Yosef Serano Korbaffo
Universitas Timor

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Penyelesaian Sengketa Perbatasan Indonesia dan Timor Leste dalam Perspektif Budaya Kewarganegaraan (Civic Culture) Yosef Serano Korbaffo; Heribertus Binsasi
JPPol : Jurnal Poros Politik Vol 3 No 2 (2021): Jurnal Poros Politik
Publisher : Program Studi Imu Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Timor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini di latarbelakangi oleh sengketa perbatasan antara Indonesia dan Timor Leste di Kabupaten Timor Tengah Utara dan Distrik Oekusi. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji dan mendeskripsiakan nilai-nilai kearifan dalam penyelesaian sengketa perbatasan negara Indonesia dan Timor Leste dalam perspektif budaya kewarganegaraan (civic culture).Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan metode studi kasus. Subyek penelitian adalah tokoh adat, tokoh masyarakat dan tokoh agama di Kabupaten Timor Tengah Utara dan Distrik Oekusi. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan.Hasil penelitian menunjukkan bahwa nilai-nilai kearifan lokal yang terkandung dalam penyelesaian sengketa perbatasan Indonesia dan Timor Leste dalam perspektif budaya kewarganegaraan (civic culture) sebagai berikut; saling menghargai dan menghormati, kebersamaan, persaudaraan, tolong menolong, persatuan dan keadilan. Kata kunci: Sengketa Perbatasan; Budaya Kewarganegaraan
Alasan Masyarakat Kecamatan Bikomi Nilulat Menolak Penyelesaian Sengketa Batas Indonesia-Timor Leste di Titik Un-Surveyed Segment Heribertus Binsasi
JPPol : Jurnal Poros Politik Vol 3 No 2 (2021): Jurnal Poros Politik
Publisher : Program Studi Imu Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Timor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Indonesia dan Timor Leste telah banyak melakukan kerjasama untuk menyelesaikan sengketa batas darat di titik un-surveyed segment yang menjadi batas antara kecamatan Bikomi Nilulat (Indonesia) dan sub-distrik Passabe (Timor Leste). Kerjasama dimaksud menghasilkan kesepakatan bahwa lahan di titik tersebut merupakan bagian dari teritori Timor Leste, sebagaimana yang tertuang dalam Provicional Agreement tahun 2005. Pada tahun 2013 pemerintah Indonesia menerbitkan Peta Annex B1 dengan tidak mengakomodasi lahan di titik tersebut sebagai bagian dari teritori Negara Kesatuan Republik Indonesia. Menggunakan metode kualitatif deskriptif, tulisan ini berpendapat bahwa alasan masyarakat kecamatan Bikomi Nilulat menolak hasil kesepakatan Indonesia dan Timor Leste di titik un-surveyed segment dan tetap mengklaim kepemilikan lahan di titik tersebut erat kaitannya dengan kearifan lokal, khususnya hasil kesepakatan adat masyarakat suku Atoni Meto. Logika ini berbeda dengan pemahaman Westphalia yang memandang perbatasan negara hanya dari segi fisik-teritorialitas semata.
Non-State Actors' Efforts to Resolve Indonesia-Timor Leste Border Disputes at the Un-Surveyed Segment Point: A Constructivism Perspective Elpius Kalembang; Yosef Serano Korbaffo
Global Strategis Vol. 16 No. 1 (2022): Global Strategis
Publisher : Departemen Hubungan Internasional, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Unair

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20473/jgs.16.1.2022.51-74

Abstract

Hasil diplomasi antara Indonesia dan Timor Leste yang menyatakan bahwa lahan di titik un-surveyed segment merupakan wilayah milik Timor Leste, sebagaimana tertuang dalam Provisional Agreement tahun 2005, pada kenyataannya tidak pernah disosialisasikan kepada masyarakat Kecamatan Bikomi Nilulat. Hal ini kemudian berdampak pada adanya dualisme klaim masyarakat lintas negara. Masyarakat subdistrik Passabe di Timor Leste mengklaim lahan tersebut berdasarkan Provicional Agreement tahun 2005, sedangkan masyarakatKecamatan Bikomi Nilulat di Indonesia mengklaim lahan yang sama berdasarkan pada kesepakatan-kesepakatan adat masyarakat Kerajaan Bikomi dan Kerajaan Ambenu sebagai bagian dari anggota suku Atoni Meto. Dengan menggunakan perspektif konstruktivisme, penulis berpendapat bahwa perbatasan di titik unsurveyed segment telah ditetapkan berdasarkan kesepakatan-kesepakatan adat masyarakat Kerajaan Bikomi dengan Kerajaan Ambenu. Oleh karena itu, masyarakat kecamatan Bikomi Nilulat menghendaki adanya peninjauan kembali terhadap hasil Provisional Agreement tahun 2005 tersebut. The results of diplomacy between Indonesia and Timor Leste which stated that the land at the point of the un-surveyed segment was Timor Leste’s territory, as stated in the 2005 Provisional Agreement, had in fact never been socialized to the people of Bikomi Nilulat Subdistrict. This then has an impact on the dualism of cross-country community claims. The people of the Passabe sub-district in Timor Leste claimed the land based on the 2005 Provincial Agreement, while the people of the Bikomi Nilulat sub-district in Indonesia claimed the same land based on the customary agreements of the people of the Bikomi Kingdom and the Ambenu Kingdom as members ofthe Atoni Meto tribe. Using a constructivist perspective, the author argues that the border at the point of the un-surveyed segment has been determined based on the customary agreements of the people of the Bikomi Kingdom and the Ambenu Kingdom. Therefore, the people of the Bikomi Nilulat sub-district want a review of the results of the 2005 Provisional Agreement.