Reza Saputra, Prija Djatmika, Solehuddin Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT Haryono No. 169 Malang e-mail: rezasaptr@student.ub.ac.id ABSTRAK Pada skripsi ini, penulis mengangkat masalah yang dilatarbelakangi oleh tindakan pencabulan yang dilakukan seseorang terhadap orang lain yang memiliki jenis kelamin yang sama dengan pelaku. Tindakan cabul dewasa ini semakin marak terjadi dan korban nya tidak hanya wanita, namun dapat menimpa seorang laki-laki dan tidak menutup kemungkinan tindakan pencabulan dilakukan oleh seseorang dengan orientasi seksual yang menyimpang terhadap pihak lain yan berjenis kelamin yang sama dengan pelaku. Hal tersebut sebagai dampak perkembangan zaman yang semakin pesat terbukti dengan semakin berkembangnya kaum-kaum LGBT diseluruh dunia yang mengkhawatirkan. Kenyataan demikian dapat menjadi sumber masalah baru bagi penegakan keadilan di Indonesia, mengingat bahwa masih terdapat celah bagi para pelaku tindak pencabulan yang memiliki orientasi seksual yang menyimpang karena masih belum ada aturan yang dapat menjerat tindakan tersebut. Sesuai dengan salah satu asas yang diterapkan pada penegakan hukum pidana di Indonesia yaitu Asas Legalitas, yakni suatu tindakan tidak dapat dikenakan pidana jika sebelumnya tidak ada aturan yang mengatur demikian. Selanjutnya dalam penulisan skripsi ini menggunakan metode penelitian normatif dengan menggunakan Pendekatan Perundang-undangan (Statute Approach) dan Pendekatan Konseptual (Conceptual Approach). Bahan hukum yang digunakan pada penelitian ini yaitu bahan hukum primer, sekunder, dan tersier dengan teknik studi pustaka serta analisis bahan hukum dengan menggunakan metode penafsiran. ABSTRACT This research investigates molestation committed by a person to another of the same sex. Molestation these days not only take a female as a victim, but it may also take a male molested by another person who suffers from sexual disorientation. This tendency may start from the changing trend where the LGBT is growing globally, and this situation sparks concern and leads to another problem for justice enforcers in Indonesia because of the loophole that gives a chance to the perpetrators with sexual disorientation to commit it. The legality principle asserts that an act cannot be declared punishable if there is no regulation governing the matter concerned. This research employed statutory and conceptual approaches, and the research data involved primary, secondary, and tertiary materials obtained from library research to be further analyzed based on the interpretation method.