Claim Missing Document
Check
Articles

Found 6 Documents
Search

Traces and Modern Islamic Thought in Southeast Asia: Malaysia, Pattani and Mindanao Asman Asman; Tamrin Muchsin
Kalimah: Jurnal Studi Agama dan Pemikiran Islam Vol 20, No 1 (2022)
Publisher : Universitas Darussalam Gontor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21111/klm.v20i1.6901

Abstract

This study talks about the ethnicity of the Southeast Asian community known as Malay Muslims. However, in the trail of pedestrians there are social gaps that are influenced by mindsets and politics that cause Muslims to be divided so that they are marginalized in certain countries, especially in Asian countries. Islamic historians argue that Southeast Asian Islam is categorized as a cultural area that is quite influential from the seven regions of Islamic culture in the world, such as Malaysia, Pattani and the Philippines. The focus in this discussion is How are Modern Islamic Traces and Thoughts in Malaysia, Pattani (Thailand) and in Mindanou (Philippines)?. The method used in this study is a qualitative type of literature while the approach used in this study is a historical approach. The results of this study are the occurrence of tensions between Malay Muslims in Malaysia, Thailand and the Philippines is caused by religious, ethnic, cultural and political issues brought into the state so that the conflict is getting hotter and until now there is no solution for peace for Asian countries that conflicted.
Toleransi Meja Makan: Bisnis, Budaya Pedagang Kuliner, dan Interaksi Sosial Pedagang di Kota Singkawang Sri Sudono Saliro; Tamrin Muchsin; Baharuddin Baharuddin
NALAR Vol 5, No 1 (2021): Religious Moderation
Publisher : IAIN Palangka Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23971/njppi.v5i1.2430

Abstract

This study attempted to analyze the relationship between  tolerance values amongst religious followers with culinary trade culture in running a business, which was a hereditary cultural heritage. The interaction activities of culinary traders in Singkawang City were very unique, such as "pekong porridge" traders selling the products in the Secretariat of the Indonesian Taoist Council of Singkawang City. The study focused on bussiness patterns in culinary trade culture and its implication toward the tolerance amongst religious followers and ethnic society. This study is a qualitative. The data were gathered through observation and interviews. This finding revealed that dining table tolerance in Singkawang City was formed through trade culture diplomacy. In addition, trade culture and culinary consumption culture in traditional areas and Hong Kong markets made a bridge dialogue, social interaction, and social harmonization between ethnicities and religions at Singkawang City. Therefore, it was concluded that culinary did not only represent the identity of a society but also became the right medium to establish harmony between ethnic and religious societies. In the context of culinary traders at Singkawang City, tolerance built on the dining table was a community culture to eat together, which was then interspersed with dialogue and interaction, which indirectly had implications for fostering an attitude of tolerance between religions and ethnicities in a plural society center.Keywords: Tolerance; Trade Culture; Culinary Culture; Singkawang
EFEKTIVITAS PELAKSANAAN PASAL 66 PERDA NOMOR 1 TAHUN 2016 TENTANG KETERTIBAN UMUM DI KOTA SINGKAWANG Tamrin Muchsin; Sri Sudono Saliro; Sardjana Orba Manullang; Nahot Tua Parlindungan Sihaloho
HERMENEUTIKA : Jurnal Ilmu Hukum Vol 4, No 2 (2020): HERMENEUTIKA : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Sekolah Pascasarjana Universitas Swadaya Gunung Jati

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33603/hermeneutika.v4i2.4226

Abstract

Layang-layang adalah salah satu permainan tradisional yang dimainkan di berbagai penjuru dunia. Permainan ini dimainkan oleh berbagai kalangan usia mulai dari anak-anak hingga dewasa. Pada konteks bermain layangan, di wilayah hukum Kota Singkawang telah mengatur secara eksplisit didalam Pasal 66 Perda No. 1 Tahun 2016 Tentang Ketertiban Umum, Pasal tersebut mengatur setiap orang dilarang bermain layangan dengan menggunakan kawat dan benang gelasan yang dapat membahayakan keselamatan orang lain, dan setiap orang dilarang bermain layangan di jalanan, jalur hijau, taman fasilitas umum dan fasilitas sosial yang dapat membahayakan keselamatan orang lain. Tulisan ini mengangkat rumusan masalah yang akan dikaji yaitu, bagaimana efektivitas pelaksanaan Pasal 66 (larangan bermain layangan) pada Perda No. 1 Tahun 2016 Tentang Ketertiban Umum di Kota Singkawang. Metode penelitian artikel ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan menjabarkan data analisis deskriptif, untuk memperoleh data dilakukan observasi dan wawancara, selain itu juga melalui dokumen, data tertulis dari Satpol PP Singkawang. Temuan hasil penelitian mengungkapkan bahwa pelaksanaan Pasal 66 Perda No. 1 Tahun 2016 Tentang Ketertiban Umum di Kota Singkawang terlaksana secara efektif, dari sudut pandang faktor hukum itu sendiri, faktor penegakan hukum dan faktor sarana.
Kegagalan Mediasi: Sengketa Pertanahan di Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Sambas Jamiat Akadol; Tamrin Muchsin; Sri Sudono Saliro
Jurnal Wawasan Yuridika Vol 4, No 2 (2020): September 2020
Publisher : Sekolah Tinggi Hukum Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1169.275 KB) | DOI: 10.25072/jwy.v4i2.393

