada remaja yang tidak sabil mengakibatkan terjadinya konflik secara berkepanjangan pada pasangan yang menikah di usia dini yang mengakibatkan terjadinya perceraian.
PERAN PEMERINTAH DESA DALAM UPAYA MENCEGAH PERNIKAHAN ANAK DI MASYARAKAT MADURA Raudlatun Raudlatun; Khairul Asiah
Khazanah Multidisiplin Vol 1, No 2 (2020): Khazanah Multidisiplin Vol 1, No 2 November (2020)
Publisher : UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15575/km.v1i2.10314

Abstract

Akhir-akhir ini nikah anak masih menjadi tradisi yang sangat kuat di lingkungan sekitar, khususnya di Kecamatan Rubaru Kabupaten Sumenep. Nikah anak menjadi masalah bersama yang harus dipecahkan, karena pengamatan peneliti mayoritas yang menikahkan anaknya di usia dini adalah orang tua yang tidak memiliki pendidikan tinggi, tentunya akan memberikan dampak yang sangat negative terhadap anaknya seperti putus sekolah, lemah secara ekonomi. Disinilah peran pemerintah desa sangat dibutuhkan. Adapun tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui Faktor-faktor yang mempengaruhi masyarakat melakukan pernikahan anak dan dampak apa yang dirasakan pasangan yang melakukan pernikahan usia muda. Serta tujuan yang paling urgen adalah bagaimana peran dan respon pemerintah desa setempat dalam upaya mencegah pernikahan anak. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Sifat penelitiannya bersifat deskriptif-analitik. Sumber data yang digunakan ialah sumber data primer yang diperoleh dari hasil wawancara dengan pemerintah desa setempat, dan pelaku pernikahan anak, sumber data sekunder yang diperoleh dari buku-buku dan sumber lainnya yang berkaitan dengan penelitian dan sumber data tersier. Dan teknik pengumpulan datanya melalui observasi, wawancara dan dokumentasi.Dalam penelitian ini didapatkan beberapa factor dan dampak pernikahan anak, begitu juga dengan peran pemerintah desa dalam upaya pencegahan pernikahan anak. Karena dari tiga desa yang menjadi sampel dalam penelitian ini, pemerintah desa yang memeiliki beberapa perangkat seperti Apel (kepala Dusun) memiliki peran yang sangat penting dalam meminimalisir terjadinya nikah anak.