Islam memberikan perhatian yang sangat besar terhadap kesejahteraan keluarga. Dalam membentuk sebuah keluarga, sebelum terjadinya perkawinan hendaknya calon suami dan istri saling mengenal pasangannya satu sama lain. Keserasian dan keseimbangan antar pasangan sangat dibutuhkan dalam mengarungi bahtera rumah tangga. Hal ini dapat dilakukan sejak tahap peminangan, yakni saat seseorang menentukan siapa yang pantas untuk dijadikan sebagai pendamping hidupnya. Keserasian dan keseimbangan dalam Islam dikenal dengan istilah kufu’ atau kafa’ah. Di era modern ini tidak jarang kita temukan problem rumah tangga yang diakibatkan adanya perbedaan yang mencolok diantara keduanya dalam berbagai hal, baik dari sisi agama, ras, status sosial, dan sebagainya. Kriteria sekufu dalam Islam pada dasarnya hanya meliputi faktor harta, keturunan, kecantikan dan agama. Namun seiring berjalannya waktu, konsep ini berkembang menjadi beberapa faktor seperti usia, pekerjaan, pendidikan, bahkan organisasi keagamaan. Pasangan yang tidak sekufu seringkali menjadi pemicu terjadinya perselisihan di antara keduanya. Sebaliknya, pasangan yang sekufu akan sangat membantu proses sosialisasi menuju tercapainya kebahagiaan keluarga, yaitu keluarga yang sakinah, mawaddah dan rahmah. ABSTRACT Islam shows great concern for the welfare of the family. In forming a family, prior to marriage, the prospective husband and wife should know each other's partners. Harmony and balance between partners is needed in navigating the household ark. This can be done from the apprenticeship stage, which is when a person determines who is worthy of being his life companion. Harmony and balance in Islam is known as kufu 'or kafa'ah. In this modern era, it is not uncommon for us to find domestic problems that are caused by a striking difference between the two various things, both in terms of religion, race, social status, and so on. The criteria for kufu’ in Islam basically only include the factors of wealth, heredity, beauty and religion. However, over time, this concept has developed into several factors such as age, occupation, education, and even religious organizations. Unbalanced couples often lead to disputes between the two. Meanwhile, a balanced couples will greatly assist the socialization process towards family happiness, namely the sakinah, mawaddah and rahmah families.