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis gagalnya mediasi dalam penyelesaian sengketa pertanahan di Kantor Kementerian ATR/BPN Sambas. Penelitian ini berfokus pada bagaimana pelaksanaan mediasi dalam penyelesaian sengketa pertanahan di Kantor Kementerian ATR/BPN Sambas, dan faktor apa yang menyebabkan gagalnya pelaksanaan mediasi terhadap penyelesaian sengketa pertanahan. Penelitian ini bersifat deskriptif dengan jenis yuridis empiris. Hasil temuan mengungkap bahwa pelaksanaan penyelesaian sengketa pertanahan melalui jalur mediasi dimulai dari adanya pengaduan, yang kemudian setelah memenuhi syarat akan mendapatkan nomor register, selanjutnya surat undangan pelaksanaan mediasi, dan selanjutnya pelaksanaan mediasi yang dipimpin oleh mediator. Gagalnya pelaksanaan mediasi disebabkan oleh faktor ketidakhadiran para pihak atau salah satu pihak, faktor waktu yang relatif lama, faktor data dukung, dan faktor mediator itu sendiri.AbstractThis research aims to analyze the failure of mediation in resolving land disputes at the Sambas ATR/BPN Ministry Office. This research focuses on how the implementation of mediation in land dispute resolution at the Office of the Ministry of ATR/BPN Sambas, and what factors cause the failure of mediation to resolve land disputes. This research is a descriptive with empirical juridical type. The findings reveal that the implementation of land dispute resolution through mediation starts with a complaint, which after fulfilling the requirements will get a register number, then a letter of invitation to carry out mediation, and then the implementation of mediation led by a mediator. The failure to carry out mediation was caused by the absence of the parties or one of the parties, the relatively long time factor, the supporting data factor, and the mediator factor itself.
ANALISIS YURIDIS TERHADAP PUTUSAN PERADILAN TATA USAHA NEGARA TENTANG SENGKETA INFORMASI PUBLIK: (Studi Perkara Nomor 17/G/KI/2020/PTUN.Ptk) ENI MUKERJI; TAMRIN MUCHSIN; NILHAKIM NILHAKIM
Lunggi Journal Vol. 1 No. 3 (2023): Lunggi Journal: Literasi Unggulan Ilmiah Multidisipliner
Publisher : Institut Agama Islam Sultan Muhammaad Syafiuddin Sambas

