Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

The Death Sentence for Covid-19 Financial Fraud Perpetrators Nelvitia Purba; Muhammad Arif Sahlepi; Sri Sulistyawati
Sriwijaya Law Review Volume 4 Issue 2, July 2020
Publisher : Faculty of Law, Sriwijaya University, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28946/slrev.Vol4.Iss2.628.pp%p

Abstract

Coronavirus pandemic 2019-2020 or known as Covid-19, which spread throughout the world, including Indonesia, has caused casualties and disrupted the economy. Various attempts were made by the government to overcome the increasingly massive impact of the spread of Covid-19. One of them is by issuing the Government Regulations in Lieu of Laws No. 1 of 2020 concerning State Financial Policy and Financial System Stability for Handling Covid-19 Pandemic. Regarding this assistance provided by the government, it is miserable to have allowed the occurrence of criminal acts of corruption committed by government officials and their instruments. The purpose of this paper is to pay attention to the handling and eradication of corruption of Covid-19 Pandemic aid funds. The method used in this paper is to analyze data qualitatively in relation to this research which is a normative juridical type. The data used are primary and secondary data obtained through the search of legislation and materials related to the issues raised. As a result, this article argues that when there have never been cases of corruption whose actors have been sentenced to death in a normal situation, it might be possible for the misuse of the Covid-19 pandemic aid funds can be sentenced to death.
PEMBUDAYAAN PENDIDIKAN ANTI KORUPSI DI DALAM LINGKUNGAN KELUARGA BERBASIS PEMBENTUKAN KARAKTER Sri Sulistyawati; Nelvitia Purba; Hardi Mulyono; Gelora Sinaga
AMALIAH: JURNAL PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT Vol. 1 No. 1 (2017): Amaliah: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : LP2M UMN AL WASHLIYAH

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32696/ajpkm.v1i1.12

Abstract

Korupsi adalah merupakan suatu dari kejahatan yang luar biasa (ekstra ordinary crime), hal inidisebabkan karena korupsi terjadi di semua bidang kehidupan, dan dilakukan secara sistematissehingga sangat sulit untuk memberantasnya. Perbuatan korupsi merupakan suatu perbuatanorang yang tidak jujur yang bermula sebagai perbuatan jahat yang memerlukan kemampuanberpikir, dengan pola perbuatan yang demikian itu kemudian paling mudah merangsang untukditiru dan menjalar dalam lapisan masyarakat. Oleh karenanya tidak mengherankan bila korupsiterjadi di semua bidang kehidupan, dan dilakukan oleh semua lapisan masyarakat, baikpemerintah, maupun swasta baik pejabat maupun pegawai rendahan. Berkaitan dengan KPKyang sudah mencanangkan program kerja yang salah satunya adalah melakukan suatu upayapreventif dengan melibatkan semua unsur. Upaya preventif ini adalah dengan melakukanpenanaman nilai-nilai anti korupsi terhadap semua pihak,bahakn KPK meminta sekolah danPerguruan Tinggi dalam mata pelajaran dan mata kuliah dapat disisipkan penanaman nilai-nilaianti korupsi, dengan demikian generasi penerus bangsa diharapkan menjadi generasi antikorupsi. Hal yang sama juga dapat ditanamkan nilai-nilai anti korupsi dapat dilakukan dilingkungan keluarga melalui nilai nilai 18 karakter .Dengan menenanamkan 18 nilai nilaikarakter di keluarga akan menumbuhkan nilai nilai anti korupsi dan menjadi budaya yangditerapkan dalam kehidupan sehari-hari sehingga dengan demikian dapat berpartisipasi dalamprogram pemerintah untuk membenrantas korupsi.
PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGAN ( ENVIRONTMENT ENFORCEMENT ) BERBASIS NILAI NILAI KARAKTER Sri Sulistyawati
AMALIAH: JURNAL PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT Vol. 2 No. 1 (2018): Amaliah: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : LP2M UMN AL WASHLIYAH

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32696/ajpkm.v2i1.103

Abstract

Menurut Hamzah (2005:48) Dalam tulisan Helwan Karsa , penegakan hukum disebut dalam bahasa Inggris law enforcement, bahasa Belanda rechtshandhaving. Istilah penegakan hukum dalam bahasa Indonesia membawa kita pada pemikiran bahwa penegakan hukum selalu dengan “force” sehingga ada yang berpendapat, bahwa penegakan hukum hanya bersangkutan dengan hukum pidana saja. Pikiran seperti ini di perkuat dengan kebiasaan kita menyebut penegak hukum itu polisi, jaksa dan hakim. Tidak di sebut pejabat administrasi yang sebenarnya juga menegakan hukum. Andai kata istilah asing tersebut di salin menjadi “penanganan hukum” tentu lebih dengan arti cakupan penegakan hukum yang luas.Penegakan hukum lingkungan dapat dilihat dari 3 aspek yaitu aspek pidana,aspek perdata dan aspek administrasi. Agar penegakan hukum lingkungan hidup dalam 3(tiga) apek tersebut dapat tercapai tentunya tidak hanya dengan penegakan aturan aturan saja tetapi juga diperlukan manusia manusia yang berkarakter sehingga diperlukan penanaman nilai nilai karakter khususnya ke aparat penegakan hukum.Penanaman 18 (delapan Belas) nilai karakter bangsa sangat perlu di pahami dan dilaksanakan. Dengan demikian penegakan hukum lingkungan berbasis karakter diharapkan mampu untuk secara proaktif menerjemahkan atau menafsirkan prinsip-prinsip tersebut kedalam putusan pengadilan.
Abnormal Trophoblast Invasion: The Culprit of The Major Obstetrics Problems Sri Sulistyawati
Indonesian Journal of Obstetrics and Gynecology Volume 10 No. 3 July 2022
Publisher : Indonesian Socety of Obstetrics and Gynecology

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32771/inajog.v10i3.1801

Abstract