Pandemi Covid 19 telah melanda dunia hingga sekarang sejak pertama kali ditemukannya pada Desember 2019. Pandemi ini menghantam negara Indonesia sejak bulan Maret 2020 dan masih berlanjut hingga tulisan ini dibuat. Dampak Pandemi terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia dirasakan sangat kuat, dimana pertumbuhan ekonomi diprediksi mengalami penurunan laju, bahkan dapat tumbuh sebesar negatif 0,4 pada skenario terburuk. Untuk mengantisipasi hal tersebut, sejumlah program telah dicanangkan dan dijalankan pemerintah dalam bentuk Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), yang di dalamnya mencakup 123,4 triliun rupiah untuk perlindungan dan dukungan terhadap UMKM. Adapun pada bulan Juni 2020, tingkat penyerapan bantuan ini baru mencapai 0,2 % dari total pagu yang dianggarkan. Hal ini yang menjadi dasar penelitian kami dimana kami ingin meneliti apa saja kendala yang dihadapi dalam penyerapan stiulus ini, serta implementasinya terhadap para pelaku usaha. Penelitian adalah penelitian kualitatif deskriptif dengan metode pengumpulan data melalui wawancara dan observasi. Dari hasil penelitian, diketahui bahwa pemerintah telah meluncurkan program-program bantuan untuk menjaga keberlangsungan UMKM khususnya di masa pandemi. Adapun dalam pelaksanaannya, penggunaan bantuan ini baru mencakup sebagian kecil UMKM, hal ini dikarenakan beberapa kendala seperti mayoritas pengusaha sektor kecil belum terdaftar di dinas koperasi dan UKM, informasi mengenai stimulus belum menjangkau kebanyakan pengusaha kecil, tantangan literasi dan edukasi untuk para pelaku usaha, dan data mengenai UMKM belum terintegrasi dan tersebar secara lengkap. Untuk lebih lanjutnya, penelitian ini dapat dilanjutkan dengan evaluasi tingkat keefektifan dan keakuratan program bantuan terhadap para pelaku UMKM.Kata Kunci: Stimulus, UMKM, Pandemi, Pemulihan Ekonomi Nasional