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Hak untuk memperoleh informasi termasuk dalam hak asasi manusia yang dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah. Namun sering kali terjadi sengketa antara pemerintah atau badan publik sebagai pengelola informasi dengan masyarakat sebagai pencari informasi. Sehingga sengketa tersebut akhirnya sampai di Peradilan Tata Usaha Negara. Adapun pada dasarnya subjek hukum yang bersengketa di Peradilan Tata Usaha Negara adalah para pihak yang semula bersengketa di Komisi Informasi. Seperti yang tercantum dalam Putusan Nomor 17/G/KI/2020/PTUN/Ptk.terkait bagaimana suatu informasi dapat dikatakan sebagai informasi yang terbuka atau sebaliknya sebagai informasi yang dikecualikan guna memenuhi permohonan informasi yang diajukan oleh pemohon informasi yang merujuk pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Adapun fokus masalah dari penelitian ini yaitu: bagaimana analisis yuridis Putusan Nomor 17/G/KI/2020/PTUN.Ptk dan bagaimana implikasi hukum yang ditimbulkan dari Putusan Nomor 17/G/KI/2020/PTUN.Ptk. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu penelitian kualitatif bersifat library research dengan pendekatan yuridis normatif. Penelitian ini digunakan untuk menganalisis salinan Putusan Nomor 17/G/KI/2020/PTUN.Ptk. Selain itu, jenis penelitian ini juga digunakan untuk mengetahui implikasi hukum yang ditimbulkan dari Putusan 17/G/KI/2020/PTUN.Ptk dengan cara observasi dan wawancara yang selanjutnya diberi penafsiran dan kesimpulan. Adapun hasil penelitian yaitu: menyatakan batal atas putusan Komisi Informasi Kalimantan Barat karena informasi yang dimohonkan oleh pemohon informasi merupakan informasi yang dikecualikan yang bersifat rahasia serta tidak boleh di buka kepada publik sehingga permohonan informasi tidak dapat diberikan, dan implikasi hukum yang ditimbulkan berupa mengharuskan termohon informasi untuk tidak memberikan informasi yang dimohonkan serta menghukum pemohon informasi untuk membayar biaya perkara yang timbul sebagai akibat putusan sesuai dengan yang tercantum dalam amar putusan.
ANALISIS PERAN PEMERINTAH DESA SEBAGAIMANA UNDANG-UNDANG DESA NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA DALAM MENGATASI KERUSAKAN JALAN: Studi Desa Mukti Raharja Kecamatan Subah Kabupaten Sambas Indah Yuliana; Tamrin Muchsin; Zainal Amaluddin
Lunggi Journal Vol. 1 No. 3 (2023): Lunggi Journal: Literasi Unggulan Ilmiah Multidisipliner
Publisher : Institut Agama Islam Sultan Muhammaad Syafiuddin Sambas

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Desa Mukti Raharja, Kecamatan Subah, Kabupaten Sambas merupakan salah satu desa yang akses jalan desanya kurang baik dengan kata lain bahwa pembangunan jalan desa belum dilakukan sebagaimana peran pemerintah desa yang tercantum dalam UU No 6 Tahun 2014 pasal 94 huruf 3. Tentunya hal itu menjadi penghambat bagi masyarakat untuk melakukan aktivitas. Terlebih jalan tersebut merupakan jalan yang berstatus jalan desa. Oleh karena itu penting untuk mengetahui bagaimana peran pemerintah desa dalam mengatasi masalah kerusakan jalan di Desa Mukti Raharja. Adapun rumusan masalah penelitian ini yaitu: 1) Bagaimana peran pemerintah desa dalam mengatasi kerusakan jalan di Desa Mukti Raharja Kecamatan Subah. 2) Apa upaya pemerintah desa dalam mengatasi kerusakan jalan di Desa Mukti Raharja Kecamatan Subah. 3) Apa yang menjadi faktor penghambat dan pendukung pemerintah desa dalam mengatasi kerusakan jalan di Desa Mukti Raharja Kecamatan Subah. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dan pendekatan yang digunakan pendekatan sosiologis empiris. Penelitian ini dilakukan terhadap kejadian-kejadian sosial yang berkaitan dengan hukum yang ada. Teknik pengumpulan data yang digunakan menggunakan tiga teknik yaitu: Observasi, Wawancara, dan Dokumentasi. Hasil penelitian ini berhasil mengungkapkan bahwa Peran pemerintah desa dalam mengatasi kerusakan jalan di Desa Mukti Raharja yakni, menjadi mediator dan berupaya membangunan jalan desa. Kedua peran tersebut sesuai dengan Undang-undang Dasar Pasal 24 Huruf C, Pasal 26 Ayat 2 Huruf G, Pasal 26 serta Ayat 4 Huruf K Nomor 6 Tahun 2014. Adapun upaya pemerintah desa mengatasi kerusakan jalan di Desa Mukti Raharja Kecamatan Subah adalah mengumpulkan dana dari pemilik kebun atau perusahaan dan penampung sawit untuk memperbaiki jalan, melakukan musyawarah antara pemerintah desa, warga, dan pemilik kebun sawit. Serta, mengajak masyarakat bergotong-royong memperbaiki jalan. Ketiga upaya tersebut sesuai dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Pasal 19 Huruf B, Pasal 3 Huruf G dan Pasal 3 Huruf E. Sementara itu, faktor penghambat pemerintah desa mengatasi jalan yakni minimnya dana dan jalan yang digunakan pengangkut sawit. Sedanngkan faktor pendukung yakni keluhan masyarakat yang ingin jalan dibangun hal itu sesuai dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Pasal 7 Ayat 3 Huruf B