Utihatli Fursotun
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Dasar Hukum dan Prinsip Asuransi Syariah di Indonesia Mukhsinun Mukhsinun; Utihatli Fursotun
LABATILA: Jurnal Ilmu Ekonomi Islam Vol 3 No 01 (2019)
Publisher : Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAINU Kebumen

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (240.227 KB) | DOI: 10.33507/lab.v2i01.107

Abstract

Asuransi merupakan lembaga keuangan non bank yang berfungsi menghimpun dana masyarakat guna memberikan perlindungan resiko ketidakpastian yang diakibatkan terjadinya musibah, kecelakaan, atau kerugian lainnya. Salah satu jenis asuransi yaitu asuransi syariah. Asuransi syariah merupakan sistem asuransi yang berlandaskan syariat Islam dalam proses pelayanannya dan pengoperasiannya. Asuransi syariah adalah pengaturan pengelolaan risiko yang memenuhi ketentuan syariah, tolong menolong secara mutual yang melibatkan peserta dan operator. Syariah berasal dari ketentuan-ketentuan di dalam al-Qur’an dan as-Sunnah. Munculnya asuransi syariah di dunia islam di dasarkan adanya anggapan yang menyatakan bahwa asuransi yang ada selama ini, yaitu asuransi konvensional banyak mengandung unsur : gharar, maisir, riba. Asuransi ini memiliki prinsip-prinsip yang dipegang teguh yaitu ta’awunu ‘ala al birr wa al-taqwa (tolong menolonglah kamu sekalian dalam kebaikan dan takwa) dan al-ta’min (rasa aman).